Oleh Endah Dwianti, S.E.,  CA., M.Ak.
Pengusaha


Masalah bangunan sekolah yang tidak layak kembali menjadi sorotan di Indonesia. Berdasarkan laporan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), pemerintah berencana melakukan renovasi sejumlah sekolah untuk meningkatkan keselamatan dan kenyamanan siswa. 

Menteri Pertahanan, Prabowo Subianto, telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp17,5 triliun untuk memperbaiki 10.440 sekolah pada tahun depan, termasuk penyediaan sarana pendukung seperti televisi edukasi di dalam kelas (kompas.com, 29 September 2024; Detik, 3 Oktober 2024). Meskipun langkah ini patut diapresiasi, pertanyaannya adalah mengapa masalah ini terus berulang, seolah menjadi bukti abainya negara terhadap pendidikan generasi?

Realitas ini menunjukkan bahwa pendidikan di Indonesia, meskipun diakui penting secara formal, belum menjadi prioritas nyata dalam praktiknya. Banyak sekolah di berbagai daerah masih beroperasi dalam kondisi yang tidak memadai. 

Atap yang bocor, dinding retak, hingga kekurangan fasilitas belajar mengajar menjadi tantangan yang sering dihadapi siswa dan guru. Padahal, pendidikan adalah pilar utama bagi kemajuan suatu bangsa. Ketika negara gagal menyediakan infrastruktur yang layak, ini tidak hanya menghambat proses belajar mengajar, tetapi juga mengabaikan keselamatan anak-anak, generasi penerus bangsa.

Ketidakmampuan Sistem Kapitalisme Menjamin Pendidikan Layak

Masalah ini sebenarnya merupakan dampak dari penerapan sistem kapitalisme sekuler yang diterapkan di Indonesia. Dalam sistem ini, pengelolaan sumber daya sering kali lebih berorientasi pada keuntungan daripada kesejahteraan rakyat. 
Anggaran pendidikan, meskipun besar secara nominal, sering kali tidak cukup atau salah sasaran akibat korupsi, inefisiensi, dan prioritas yang keliru.

Penguasa dalam sistem kapitalisme sering kali jauh dari konsep ra’awiyah atau kepengurusan rakyat. Dalam hal pendidikan, kebutuhan mendesak seperti perbaikan sekolah sering diabaikan atau hanya menjadi program tambal sulam menjelang tahun politik. Ketidakpedulian ini mencerminkan lemahnya visi jangka panjang dalam membangun sumber daya manusia yang berkualitas.

Prabowo Subianto, dalam langkahnya mengalokasikan anggaran besar untuk renovasi sekolah, sebenarnya hanya memperbaiki sebagian kecil dari masalah besar. Laporan menunjukkan bahwa ada puluhan ribu sekolah lainnya yang masih dalam kondisi serupa, sementara peningkatan kualitas pendidikan tidak cukup hanya dengan memperbaiki fisik bangunan. Hal ini menegaskan bahwa solusi yang diambil lebih bersifat reaktif, bukan sistematis.

Pandangan Islam tentang Pendidikan

Dalam Islam, pendidikan memiliki kedudukan yang sangat penting. Negara Islam bertanggung jawab penuh untuk menyediakan pendidikan berkualitas bagi seluruh rakyatnya, tanpa memandang status sosial atau ekonomi. Konsep ini berakar pada prinsip bahwa penguasa adalah raa’in (pemelihara), yang bertugas memastikan kesejahteraan rakyatnya, termasuk dalam aspek pendidikan.

Islam memandang bahwa fasilitas pendidikan yang aman, nyaman, dan memadai adalah prasyarat penting untuk tercapainya tujuan pendidikan, yaitu membentuk generasi yang bertakwa, cerdas, dan memiliki keterampilan. Negara Islam tidak akan membiarkan anak-anak belajar di tempat yang tidak layak karena ini bertentangan dengan tanggung jawab negara sebagai pelindung rakyatnya.

Sistem ekonomi Islam mendukung pembangunan infrastruktur pendidikan yang berkualitas. Dengan mengelola sumber daya alam secara mandiri dan tidak bergantung pada pihak asing, negara memiliki kemampuan finansial yang besar untuk membangun sekolah-sekolah yang kokoh dan lengkap. Pendapatan negara dari pengelolaan sumber daya ini dialokasikan sepenuhnya untuk kebutuhan rakyat, termasuk pendidikan, kesehatan, dan keamanan.

Pendidikan dalam Sistem Islam: Lebih dari Sekadar Infrastruktur

Dalam Islam, pendidikan tidak hanya difokuskan pada aspek fisik seperti bangunan sekolah, tetapi juga mencakup kurikulum, tenaga pengajar, dan lingkungan yang mendukung. Negara Islam akan memastikan bahwa guru mendapatkan pelatihan dan insentif yang layak, sehingga mereka dapat mengajar dengan baik. Selain itu, kurikulum pendidikan Islam dirancang untuk membentuk generasi yang tidak hanya cerdas secara intelektual, tetapi juga memiliki akhlak mulia dan kesadaran akan tanggung jawab sebagai hamba Allah.

Selain itu, pendidikan dalam Islam bersifat inklusif. Setiap individu, baik laki-laki maupun perempuan, berhak mendapatkan pendidikan yang berkualitas. Negara tidak akan membebankan biaya pendidikan kepada rakyatnya karena pendidikan adalah hak dasar yang wajib dipenuhi oleh negara.

Kesimpulan dan Solusi

Ketidakwajaran kondisi bangunan sekolah di Indonesia adalah refleksi dari kegagalan sistem kapitalisme dalam mengurus kebutuhan dasar rakyatnya. Meski ada upaya seperti yang dilakukan oleh Prabowo Subianto dengan alokasi anggaran renovasi, langkah ini belum cukup untuk menyelesaikan masalah mendasar yang bersumber dari sistem yang diterapkan.

Islam menawarkan solusi yang komprehensif. Dengan menerapkan syariat Islam secara kafah, negara akan menjadi pelindung dan pemelihara rakyatnya, memastikan pendidikan yang berkualitas bagi semua. Melalui pengelolaan sumber daya yang mandiri dan transparan, negara Islam mampu menyediakan infrastruktur pendidikan terbaik yang mendukung tercapainya tujuan pendidikan.

Inilah pentingnya kembali kepada sistem yang menjadikan Allah sebagai pusat kehidupan. Dengan sistem Islam, pendidikan tidak hanya menjadi alat untuk mencerdaskan bangsa, tetapi juga membangun generasi yang bertakwa dan mampu membawa perubahan positif bagi dunia.

Wallahualam bissawab.

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama