Oleh Endah Dwianti SE, Ak., Mak
Pengusaha
Sudah sebulan berlalu sejak bencana besar itu menghantam, tapi kalau kita turun ke lapangan, suasananya masih terasa seperti baru kemarin kejadian. Luka belum kering, puing-puing belum sepenuhnya bersih, dan yang paling menyedihkan: harapan warga mulai menipis. Kita sering mendengar jargon "negara hadir", tapi bagi warga yang masih harus bertaruh nyawa menyeberangi jembatan darurat yang reyot, jargon itu terasa seperti pepesan kosong.
Rakyat yang Mulai Putus Asa
Coba kita tengok apa yang terjadi di Aceh belakangan ini. Fenomena "bendera putih" kembali muncul. Di banyak depan rumah warga, kain putih itu berkibar bukan sebagai tanda menyerah pada musuh, melainkan simbol keputusasaan terhadap keadaan. Mereka lapar, mereka kehilangan tempat tinggal, dan mereka merasa sendirian.
Bahkan, ada laporan dari media seperti BBC Indonesia dan beberapa sumber lapangan yang menyebutkan munculnya kembali atribut-atribut lama seperti bendera GAM di beberapa titik. Ini bukan sekadar masalah politik, ini adalah "teriakan" karena negara dianggap absen. Saat perut lapar dan masa depan tidak pasti, orang akan mencari perlindungan kemana pun mereka bisa, dan ini adalah lampu merah bagi keutuhan kita sebagai bangsa.
Berdasarkan data dari Detik News, jumlah korban jiwa di Sumatra saja menembus angka 1.138 jiwa. Ini bukan sekadar deretan angka di atas kertas; ini adalah ribuan nyawa, ribuan keluarga yang hancur. Tapi kenapa penanganannya terkesan "siput"?
Jebakan Logika "Untung-Rugi"
Kenapa untuk menetapkan status Bencana Nasional saja harus berbelit-belit? Jawabannya mungkin ada pada cara pikir pengambil kebijakan kita yang sudah terlalu lama "terinfeksi" logika kapitalisme. Dalam sistem ini, semuanya dihitung pakai kalkulator. Anggaran bencana dipandang sebagai beban pengeluaran yang harus diefisiensikan, bukan kewajiban mutlak untuk menyelamatkan nyawa.
Implementasi UU Kebencanaan kita pun terlihat tumpul. Seperti yang disuarakan oleh beberapa politisi di Gesuri.id, ada desakan kuat untuk merevisi aturan ini karena faktanya, respon di lapangan lambat, birokrasinya ribet, dan pembagian bantuannya sering tidak berkeadilan. Penguasa seolah lebih sibuk mikirin "anggaran cukup atau tidak" daripada memastikan "ada warga yang kelaparan atau tidak." Inilah buah dari sistem yang lebih memuja efisiensi ekonomi daripada kemanusiaan.
Mengembalikan Fungsi Pemimpin sebagai Pengurus
Kalau kita mau jujur dan melihat dari perspektif yang lebih mendasar, misalnya dalam pandangan Islam, seorang pemimpin itu punya gelar yang berat: Raa’in alias pengurus. Tugasnya simpel tapi mendalam: memastikan setiap urusan rakyatnya beres.
Dalam konsep ini, negara tidak boleh main hitung-hitungan dagang saat bencana melanda. Ada beberapa prinsip yang seharusnya kita memilikinya antara lain :
1.Haram Hukumnya Menunda: Setiap detik keterlambatan bantuan adalah pengkhianatan terhadap amanah. Tidak ada alasan birokrasi kalau urusannya nyawa.
2.Negara Sebagai Pelayan, Bukan Pedagang: Korban bencana wajib dijamin kebutuhan dasarnya, makan, tempat tinggal, hingga kesehatan, tanpa harus ditanya "ada uangnya atau tidak". Itu adalah kewajiban mutlak negara.
3.Tanggung Jawab Terpusat: Penanganan harusnya terkoordinasi dengan cepat dari satu komando, bukan malah lempar-lemparan tanggung jawab antara pusat dan daerah yang bikin rakyat bingung.
Penutup
Kita tidak boleh membiasakan diri melihat penderitaan rakyat hanya sebagai berita sepintas . Kondisi di Aceh dan wilayah bencana lainnya adalah teguran keras bahwa ada yang salah dengan cara kita mengelola negara. Keselamatan rakyat tidak boleh dikalahkan oleh logika penghematan anggaran.
Jangan sampai kita baru bergerak setelah bendera putih berganti warna, atau setelah kepercayaan rakyat benar-benar hilang. Karena pada akhirnya, tugas negara itu cuma satu: mengurus rakyatnya, bukan malah menghitung untung-rugi atas penderitaan mereka.
Wallahualam bissawab. []
إرسال تعليق