Oleh Dewi Poncowati
Aktivis Muslimah


Menyingkapi pernyataan Menteri agama Yaqut Cholil Qoumas  mengatakan bahwa melalui moderasi beragama, kita harus terus memperkuat kerukunan karena menurut Indeks Kerukunan Umat Beragama dan Indeks Kesalihan Sosial di Indonesia meningkat. Pada 2020 berada diangka 67,46 kemudian naik menjadi 72.39 pada tahun 2021, 73,09 pada tahun 2022 dan  mencapai 76,02 pada tahun 2023. Pada tahun 2024 indeks tersebut kembali meningkat menjadi 76,47.(Kemenag.go.id)

Selain itu indeks Kesalihan Sosial juga mencatat peningkatan sejak tahun 2020. Tercatat diangka 82,53, menjadi 83,92 pada tahun 2021, pada tahun 2022 menjadi 84,55 mengalami penurunan tahun 2023 menjadi 82,59, namun kembali meningkat menjadi 83,83 pada tahun 2024.

Wakil Menteri Agama Saiful Rahmat Dasuki juga mengungkapkan bahwa sikap toleransi antar umat beragama di Indonesia membaik. Adapun faktor yang mempengaruhi peningkatan adalah berbagai upaya kementerian Agama dalam menyosialisasikan dan menginternalisasikan penguatan moderasi beragama dalam berbagai program dan kegiatan. (Detik.com, 7/10/2024) 

Naiknya indeks kerukunan umat beragama dan Indeks Kesalihan Sosial perlu ditelaah lebih dalam. Indikator yang digunakan IKUB adalah Toleransi, Kesetaraan dan Kerjasama. Sementara indeks kesalihan sosial diukur melalui lima dimensi yaitu kepedulian sosial, relasi antar manusia, menjaga etika, melestarikan lingkungan, relasi dengan negara dan pemerintahan.

Berbeda hal tentang kesalihan seseorang yang kita pahami menurut agama Islam adalah Niat dan Ikhlas karena Allah serta sesuai dengan ketentuan syariat agama Islam berdasarkan Al-Qur’an dan As-Sunnah.
Dan tidak perlu menjadikan ukuran kesalihan berdasarkan parameter moderasi dengan melekatkan kata “Sosial”. Yang akhirnya menjadi karakter sebagai Muslim Moderat. 

Moderasi beragama bagaikan madu beracun yang dikemas begitu memikat oleh para penjajah Barat yang direkomendasikan oleh RAND Coorporation untuk merubah Ideologi Islam dengan upaya menjauhkan Islam sebagai ideologi dengan menjadikan Islam sebatas ibadah ritual saja. Adapun target-targetnya adalah negara-negara yang berpenduduk mayoritas beragama Islam. Bentuk pencapaiannya adalah untuk mencegah kebangkitan Islam sebagai sebuah ideologi dalam negara khilafah. Sejatinya moderasi beragama adalah sebagai alat untuk menancapkan pemikiran-pemikiran Barat yang membuat umat muslim jauh dari ajaran Islam.

Islam telah memiliki aturan tentang toleransi beragama dalam Al-Qur'an dan as-sunah. Sangat berbeda dengan toleransi standar barat.  Dalam tuntutan QS Al-Kafirun ayat 6 dan Al-Baqarah 256.  Rasulullah Saw. telah mempraktekkan dalam kehidupan pada masa negara Islam pertama di Madinah. Bagaimana bertoleransi pada masa Peradaban Islam berkembang dalam sebuah negara Khilafah di Spanyol dimana hidup aman damai dan indah berdampingan dengan pemeluk Islam, Yahudi dan Kristen selama 800 tahun.

Sedangkan definisi kesalihan dalam Islam adalah Seseorang yang beribadah karena Allah SWT semata yang didorong atas dasar Akidah Islam. Secara keseluruhan menjalankan ketaatan semua aturan Allah SWT dalam kehidupan individu, masyarakat dan negara. 

Ketika sebuah negara mengatur interaksi antar masyarakatnya, serta masyarakat dengan negara menggunakan aturan buatan manusia sebagaimana dalam sebuah negara Demokrasi Kapitalisme maka tidak dapat dikatakan terwujud kesalihan dalam masyarakat. Karena aturannya berorientasi materi dan kemanfaatan semata.

Sedangkan pada negara Islam dalam pembentukan masyarakat Islam yang berbalut kesalihan. Rasulullah telah mengajarkan pilar-pilar pembentukan masyarakat Islam, yaitu Afkar atau pemikiraran/akidah, Anzhimah atau sistem/hukum syariah yang menghasilkan masya’ir/perasaan, Maqayis/standar-standar dan qana’at/kepuasan. Ikatan dalam masyarakat Islam adalah  ikatan Akidah Islam. Aqidah Islam dijadikan sebagai aqliyah yang melahirkan aturan yang mampu menyelesaikan berbagai problematika manusia. Dengan kata lain ikatan yang mengikat adalah Ideologi Islam bukan ikatan nasionalisme, sukuisme, ikatan kepentingan sesaat termasuk ikatan spiritual. Hanya dengan ikatan Ideologi Islam masyarakat akan bangkit.

Keberadaan Negara Islam (Khilafah) merupakan perkara yang wajib karena negara yang akan menerapkan aturan  yang berasal dari Allah. Keberadaan Negara Islam adalah bukti kaum Muslim memiliki eksistensi sebagai masyarakat Islam yang melanjutkan kehidupan Islam.

Wallahualam bissawab. []

Post a Comment

أحدث أقدم