Oleh Sumiyati
Pemerhati Umat
Dunia akan terus berputar hingga waktu akan tiba untuk berhenti. Kejahatan yang terus merjalela merusak segala elemen kehidupan. Kebaikan dan kebenaran malah dicampakkan.
Selasa, 24 Desember 2024 seorang bandar narkoba di Dompu NTB ditangkap berinisial AS dan dua orang kurirnya ditangkap saat melakuklan pesta sabu. Mereka ditangkap oleh petugas TNI Komando Distrik Militer (Kodim) 1614/Dompu di kecamatan Kempo. (Detikbali, 25/12/2024)
Beredar di sosial media yang mengejutkan, khususnya warga NTB (Nusa Tenggara Barat) munculnya sosok wanita tangguh, aktivis yang membongkar para biang-biang di balik narkoba yang beredar di NTB. Ibu-ibu pun geram beredarnya narkoba yang akan membunuh harapan mereka terhadap generasinya.
Dulu NTB terkenal dengan religius, sopan santun, dan kekeluargaan, tapi kini malah sebaliknya. Kejahatan-kejahatan merasuki bagian wilayah ini. Angka bunuh diri meningkat, bulliying, pembacokan, tawuran antar warga, penggunaan narkoba pun meningkat.
Narkoba merasuki bagian-bagian tubuh manusia. Penggunanya mulai dari orang dewasa hingga anak-anak. Pelakunya bukan dari masyarakat biasa saja, tapi mereka yang punya tanggung jawab besar di pundak mereka untuk melindungi masyarakat.
Mudahnya narkoba beredar buah dari rakusnya para pejabat akan materi.
Pemerintah yang menjadi harapan masyarakat sebagai jalan untuk memberantas narkoba, tapi malah mereka bagian dari pelaku beredarnya narkoba. Ngerinya dunia sekarang. Jabatan malah dijadikan jalan untuk meraih kepuasan diri, tanpa memaknai jabatan yang diberikan kepada mereka. Malah mereka yang memberikan racun itu.
Narkoba merusak syaraf-syaraf kehidupan masyarakat. Mereka yang kecanduan dengan narkoba akibatnya mudah sekali melakukan kejahatan pada siapa pun. Narkoba jadi sebab hancurnya hubungan, mulai dari hubungan kerabat hingga hubungan rumah tangga. Lagi-lagi korbannya perempuan dan anak-anak.
Inilah buah dari rusaknya sistem kapitalisme. Adanya lembaga BNN pusat hingga daerah pun tidak mampu memberantas yang namnya narkoba, malah semakin banyak pelaku dan penggunanya. Inilah adalah bukti pemberantasan yang tidak serius. Meskipun negara menyediakan tempat rehabilitasi untuk para penggunanya, tapi ini tidak ada efek jera, akan mudah mereka untuk menggunakannya lagi karena narkoba sendiri masih dengan mudah didapatkan. Baru sebagian saja yang diberantas, tapi di luar makin marak. Jika negara ingin melindungi masyarakatnya dari narkoba harusnya negara memberantasnya hingga akar-akarnya. Ibarat pohon bukan hanya ranting-ranting saja yang dipotong, tapi akarnya juga harus dicabut.
Pemerintah harus serius dalam hal ini. khususnya serius dalam memberantas para pengedarnya dari oknum kepolisian. Jangan sampai generasi yang akan datang rusak karena oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab, yang hanya mencari kesenangan dunia yang haram dan dengan itu pula mereka memberikan nafkah kepada keluaganya. Inilah yang namanya senang di atas penderitaan orang lain.
Tapi begitulah, dalam sistem kapitalisme tidak ada yang bisa diharapkan untuk memberantas narkoba meskipun ganti pemimpin dan ganti pejabat. Masalahnya akan sama. Akar masalahnya sama yaitu karena penerapan sistem kapitalisme yang memisahkan agama dan kehidupan. Maka akarnya inilah yang harus diganti.
Islam adalah agama yang sempurna, Islam mengatur seluruh kehidupan manusia dan menjadi problem solving bagi seluruh permasalahan manusia termasuk masalah narkoba.
Pertama: Dalam sistem Islam, individu dibentuk kesadarannya untuk taat pada Allah yang memegang jiwa-jiwanya. Menanamkan akidah yang kuat dan kokoh pada setiap insan. Hal ini juga dilihat dari bagaimana pola asuh dalam keluarga, lingkungan dan masyarakat yang saling mendukung dalam kebaikan dan kebenaran. Pendidikan yang berasaskan Islam.
Kedua: Negara harus mengontrol dan melakukan pengawasan di setiap tempat yang menjurus pada kemaksiatan dan kejahatan. Dalam hal ini juga masyarakat memiliki peran yang sangat penting memiliki kepedulian dengan terus melakukan amal ma’ruf nahi mungkar dalam kehidupan.
Ketiga: Negara harus memberikan jaminan pemenuhan untuk kehidupan masyarakatnya. Begitu pula kepada para pejabatnya, sehingga tidak ada yang melakukan hal-hal yang bisa merugikan masyarakat.
Keempat: Negara harus memberikan sanksi yang tegas kepada para pelaku (pengedarnya) hingga pelaku (penggunanya) dengan tegas.
Masyarakat akan aman dari segala kemaksiatan dan kejahatan dengan pemimpin yang taat pada aturan Allah, negara pun akan selamat dunia dan akhirat dengan aturan-aturan Allah SWT.
Wallahualam bissawab. []
إرسال تعليق