Oleh Ndarie Raharjo 
                    Aktivis Muslimah 


Sebulan lebih dari 50 hari telah berlalu sejak banjir bandang melanda Sumatra pada 26 November 2025, dengan Aceh Tamiang sebagai salah satu wilayah yang terdampak cukup berat. Namun hingga kini, di sejumlah lokasi, proses pemulihan masih berjalan lambat. Jejak kehancuran masih tampak, sementara sebagian warga belum sepenuhnya dapat kembali menjalani kehidupan normal.

Banjir ini bukan sekadar peristiwa alam yang berlalu sebagai catatan berita. Bagi masyarakat terdampak, ia adalah kenyataan yang masih dihadapi setiap hari. Selain air dan lumpur, banjir membawa material kayu berukuran besar yang merusak rumah, lahan usaha, dan infrastruktur warga. Anak-anak, lansia, dan kelompok rentan lainnya masih membutuhkan perhatian serius, sementara relawan terus bekerja di tengah keterbatasan akses dan kondisi alam yang belum sepenuhnya stabil.

Data per 17 Desember 2025 mencatat lebih dari seribu korban jiwa, dengan dampak banjir meluas di 16 kabupaten/kota. Ratusan ribu warga terdampak, puluhan ribu di antaranya harus mengungsi, dan ribuan keluarga kehilangan rumah serta sumber penghidupan. (Viva.co.id) Dalam situasi seperti ini, pemulihan yang cepat dan menyeluruh menjadi kebutuhan mendesak, bukan sekadar harapan.

Kondisi di lapangan menunjukkan bahwa fase darurat belum sepenuhnya terlewati. Sejumlah akses vital masih bersifat sementara dan rawan, sehingga menghambat distribusi logistik, layanan kesehatan, pendidikan, serta aktivitas ekonomi masyarakat. Tidak mengherankan apabila muncul dorongan dari berbagai pihak agar pemerintah mempertimbangkan penetapan status bencana nasional guna memperkuat koordinasi dan mobilisasi sumber daya.

Dari sisi sosial, munculnya simbol-simbol keputusasaan seperti pengibaran bendera putih patut menjadi perhatian bersama. Fenomena ini dapat dibaca sebagai ekspresi kegelisahan masyarakat yang berharap kehadiran negara lebih nyata dan responsif. Dalam konteks Aceh, munculnya kembali simbol-simbol politik tertentu hendaknya dipahami sebagai sinyal perlunya pendekatan yang lebih empatik dan menyeluruh dalam penanganan pascabencana.

Dalam perspektif Islam, keselamatan rakyat merupakan amanah yang melekat pada kepemimpinan. Rasulullah SAW mengingatkan bahwa setiap pemimpin akan dimintai pertanggungjawaban atas amanah yang diembannya. Pesan moral ini relevan untuk menegaskan pentingnya kehadiran negara dalam menjamin keselamatan dan kesejahteraan rakyat, terutama pada masa krisis.

Evaluasi pascabencana menunjukkan bahwa masih terdapat tantangan dalam sistem penanganan bencana, khususnya terkait kecepatan respons, kecukupan anggaran, dan koordinasi antarlembaga. Meskipun kerangka regulasi telah tersedia, implementasinya masih memerlukan penguatan agar mampu menjawab kebutuhan riil masyarakat di lapangan secara lebih efektif.

Pendekatan kebijakan yang terlalu berorientasi pada efisiensi anggaran berisiko mengurangi sensitivitas terhadap aspek kemanusiaan. Padahal dalam ajaran Islam, penjagaan jiwa (ḥifẓ an-nafs) menempati posisi yang sangat penting. Nilai ini menuntut agar keselamatan manusia menjadi pertimbangan utama dalam setiap kebijakan publik, khususnya dalam situasi bencana.

Islam Menawarkan Kerangka Kepemimpinan yang Menekankan Peran Pemimpin sebagai Pengurus Masyarakat

Dalam konteks kebencanaan, negara dituntut hadir secara utuh dalam seluruh fase penanganan: pencegahan, tanggap darurat, hingga pemulihan. Upaya mitigasi dilakukan melalui perlindungan lingkungan, penataan ruang yang aman, serta peningkatan literasi kebencanaan. Pascabencana, pemenuhan kebutuhan dasar warga terdampak perlu dipandang sebagai hak, bukan sekadar bantuan sementara.

Lebih dari satu bulan pascabencana yang belum sepenuhnya pulih menjadi pengingat bahwa keselamatan rakyat adalah ujian berkelanjutan bagi tata kelola negara. Selama pemulihan belum menyentuh seluruh lapisan masyarakat secara adil dan menyeluruh, evaluasi dan perbaikan sistem perlu terus dilakukan. Dengan menjadikan keselamatan rakyat sebagai prioritas utama, diharapkan kepercayaan publik dapat kembali tumbuh dan ketahanan sosial masyarakat dapat diperkuat. 

Wallahualam bissawab.[]

Post a Comment

أحدث أقدم