Oleh Shinta Putri 
Muslimah Perubah Peradaban


Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mendesak agar Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dapat memblokir game online yang mengandung kekerasan dan seksualitas. Pasalnya, gim seperti itu bisa berdampak buruk pada anak terutama yang bergenre battle royale seperti Free Fire yang sangat populer saat ini. 

Menanggapi hal tersebut, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mengatakan, siap memblokir atau men-takedown game-game online tersebut apabila terbukti bermuatan kekerasan dan pornografi. “Jika memang terbukti, saya langsung minta di-takedown,” tegas Budi Arie saat dihubungi, dikutip dari keterangan tertulis, Jumat (12/4). (Katadata)

Maraknya situs game online saat ini sangat meresahkan para orang tua, karena banyak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan akibat game online ini. Rata-rata anak-anak zaman sekarang mempunyai handphone fasilitas dari orang tua. Sebenarnya orang tua memberikan handphone untuk mempermudah tugas sekolah dan tuntutan dari sekolah dalam mengerjakan tugas.

Namun anak-anak belum bisa mengatur kegunaan handphone dengan baik, setelah mengerjakan tugas sekolah selesai, mereka akan bermain game dalam HP. Inilah  fenomena yang terjadi, disamping itu orang tua juga abai dalam mengontrol aktivitas anaknya dalam menggunakan HP. Game online sangat membahayakan generasi ada kasus gara-gara dilarang main HP anak SD kelas 5 melakukan bunuh diri.

Dari game online juga terjadi banyak kasus kekerasan dan bullying anak. Sangat miris dan ini terjadi pada usia anak-anak yang masih belia. Butuh peran negara untuk mengontrol situs game online yang membahayakan anak.

Diketahui pada game online yang secara tidak langsung mempengaruhi perkembangan anak, berkurang daya pikirnya, malas melakukan apa-apa, kurang berempati dengan sesama, kurang berinteraksi bahkan mudah mengeluarkan kata-kata kasar.

Ini membuat keprihatinan bagi kita semua bukan hanya bagi orang tua, tapi juga bagi negara. Generasi penerus kita lambat laun akan dirusak dengan digitalisasi gim yang terus disodorkan ke anak-anak kita. Maraknya game online menunjukkan adanya kesalahan dalam memanfaatkan digitalisasi. Anak akhirnya menjadi rusak pikiran dan mental. 

Di sisi lain nampak adanya ketidakmampuan negara membuat aturan seiring dengan perkembangan internet dan sosial media termasuk game online yang berbasis internet. Karena negara tidak tegas dalam membatasi dan mengontrol situs gimana online. Bahkan malah negara mendapatkan keuntungan juga dari fee situs-situs game online. Maka hal ini menyebabkan negara terkesan membiarkan game online semakin tumbuh subur bahkan ditemukan juga judi game online. 

Inilah gambaran negara dengan Kapitalisme sekulerisme, mereka abai menjaga keamanan dan perlindungan generasi, padahal generasi penerus bangsa adalah aset yang sangat berharga untuk berlangsungnya negeri ini. Jika generasi dirusak game online, maka mereka menjadi tidak punya daya tangkap dan kreatifitas yang maksimal yang sebenarnya potensi meraka menjadi generasi tangguh sangat luar biasa. 

Kemajuan teknologi tidak digunakan dengan sebaik-baiknya, digunakan dengan hal-hal yang tidak bermanfaat bahkan malah menimbulkan mudharat yang sangat besar. Merugikan bagi semua manusia. Karena digitalisasi saat ini menghasilkan untung yang luar biasa sehingga negara tidak peduli jika harus mengorbankan masa depan generasi. Meskipun ada kebijakan yang akan membatasi usia pengguna game online dan takedown, namun tetap saja masih banyak situs diakses. Negara tidak serius menghapus konten game onlinenya

Islam menetapkan pemanfaatan teknologi untuk kebaikan umat dan mendekatkan umat pada kemudahan menjalankan hukum syariat. Teknologi digital dikontrol oleh negara untuk penunjang kemudahan aktivitas manusia. Tak dipungkiri kemajuan zaman diikuti  juga dengan kemajuan teknologi. Akan tetapi semua itu butuh peran negara untuk mengawasi dan melindungi masyarakat dari penyalahgunaan digital yang menggangu dan merusak manusia itu sendiri.

Khilafah atau sebutan negara dengan sistem Islam mendukung penuh pembentukan kepribadian Islam generasi. Jadi negara menjadikan basis aqidah dan keimanan dalam mendidik generasi, negara akan berupaya dengan maksimal untuk menghadang ancaman, gangguan dan tantangan untuk umatnya. Segala sesuatu yang membahayakan umat tentunya akan segera ditindak lanjuti dengan membuat kebijakan yang adil dan sanksi yang tegas bagi yang melanggarnya.

Tak luput juga dalam pengurusan output sistem pendidikan Islam membentuk pelajar bersyaksiyah islam dengan kurikulum yang benar sesuai dengan ajaran syariat Islam yang mampu memanfaatkan teknologi dengan bijak sesuai hukum syara. Sehingga umat tidak akan salah dalam menggunakan kemajuan digital. Hanya sistem Islam yang bisa menjadi perisai dan pelindung umat.
Wallahualam bisawab. []

Post a Comment

أحدث أقدم