Oleh Leihana
(Ibu Pemerhati Umat)
Bencana banjir bandang yang terjadi di Aceh, Sumatra Barat, dan Utara bukan hanya mengundang tangis derita para korban yang terdampak yang kehilangan keluarga dan kerabat terdekat, rumah harta benda dan kebahagiaan yang ikut hanyut diterjang banjir yang tanpa aba-aba menyapa dan menyalakan rasa kehilangan yang mendalam. Ternyata juga mengundang banyak mata untuk mengais laba-laba di antara puing-puing kenangan penderitaan mereka.
Khususnya lumpur sisa banjir bandang di Aceh menjadi sasaran pengusaha swasta meraih keuntungan. Bidikan pengusaha ini disambut antusias langsung oleh orang nomor satu di negara ini. Lalu apakah langkah swastanisasi lumpur bencana ini adalah jalan yang tepat penguasa sebagai penanggung jawab dan juga kebaikan bagi warga yang terdampak bencana?
Bencana Belum Usai, Lumpur Sudah Diperhitungkan
Presiden Prabowo mengungkapkan adanya laporan dari gubernur terkait minat sejumlah pihak swasta untuk memanfaatkan lumpur di wilayah terdampak bencana. Lumpur tersebut disebut dapat digunakan tidak hanya dari sungai, tetapi juga dari area persawahan dan lokasi lainnya. Presiden menilai hal itu sebagai peluang positif dan meminta agar potensi tersebut dikaji lebih lanjut serta segera ditindaklanjuti, saat rapat koordinasi peninjauan pembangunan hunian Danantara di Aceh.(Sindonews.com, 1 Januari 2026)
Selain itu Presiden Prabowo menyatakan pemanfaatan lumpur oleh pihak swasta dapat mempercepat normalisasi sungai yang mengalami pendangkalan akibat banjir dan longsor. Menurutnya, penyerapan material lumpur oleh swasta juga berpotensi memberi manfaat langsung bagi pemerintah daerah. Presiden pun membuka peluang tersebut dengan harapan dapat mendorong semangat pemerintah daerah dalam percepatan penanganan pascabencana. (Tempo.com, 2 Januari 2026).
Fakta respons dan reaksi pemerintah terhadap tawaran swasta untuk memanfaatkan lumpur sisa bencana ini tampak lebih semangat, responsif dengan memperhitungkan keuntungan yang didapatkan daripada respons untuk menanggulangi bencana saat berita bencana pertama kali mencuat.
Saat Bantuan Pokok Bukan Prioritas Utama
Salah prioritas kebijakan untuk memberikan peluang besar swasta mengelola lumpur bencana menunjukkan wajah asli penguasa saat ini yang sangat kapitalistik. Sebab, respons cepat pemerintah dalam memberikan bantuan pokok bagi warga yang terdampak bencana tidak antusias dalam merespons adanya wacana swasta dapat menghasilkan keuntungan dari lumpur sisa bencana.
Sejalan dengan sifat kapitalis yang mencari keuntungan yang sebesar-besarnya meski keuntungan itu diambil dari rakyat sendiri yang tengah kesusahan. Meskipun pemerintah mengatakan bahwa keuntungan itu akan diberikan kepada pemerintah daerah yang bisa dimanfaatkan untuk daerahnya nanti, tetap saja seharusnya fokus utama bagi pemerintah pusat maupun daerah adalah mengatasi bencana itu sendiri dan membantu kesulitan dari warga yang terdampak.
Hal yang harus lebih diutamakan adalah kondisi di mana masyarakat yang telah kelaparan ,kesulitan air bersih, dan tempat tinggal yang belum layak. Sehingga fokus itu akan mengarahkan berbagai kebijakan dan keputusan dari pemerintah untuk melakukan bantuan dan antisipasi yang benar-benar dibutuhkan.
Pragmatis tanpa Regulasi, Celah Eksploitasi Terbuka
Solusi pemerintah untuk memberikan ruang bagi pihak swasta untuk memanfaatkan lumpur bencana adalah solusi pragmatis yang dianggap dapat menghasilkan keuntungan cepat di tengah bencana tanpa memikirkan aturan yang mungkin ke depannya merugikan rakyat.
Dengan perizinan terbuka untuk mengelola rumput bencana akan membuka ruang eksploitasi yang lebih besar di kemudian hari— yang pada saat ini mungkin tidak terpikirkan regulasi yang seharusnya. Mungkin saja di sisa-sisa lumpur bencana tersebut mengandung sesuatu yang lebih berharga baik itu mineral maupun bahan-bahan lain yang jadi incaran para pengusaha pasti adalah keuntungan.
Negara sebagai Pelindung, Bukan Penonton
Tentu saja peran negara saat ini bukan sebagai direktur perusahaan yang menentukan kebijakan, apa yang bisa memberikan keuntungan yang sebesar-besarnya. Negara seharusnya menjadi pelindung yang bisa memberikan rasa aman dan terpenuhinya semua kebutuhan rakyat. Bukan hanya menentukan arah kebijakan layaknya seorang penonton yang memberikan komentar mana yang lebih banyak menghasilkan keuntungan.
Terlebih dalam ajaran Islam negara khususnya penguasa adalah raa'in atau junnah yaitu pelindung bagi rakyatnya. Sebagaimana hadis Nabi Muhammad saw. "Setiap kalian adalah pemimpin, dan setiap pemimpin akan dimintai pertanggungjawaban atas yang dipimpinnya." (HR. Imam Bukhari dan Muslim)
Kepentingan Rakyat Bukan Komoditas, Islam Solusi Tuntas
Terlebih lagi dalam ajaran Islam kepemimpinan adalah amanah yang akan dimintai pertanggungjawaban. Tentu saja kepentingan rakyat adalah tugas utama bagi pemimpin untuk melayaninya bukan justru menjadi komoditas yang bisa diperhitungkan keuntungannya karena yang lebih diutamakan adalah kemaslahatan rakyat bukan keuntungan yang lebih besar.
Selain itu Islam memandang bahwa adanya sumber daya alam seperti air, padang rumput, dan tanah adalah milik umat yang hanya boleh dimanfaatkan untuk kepentingan umat dan dikelola oleh negara.
Sehingga solusi bencana untuk seluruh kebutuhan masyarakat terdampak dan pemulihan kondisi masyarakat adalah tanggung jawab negara yang menjadi beban anggaran nasional di baitulmal.
Pengelolaan lumpur bencana oleh swasta terlarang dalam Islam karena menyalahi aturan kepemilikan dalam Islam. Adapun jika lumpur itu memang dapat memberikan keuntungan maka pengelolaannya hanya boleh dilakukan oleh negara sebagai wakil rakyat dan pemilik yang sah di mata Islam. Sehingga kesulitan di tengah bencana tidak memberikan ruang pada pihak mana pun yang mungkin ingin menguasai dan mengeksploitasi hak umat yang sesungguhnya.
Untuk mencegah terjadi bencana yang lebih besar di kemudian hari dan manajemen pengelolaan bencana terbaik adalah sesuai dengan ajaran Islam yang diterapkan dalam Institusi negara. Untuk itu, mari perjuangkan penerapan Islam kafah di bawah naungan institusi Khilafah.
Wallahualam bissawab. []
Posting Komentar