Oleh Wiwit Irma Dewi, S.Sos.I.
(Pemerhati Sosial dan Media)
"Gimana ya cara bantu Palestina? Boikot udah, ngasih sumbangan oke, tapi maksud aku gimana cara benar-benar bantu mereka ya Allah
Gimana juga cara bantu negara ini ya? Sumpah rasanya sakit banget liat semua hal di dunia"
Ungkapan di atas merupakan salah satu cuitan yang viral di platform X dari akun @Tanyarlfes. Cuitan tersebut jelas lahir dari rasa gelisah, sedih, dan marah yang bercampur aduk akibat adanya penderitaan kaum Muslim di Palestina yang saat ini terus dibombardir oleh Zionis laknatullah.
Pastinya tidak hanya akun @Tanyarlfes saja yang memiliki perasaan dan pertanyaan yang serupa. Mungkin masih banyak orang-orang khususnya kaum Muslim lainnya yang juga merasakan apa yang dirasakan @Tanyarlfes, sementara donasi ataupun bantuan logistik telah dilakukan dirasa tidak cukup untuk menghentikan penderitaan saudara kita di sana.
Genosida Makin Menjadi-jadi
Terkini, dilansir dari kompastv.com (12/04/25), bahwa lebih dari 1.500 warga Palestina di Gaza dilaporkan tewas, dan 3.000 lainnya luka-luka, sejak Israel kembali melancarkan serangan ke wilayah tersebut pada pertengahan Maret lalu.
Israel dilaporkan telah kembali melanggar gencatan senjata dan menggencarkan serangan brutal ke Gaza sejak 18 Maret lalu. Selain itu, Israel juga melakukan blokade bantuan kemanusiaan ke Gaza sejak awal Maret, yang memperburuk krisis kemanusiaan di sana.
Pada akhirnya kita sadar bahwa mengutuk dengan kata-kata, memberikan bantuan berupa donasi ataupun logistik kepada warga Palestina, atau bahkan melakukan boycott terhadap produk-produk yang terafiliasi dengan Israel saja tidak cukup.
Alih-alih menghentikan serangannya, Zionis Yahudi justru semakin brutal dalam membombardir warga Palestina, tak ayal genosida pun semakin menjadi-jadi. Hal ini pula lah yang akhirnya melatarbelakangi beberapa ulama Muslim terkemuka untuk mengeluarkan dekrit keagamaan atau "fatwa" yang terbilang langka. Fatwa tersebut merupakan ajakan Jihad untuk melawan Israel.
Fatwa tersebut dikeluarkan oleh International Union of Muslim Scholars (IUMS), fatwa ini didukung oleh lebih dari belasan ulama yang memiliki reputasi tinggi di kalangan umat Islam. Sekretaris Jenderal Persatuan Cendekiawan Muslim Internasional (IUMS), organisasi yang sebelumnya dipimpin oleh Yusuf Al-Qaradawi, Ali Al-Qaradaghi, menyerukan kepada semua negara Muslim pada Jumat (4/4), "Untuk segera campur tangan secara militer, ekonomi, dan politik untuk menghentikan genosida dan penghancuran menyeluruh ini, sesuai dengan mandat mereka." (Mediaindonesia.com, 06/04/25)
IUMS juga menekankan bahwa tindakan yang dilakukan Israel terhadap warga Palestina merupakan sebuah pelanggaran hak asasi manusia dan prinsip-prinsip kemanusiaan. Para ulama tersebut menyerukan agar semua Muslim dan negara-negara mayoritas Muslim untuk melancarkan "jihad" melawan Israel.
Tidak Cukup Hanya Sekadar Fatwa
Dengan adanya fatwa yang disampaikan oleh para ulama di atas tentu kita harus mengapresiasi hal tersebut, namun jika "hanya" berupa fatwa tanpa adanya tindakan nyata tentu tidak akan efektif, apalagi fatwa tidak memiliki kekuatan mengikat. Padahal kekuatan militer (pasukan dan senjatanya) ada di bawah kendali para penguasa yang selama ini hanya menyeru namun tidak mengirimkan pasukan.
Sayangnya lagi, para penguasa kaum Muslim selama ini hanya piawai dalam beretorika, berkoar-koar mengutuk keras apa yang dilakukan para Zionis tanpa melakukan pengiriman pasukan tentara beserta senjata yang mereka miliki. Padahal itulah pertolongan utama yang sangat dibutuhkan warga Palestina.
Di satu sisi jihad defensif telah dilakukan selama ini oleh saudara-saudara kita kaum muslimin di Palestina, di bawah komando sebuah kelompok bersenjata. Namun apa daya pertempuran yang terjadi tidak appeal to appeal, karena yang mereka hadapi adalah sebuah negara culas yang dibackingi oleh negara super power (Amerika Serikat).
Dengan adanya fatwa ini maka muncul pertanyaan: akankah fatwa ini bisa direalisasikan?
Nasionalisme Biang Keladi
Selama umat Islam masih mengadopsi nasionalisme, dan mengagungkan sistem demokrasi-sekuler maka selama itu pula Palestina akan terus dijajah para zionis Israel. Begitupun dengan Muslim di Uighur yang terus dizalimi oleh rezim Cina, dan Muslim Rohingya oleh rezim Myanmar, dll., sementara negeri-negeri kaum Muslim lainnya mereka hanya akan disibukkan dengan urusan-urusan dalam negerinya saja.
Ya, itu semua akibat paham nasionalisme yang ada saat ini. Pada akhirnya umat Islam akan terus tercerai-berai tanpa kekuatan untuk melawan musuh-musuh Islam yang sebenarnya.
Khilafah dan Jihad Sebagai Solusi
Nyatanya boycott saja tidak cukup, bantuan secara materi juga tidak cukup, itu lah mengapa kemudian para ulama mengeluarkan fatwa Jihad sebagai solusi Palestina. Mereka menyadarinya perlu ada satu kekuatan yang bisa mengalahkan Zionis laknatullah beserta anteknya.
Namun upaya membebaskan Palestina dengan jihad sejatinya butuh komando dari seorang pemimpin. Oleh karena itu, menghadirkan kepemimpinan seperti ini haruslah menjadi agenda utama umat Islam, khususnya gerakan-gerakan dakwah yang konsern dan ingin menolong muslim Gaza-Palestina.
Oleh karenanya, pertama-tama yang dibutuhkan saat ini adalah menyadarkan Umat bahwa demokrasi-sekuler dengan ide nasionalisme dan segala turunannya adalah racun yang justru menjauhkan umat Islam dari kebangkitan hakiki.
Selain itu, bersatunya umat Islam dalam satu naungan institusi (Khilafah) merupakan sebuah kewajiban yang harus segera diperjuangkan dan diwujudkan. Dengan adanya khalifah maka umat Islam memiliki satu pemimpin yang siap memberikan komando Jihad secara riil, dan bukan hanya sekadar retorika belaka.
Kepemimpinan Khilafah Islamiyah hanya bisa tegak atas dukungan mayoritas umat sebagai buah dari proses penyadaran ideologis yang dilakukan oleh gerakan Islam yang tulus dan lurus yang berjuang semata-mata demi Islam. Karena pada hakikatnya umat adalah pemilik hakiki kekuasaan.
Umat lah yang akan mampu memaksa penguasa yang ada untuk melakukan apa yang mereka inginkan atau menyerahkan kepada yang lain jika penguasa tersebut melakukan apa yang berbeda dari apa yang umat inginkan.
Urusan penegakkan khilafah sejatinya merupakan perkara yang menyangkut hidup matinya umat (Qadhiyah Mashiriyah), tidak hanya untuk problem Palestina saja, melainkan untuk negeri-negeri Muslim lainnya yang saat ini tengah dizalimi dan dirampas hak-haknya.
Terlebih nabi sallallahu alaihi wasallam pernah bersabda dalam sebuah hadis:
“Barangsiapa yang mati padahal di lehernya tidak ada baiat (kepada Imam/Khalifah), maka matinya adalah mati secara jahiliyah (mati dengan membawa dosa, bukan mati kafir).” (HR Muslim, no. 1851)
Maka dari itu, seruan jihad kepada tentara muslim harus terus dikumandangkan seiring juga seruan untuk menegakkan Khilafah ala minhajin nubuwwah, merupakan kewajiban kita semua untuk terlibat dalam memperjuangkannya (menegakkan kembali Khilafah). Dengan tegaknya Khilafah umat Muslim akan memiliki perisai (junnah) yang mampu melindungi mereka dari berbagai serangan musuh-musuhnya.
Wallahualam bissawab. []
إرسال تعليق