Oleh Lindawati
Aktivis Dakwah
Kebijakan efisiensi anggaran yang dijalankan pemerintahan Presiden Prabowo telah menuai banyak persoalan. Salah satu dampaknya pada anggaran pendidikan Provinsi Banten yaitu, keterlambatan pemberian tunjangan tambahan (TUTA) tenaga pendidik di Banten yang tidak dibayarkan sejak Januari 2025. (Tangerang News, 24-6-2025)
Fakta dari Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Banten, Rina Dewiyanti, anggaran tunjangan tambahan merupakan yang termasuk mengalami penyesuaian dan penundaan sebagaimana Inpres 1/2025 tentang Efisiensi Belanja dan Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025. Selain itu, penyesuaian dan penundaan pembayaran tunjangan ini dilakukan untuk penataan ulang penghasilan bagi aparatur sipil negara (ASN) dan non-ASN.
Di Indonesia, guru banyak dipandang sebagai sebuah pekerjaan idaman. Karena gajinya besar, waktu kerja jelas, banyak libur, dan ada jaminan pensiun. Dan, guru juga merupakan profesi yang paling banyak tunjangannya, khususnya jika guru tersebut adalah ASN. Setidaknya, begitulah beberapa pandangan orang di Indonesia.
Idealnya, guru memang seharusnya memiliki kesejahteraan yang dijamin oleh negara. Sebab dengan hidup yang sejahtera, diharapkan seorang guru bisa fokus dalam tugasnya membentuk anak didik yang berkualitas, yang kelak bisa melanjutkan estafet kepemimpinan. Namun, faktanya banyak kita temukan beberapa guru bekerja sampingan di luar pekerjaan mereka sebagai guru, dan banyak dari mereka adalah seorang ASN. Apalagi jika mereka bukan ASN, hidup di rumah yang tidak layak huni, tidak memiliki kendaraan untuk menuju tempat mereka mengajar, tidak memiliki jaminan kesehatan, dan memiliki gaji yang tidak dapat mencukupi kebutuhan keluarganya.
Miris, nasib guru dalam sistem kapitalisme hari ini. Meski guru tersebut adalah ASN, tetap saja gaji yang mereka terima tidak akan bisa mencukupi kebutuhan diri dan keluarganya. Mengapa demikian? Sebab negara dalam sistem kapitalisme tidak akan mampu memberikan jaminan harga murah untuk kebutuhan-kebutuhan pokok masyarakat. Begitu pula dengan jaminan kesehatan dan pendidikan gratis. Sehingga, besarnya gaji yang diterima terkadang tidak sebanding dengan besarnya kebutuhan.
Ditambah lagi arus kehidupan yang dideraskan dalam sistem hari ini adalah arus sekulerisme. Sumber kebahagiaan adalah meraih sebanyak-banyaknya materi. Masyarakatnya juga dididik oleh media sosial untuk menuhankan materi, kesenangan, dan hidup hedonis. Ini semua akan membentuk pemikiran konsumerisme dalam masyarakat, sehingga gaji besar pun tidak akan dapat menutup keinginan dan nafsu diri untuk bisa tampil hedonis. Bahkan, banyak dari mereka pemuja materi yang terlilit hutang pinjol, hanya untuk memenuhi keinginan eksistensi diri mereka.
Inilah sedikit dampak kerusakan dalam sistem kapitalisme sekuler hari ini yang diterapkan di negeri kita. Kesejahteraan seorang guru hanyalah sebuah mimpi. Jika sudah begitu, dapatkah kita berharap akan lahir generasi pemimpin yang hebat di sistem hari ini jika para pendidik generasinya tidak fokus pada pembentukan karakter anak didiknya?
Untuk menyudahi bahaya ini, sudah saatnya kita beralih pada sistem Islam. Dalam Islam, bukan saja kesejahteraan guru yang dijamin, tetapi juga ketersediaan bahan-bahan pokok yang murah dan terjangkau oleh masyarakat. Jaminan pendidikan dan kesehatan yang murah, bahkan gratis tetapi berkualitas juga akan disediakan oleh negara. Dan yang tak kalah penting, masyarakat akan dilindungi oleh negara dari arus deras sekulerisme.
Dunia pendidikan akan dilindungi dari arus sekulerisme dengan menjadikan kurikulum berbasis akidah Islam sebagai kurikulum pendidikan negara. Akidah umat akan dikuatkan, sehingga mereka tidak akan terbawa arus sekulerisme. Tontonan di media sosial juga akan disaring dengan ketat, dan tidak diizinkan tayang bagi tayangan-tayangan yang merusak. Semua kebijakan ini akan ditopang dengan sumber keuangan negara yang melimpah. Pajak dan utang juga tidak akan digunakan negara sebagai jalan untuk menyejahterakan rakyatnya.
Sebagaimana sabda Rasulullah saw.:
“Imam (khalifah/kepala negara) adalah pengurus rakyat dan ia akan dimintai pertanggungjawabannya atas rakyat yang diurusnya.” (HR Bukhari dan Muslim)
Sebagai contoh, gaji guru pada masa Kekhilafahan Umar bin Khaththab bisa mencapai 15 dinar (1 dinar = 4,25 gram emas) atau lebih dari Rp60 juta setiap bulannya. Dengan gaji yang begitu besar, kebutuhan pokok terjangkau dan murah, hingga pendidikan dan kesehatan gratis. Sangat mudah sekali bagi seorang guru untuk sejahtera dan hanya fokus untuk mencetak generasi unggul. Maka, wajar ketika Islam memimpin dunia, banyak lahir generasi-generasi tangguh, serta ilmuwan-ilmuwan muslim yang hebat. []
إرسال تعليق