Oleh Heni Ummu Faiz
                    Ibu Pemerhati Umat


Laa baika Allahumma laa baik
Laa baika syarikallahu

Sungguh kita merindukan panggilan tersebut. Panggilan yang akan mengantarkan kesyahduan ibadah haji. Namun, apa jadinya jika ibadah yang diidam-idamkan harus berujung kesedihan karena tersangkut administrasi. 

Inilah yang dialami oleh calon jamaah haji reguler asal Bandung Heri Risdyanto bin Warimin berangkat ke Tanah Suci bersama istri dan kedua orang tuanya. Kegembiraan mereka mendadak berubah menjadi kesedihan dan duka mendalam.(REPUBLIKA.CO.ID, 2-6-2025) 

Laporan Tim Pengawas (Timwas) DPR telah mengungkapkan temuan yang memprihatinkan, termasuk jadwal yang kacau balau, pelayanan yang tidak layak, dan dugaan adanya praktik mark-up yang memanfaatkan ibadah. (Tempo.co, 8-6-2025)

Persoalan ibadah haji dari tahun ke tahun sering mengalami kekisruhan. Berulang dan berulang seolah tak ada penyelesaian tuntas. Aroma kapitalistik dalam pengelolaan ibadah haji sangat kental. Ibadah yang seharusnya khusyu justru dijadikan untuk mendulang keuntungan. Para tamu Allah pun tak lepas dari objek para kapitalis. Sungguh miris dan tak sepantasnya kondisi ini dibiarkan karena sama artinya melakukan pelanggaran hukum syarak. Sudah seharusnya tidak saling menyalahkan tanpa mau mengadakan perbaikan. 

Menyia-nyiakan Tamu Allah Sebuah Kesalahan Besar

Dalam penyelenggaraan ibadah haji tahun ini kembali menuai sorotan. Masalah terjadi di saat puncak ibadah haji  Armuzna yakni Arafah, Mudzalifah dan  Mina. Berbagai masalah seperti tenda yang tidak memadai, kepadatan yang tidak teratur hingga membuat sesak distribusi makanan yang tidak rapi serta layanan anak tranportasi yang tidak memadai. Hal ini tentu membuat ibadah haji tidak nyaman dan mengurangi kekhusyukan. 

Namun sangat disayangkan  sering terjadi kekisruhan dalam penyelenggaraan ibadah haji hanya karena faktor kebijakan baru otoritas pemerintah Saudi merupakan sebuah kekeliruan administratif. Karena pada dasarnya tidak menyentuh pada akar masalahnya. Persoalan yang terjadi karena kekeliruan cara pandang dalam pengelolaan ibadah haji. 

Sekularisme merupakan akar masalah yang mencengkeram setiap lini kehidupan termasuk ibadah haji. Tamu-tamu Allah ini tidak lagi dilayani dengan sebuah ketulusan tetapi lebih menjadi target yang bernuansa materi alias kapitalisasi. Mereka yang memiliki uang yang banyak maka akan mendapatkan fasilitas yang menyenangkan. Sementara bagi mereka yang tidak memiliki uang banyak maka fasilitas yang mungkin seadanya. Padahal untuk mendapatkan kesempatan ibadah haji ini begitu mahal harus menunggu bertahun-tahun karena harus mengantri kuotanya. Padahal seharusnya tamu-tamu Allah ini selayaknya mendapatkan pelayanan yang baik dan optimal. 

Ibadah haji merupakan bagian dari rukun Islam yang segala sesuatunya harus dipermudah dan bukan dijadikan ladang mencari cuan. Inilah yang menjadi tanggung jawab negara. Sungguh kita berharap agar kondisi ini tidak terus berulang di tahun depan. Namun dengan penerapan sekularisme apakah kondisi akan bisa berubah menjadi lebih baik? Adakah sistem yang berkeadilan dan pelayanan terbaik? Jawaban pasti ada yakni sistem Islam kafah.

Negara adalah Ra'in

Islam memandang bahwa negara memiliki tanggungjawab terhadap urusan ibadah bukan hanya itu negara sebagai pelindung, pelayan rakyatnya. Negara juga tidak hanya mengatur kuota ataupun mengeluarkan visa. Negara berperan penuh dalam segala hal yang berkaitan dengan ibadah haji secara rapi, sistematis dan nyaman seperti edukasi manasik, transportasi, akomodasi, konsumsi hingga lainnya. 

Semua ini dilakukan karena rasa tanggung jawab serta dasar akidah yang kokoh. Bukan asas manfaat seperti dalam kapitalisme sekuler. 
Tentu hal ini akan menjadikan segala hal yang berkaitan dengan pelaksanaan ibadah haji lancar. Kekisruhan dalam teknis ibadah haji akan bisa diminimalisir. 

Khilafah Memuliakan Tamu-Tamu Allah

Saat umat Islam meninggalkan hukum-hukum Allah maka penghidupan yang sempit akan sangat dirasakan. Namun justru saat menerapkan hukum-hukum Allah dalam bingkai Khilafah segala masalah mampu diselesaikan secara tuntas termasuk ibadah haji. 

Khilafah sebagai negara Islam dan khalifah bertanggung jawab atas rakyat dengan tidak membiarkan rakyatnya terkatung-katung dalam ibadah haji. Bukan hanya itu dalam teknis ibadah haji tetap dalam otoritas Haramain dan Khilafah yang mengontrol kebijakannya. Khilafah juga akan membantu rakyatnya yang kekurangan finansial untuk melaksanakan ibadah haji sebagai bentuk ketaatan bukan meraih prestise (penghargaan) di masyarakat.

Untuk memberikan pelayanan secara optimal maka perlu didukung oleh keuangan yang kuat dan banyak. Dalam hal ini khilafah akan melakukan pengelolaan dari sumberdaya alam, kgaraj, jizyah, fai, ghanimah dan lainnya. Sumber keuangan tersebut akan dimasukkan ke baitulmal dan dikelola secara optimal untuk kepentingan umat. 

Dengan demikian tamu-tamu Allah akan dilayani sepenuh hati karena pengelolaan dilakukan bukan untuk mencari cuan tetapi dalam rangka meraih rida Allah Swt.
Untuk itu pelaksanaan ibadah haji jika ingin lancar dan tak bermasalah maka tiada lain adalah kembali ke sistem Khilafah. Karena kekacauan dalam pelayanan ibadah haji bukan semata-mata kesalahan teknis tetapi lebih kepada paradigma berpikir yang salah. Akibat dari sistem rusak sekuler kapitalisme. 

Untuk itu sudah saatnya kembali kepada sistem yang berasal dari Yang Maha Kuasa yakni sistem Islam kafah yakni Khilafah. Sudah saatnya umat Islam berjuang untuk lebih dekat dengan aturan dan mendakwahkan Islam kafah agar hidup berkah dunia akhirat. 

Wallahualam bissawab. []

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama