Oleh Siti Nuraeni
(Ibu Pemerhati Umat)
Kesejahteraan adalah impian kolektif yang sering kali hanya mampir dalam pidato politik, tetapi menguap saat bersentuhan dengan realitas akar rumput. Di tengah optimisme pembangunan, rakyat masih terjepit di antara harapan hidup layak dan kenyataan sulitnya mencari nafkah. Narasi pertumbuhan ekonomi akan menjadi fatamorgana jika tidak berpijak pada pembenahan sistemis yang menyentuh akar persoalan ketenagakerjaan di negeri ini.
Optimisme di Atas Kertas dan Fakta di Lapangan
Langkah strategis Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, dalam membenahi sektor investasi diklaim akan memanen hasil positif pada tahun 2026 mendatang (jabar.jpnn.com, 23/12/2025). Pemerintah daerah tampak percaya diri bahwa arus modal yang masuk adalah kunci pembuka pintu kerja. Namun, publik patut bertanya, apakah pertumbuhan investasi ini benar-benar linier dengan penyerapan tenaga kerja lokal, atau sekadar menjadi angka statistik untuk mempercantik laporan tahunan?
Trauma massal pada gelaran Job Fair di Bekasi awal Mei lalu seharusnya menjadi tamparan keras bagi pemangku kebijakan. Ribuan pelamar kerja berdesakan, bersimbah peluh, tetapi berakhir dengan tangan hampa karena lowongan yang tersedia bak tetesan air di padang pasir.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2025, angka pengangguran mencapai 7,46 juta orang (4,85%). Ironisnya, angka tertinggi didominasi lulusan baru usia 15-24 tahun—generasi muda yang membawa ijazah, tetapi membentur tembok eksklusivitas dunia kerja.
Sistem Kapitalis dan Hegemoni Pemilik Modal
Angka pengangguran yang tetap tinggi meski investasi melimpah adalah bukti kegagalan sistemik. Ekonomi kapitalisme telah mengubah wajah industri menjadi mesin pemeras yang hanya berpihak pada efisiensi pemilik modal atau oligarki. Dalam sistem ini, negara sering kali hanya bertindak sebagai fasilitator bagi investor, memberikan "karpet merah" berupa pelonggaran aturan yang justru sering memangkas hak-hak dasar pekerja demi daya saing global yang semu.
Kepemilikan umum yang seharusnya menjadi sumber penghidupan rakyat, justru diserahkan pengelolaannya kepada swasta secara rakus. Akibatnya, kekayaan alam yang melimpah tidak menciptakan lapangan kerja mandiri yang dikelola negara, tetapi sekadar membuka lowongan buruh dengan upah yang pas-pasan. Kesenjangan ini kian lebar ketika teknologi mulai menggantikan posisi manusia tanpa adanya tanggung jawab negara untuk mengalihkan potensi tenaga kerja ke sektor strategis lainnya yang lebih manusiawi.
Paradigma Islam, Negara sebagai Penanggung Jawab
Sangat berbeda dengan sistem hari ini, Islam menempatkan kedaulatan di tangan syariat yang memandang bekerja bagi laki-laki sebagai kewajiban syar'i. Maka, tugas negara bukan sekadar menjadi perantara antara rakyat dan pengusaha, tetapi penjamin utama ketersediaan lapangan kerja. Negara dalam Islam wajib menciptakan iklim ekonomi sehat dengan melarang riba dan penimbunan harta, sehingga modal tidak hanya berputar di kalangan elite, tetapi mengalir ke seluruh lapisan masyarakat.
Negara secara mandiri mengelola kepemilikan umum—seperti tambang dan hutan—yang hasilnya digunakan untuk membangun industri besar milik umat. Sektor ini secara otomatis menyerap tenaga kerja masif tanpa harus bergantung pada belas kasihan investor asing. Selain itu, dengan jaminan kebutuhan pokok serta pelayanan umum yang dibiayai oleh baitulmal, rakyat tidak akan terjerat kecemasan finansial yang akut.
Kesadaran kolektif masyarakat juga menjadi kunci bahwa perubahan nasib tidak akan terjadi hanya dengan menanti kebijakan yang pro-modal, tetapi dengan menuntut kembalinya peran negara sebagai pelayan umat (ra'in). Keberpihakan pada sistem Islam bukan sekadar pilihan teologis, tetapi kebutuhan mendesak untuk menyelamatkan generasi dari jerat pengangguran struktural. Hanya dengan kembali pada aturan Sang Pencipta, lapangan kerja bukan lagi janji industri yang hambar, tetapi hak yang terwujud secara nyata dan bermartabat.
Wallahualam bissawab.[]
إرسال تعليق