Oleh Nia Rahmat
Pegiat Literasi
Fenomena gaji guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu menampar nurani bangsa. Di balik jargon “guru pahlawan tanpa tanda jasa”, para penguasa justru memperlakukan guru bak tenaga kerja murah, bukan pendidik mulia yang membentuk generasi. Fakta-fakta yang terungkap ke publik benar-benar menyayat hati.
Fakta Buram Nasib Guru PPPK
Gaji sekadar Rp 18.000 per jam. Menurut SindoNews, gaji PPPK paruh waktu dihitung per jam, hanya sekitar Rp 18 ribu. Jika seorang guru bekerja 4 jam sehari selama 22 hari kerja, gajinya hanya berkisar Rp 1–1,6 juta per bulan — bahkan ada laporan di daerah yang hanya menerima di bawah Rp 1 juta.(Sindonews, 23/09/2025)
Rentang regulasi tak seindah kenyataan. Tirto mencatat pemerintah menetapkan gaji PPPK paruh waktu berada pada kisaran Rp 2,07 juta hingga Rp 5,61 juta per bulan. Namun praktik di lapangan justru banyak yang jauh lebih rendah.
Tanpa jenjang karir, tanpa pensiun. Meski banyak guru berpendidikan tinggi (S2/S3), mereka tidak memiliki kepastian jenjang karir dan tidak berhak atas pensiun.
Terjerat utang. Gaji yang minim memaksa banyak guru PPPK mengambil pinjaman bank hingga pinjol untuk memenuhi kebutuhan hidup.
Desakan DPR. Komisi X DPR mendesak pemerintah agar tidak ada lagi guru honorer yang digaji Rp 300 ribu per bulan. Namun hingga kini, keluhan serupa terus berulang. (BERITASATU, 22/09/025)
Cermin Busuk Kapitalisme
Fenomena ini menunjukkan wajah asli negara yang dikelola dengan sistem kapitalisme.
1. Anggaran pendidikan dianggap beban. Dalam sistem kapitalis, negara lebih mengutamakan proyek infrastruktur, subsidi korporasi, dan insentif investor ketimbang menjamin kesejahteraan guru.
2. SDA dikuasai swasta/asing. Kekayaan alam Indonesia berupa hutan, laut, berbagai jenis energi dibiarkan dikelola swasta dan asing. Akibatnya, potensi pendapatan negara bocor, rakyat hanya kebagian" remah-remahnya" saja.
3. Bergantung pada pajak dan utang. Alih-alih menggali kekayaan sendiri, negara menjadikan pajak rakyat dan utang luar negeri sebagai tumpuan anggaran. Beban justru jatuh pada masyarakat bawah, termasuk guru.
4. Guru dipandang sekadar faktor produksi. PPPK paruh waktu hanyalah “biaya variabel” di mata pemerintah. Mereka didiskriminasi, diperlakukan sebagai kelas dua, bukan aset bangsa yang mengemban amanah mencerdaskan generasi.
Inilah bentuk kezaliman nyata. Negara tidak menunaikan tanggung jawab terhadap rakyat, melainkan menjerat dan menelantarkan mereka.
Padahal Islam mengajarkan untuk memuliakan para guru sebagaimana tercermin dalam hadits Nabi saw yang artinya, "Barangsiapa memuliakan orang berilmu (guru), maka sungguh ia telah memuliakan aku. Barangsiapa memuliakan aku, maka sungguh ia telah memuliakan Allah. Barangsiapa memuliakan Allah, maka tempatnya di surga" (Dikutip dari Lubab al hadis).
Islam Menawarkan Mekanisme Adil
Berbeda dengan kapitalisme yang timpang, Islam memiliki sistem keuangan yang adil melalui Baitul Maal.
1. Tiga sumber pendapatan negara.
Kepemilikan negara: hasil SDA seperti tambang, energi, hutan, laut dikelola langsung negara, bukan diserahkan ke swasta atau asing.
Kepemilikan umum: fasilitas vital (air, barang tambang dan mineral) untuk kepentingan rakyat, bukan dikomersialisasi.
Zakat khusus untuk 8 (delapan)asnaf, tidak boleh dipakai menambal APBN.
2. Pendidikan adalah kewajiban negara.
Pembiayaan pendidikan termasuk gaji guru diambil dari pos kepemilikan negara. Bukan dari pajak rakyat, bukan dari utang.
3. Gaji guru berdasar nilai jasa.
Semua guru yang mengajar di sekolah negeri diposisikan sebagai pegawai negara. Gaji ditentukan berdasarkan jasa dan tanggung jawab, bukan status PPPK atau ASN.
4. Pelayanan publik terjamin penuh.
Pendidikan, kesehatan, keamanan adalah hak rakyat yang dijamin negara dengan kualitas terbaik. Tidak boleh ada rakyat apalagi guru yang hidup dalam tekanan kemiskinan.
Saatnya Berpihak pada Guru, Bukan pada Investor
Selama kapitalisme dipertahankan, kisah getir guru PPPK akan terus berulang: gaji minim, tanpa kepastian karir, dan terjerat utang. Penguasa mungkin akan sesekali menambal dengan regulasi atau tunjangan, tetapi luka dasarnya tak pernah sembuh.
Hanya Islam yang menawarkan solusi sistemik: mengelola SDA untuk rakyat, bukan investor; menempatkan guru sebagai pendidik mulia, bukan tenaga kerja murah. Negara yang adil adalah negara yang mengangkat martabat gurunya — karena dari tangan mereka lahir generasi masa depan.
Wallahualam bissawab. []
Posting Komentar