Oleh Suci Halimatussa’diah 
                  Ibu Pemerhati Umat


Terkuaknya tambang nikel yang dilegalkan negara di Raja Ampat memenuhi laman media. Terjadi gelombang protes dari berbagai pihak dan lapisan masyarakat terkait kerusakan yang disebabkan oleh aktivitas pertambangan tersebut. 

Izin Usaha Pertambangan (IUP) empat perusahaan tambang yang beroperasi di wilayah Raja Ampat, Papua Barat, akhirnya dicabut oleh pemerinta. Perusahaan tersebut yakni PT Anugerah Surya Pratama,PT Mulia Raymond Perkasa, PT Nurham, dan PT Kawei Sejahtera Mining. (detik.com, 11/06/2025)

Dikutip dari Global Forest Watch, dalam kurun waktu 22 tahun sekitar 11.700 hektar hutan primer di Raja Ampat telah hilang, kehilangan itu menyumbang 76 persen dari total kehilangan tutupan pohon di wilayah tersebut dalam periode 2002 hingga 2004. (kompas.com, 7/6/2025). Tentu ini berdampak pada meluasnya deforestasi di Raja Ampat.

Raja Ampat sejatinya telah ditetapkan oleh pemerintah sebagai wilayah konservasi dan hutan lindung. Namun ironisnya, aktivitas pertambangan justru terus dibiarkan terjadi di wilayah yang seharusnya dijaga dan dilindungi tersebut. Pemerintah tampak abai terhadap potensi kerusakan jangka panjang yang akan ditimbulkan apabila eksploitasi ini terus berlanjut.

Cengkeraman Kapitalis

Apa yang terjadi pada kondisi Raja Ampat hari ini seolah menegaskan begitu kuatnya cengkeraman para pemilik modal. Negara seperti betul-betul tidak berdaya menghadapi kepentingan kelompok, individu, ataupun asing dan akhirnya atas nama investasi, sumber daya alam negeri ini habis dikeruk hanya untuk memenuhi hasrat terhadap materi.

Sumber daya alam dieksploitasi, dengan dalih demi kesejahteraan rakyat. Faktanya, alih-alih menyejahterakan, justru kehidupan rakyat semakin sulit dan jauh dari kata sejahtera. Rakyat justru paling merasakan dampak kerusakan dari aktivitas tambang tersebut.

Bagi para nelayan yang notabene mencari hasil laut, hasil tangkapan mereka menurun sangat drastis akibat laut yang menjadi sumber mata pencaharian mereka telah tercemar limbah berbahaya. Begitu pun dengan hutan dan satwa di dalamnya yang keberadaannya dibutuhkan untuk menjaga ekosistem, tetapi terancam punah karena rusaknya hutan akibat aktivitas yang berlebihan.

Hari ini, sistem kehidupan diorientasikan hanya mengejar materi semata sehingga mampu menciptakan individu yang lebih mencintai dunia dibandingkan menjaga dan melindungi nyawa. Alasan untuk kesejahteraan rakyat hanyalah tipuan. Pada faktanya, hasil dari keuntungan tambang tetap saja dinikmati segelintir orang, sedangkan rakyat hanya menerima dampak dari kerusakan yang ditimbulkan dan tetap saja kesulitan. 

Rakyat berjibaku sendiri dengan harga-harga yang terus meroket, PHK massal yang terus terjadi dan sulitnya mendapatkan pekerjaan layak serta akses rumitnya menuju pendidikan dan kesehatan. Sistem kapitalisme hari ini nyatanya mampu memberikan ruang kepada setiap individu untuk dapat menguasai harta milik umum, termasuk kawasan konservasi dan hutan lindung. 

Kembali kepada Sistem Islam Kafah

Sebagai agama sekaligus sebuah ideologi, Islam tentunya memiliki aturan yang akan mampu mensejahterakan seluruh umat manusia, karena Islam datang dari Allah Swt., Rabb semesta alam. Allah Swt. sungguh mengetahui yang terbaik bagi manusia beserta lingkungannya.

Dalam Islam, seorang pemimpin adalah pelayan bagi rakyat. Pemimpin (khalifah) bertugas dan bertanggung jawab dalam memenuhi segala kebutuhan rakyatnya dan menjauhkan segala aktivitas yang membahayakan dalam bentuk apa pun terhadap masyarakat.

Dalam sistem Islam, tambang merupakan kepemilikan umum. Segala kekayaan alam serta sumber daya lainnya, seperti hutan, minyak bumi, gas alam, batu bara, dan sejenisnya semua milik umat/rakyat. Nabi Muhammad saw. bersabda bahwa tiga hal menjadi milik bersama umat Islam, yaitu padang rumput, air, dan api. (HR Abu Dawud dan Ahmad)

Perkara kepemilikan umum tersebut berdasarkan hadis di atas jelas tidak boleh dikuasai oleh segelintir orang, melainkan harus dikelola oleh negara untuk kesejahteraan rakyat. Setiap aturan yang diterapkan haruslah bersumber hanya dari Al-Qur’an dan as-Sunah, bukan buatan manusia yang akalnya terbatas.

Seorang pemimpin (khalifah) dalam Islam akan memastikan kehidupan rakyatnya sejahtera sehingga mereka tidak lagi disibukkan oleh urusan kebutuhan dasar yang tidak terpenuhi. Umat hanya akan fokus pada ibadah dan membangun peradaban Islam yang gemilang dengan menjadikan Al-Qur’an dan as-Sunah sebagai pedoman hidup, karena kebutuhan dasar umat telah dipenuhi seluruhnya oleh khalifah sebagai bentuk tanggung jawab kepemimpinannya kepada Allah Swt.

Seorang pemimpin yang hanya bekerja untuk rakyat karena Allah SWT tentunya bisa ditemukan hanya di dalam negara yang menerapkan aturan Islam secara kaffah. Beorientasi kepada akhirat, bukan materi dan duniawi. Semua itu akan terwujud hanya dengan tegaknya institusi negara Islam yaitu Daulah Khilafah yang akan melindungi dan menjaga kehidupan manusia dan lingkungan sesuai dengan syariat Allah Swt. Maka, sudah sepatutnya kita sebagai umat muslim untuk memperjuangkan tegaknya sistem Islam di bawah naungan Khilafah.

Wallahualam bissawab. []

Post a Comment

أحدث أقدم