Oleh Shafna Bintu Al Huda
                       Aktivis Dakwah 


Dunia pendidikan tanah air kembali dikejutkan oleh peristiwa tragis yang mencederai marwah institusi akademik. Dilansir dari kompas.com (01-03-2026), Kasus pembacokan seorang mahasiswi di Universitas Islam Negeri (UIN) Sultan Syarif Kasim Riau baru-baru ini menjadi tamparan keras bagi kita semua. Korban diserang dengan senjata tajam oleh sesama mahasiswa tepat saat ia sedang menunggu momen penting dalam perjalanan akademiknya: sidang proposal. Luka fisik yang diderita korban mungkin bisa sembuh, namun trauma psikis dan "luka" pada sistem sosial kita jauh lebih dalam dari yang terlihat.

Motif Pribadi di Balik Tragedi
 
Berdasarkan informasi yang beredar, motif penyerangan diduga kuat berakar dari persoalan pribadi. Benih kekerasan ini disinyalir muncul dari penolakan cinta setelah keduanya mengikuti program Kuliah Kerja Nyata (KKN). Frasa "cinta ditolak, kapak bertindak" yang sempat viral bukan sekadar gurauan sinis, melainkan potret nyata betapa rapuhnya mentalitas sebagian pemuda hari ini dalam menghadapi konflik emosional.

Kasus ini bukanlah insiden tunggal. Jika kita melihat tren kekerasan remaja belakangan ini mulai dari perundungan (bullying), penganiayaan, hingga pembunuhan ada satu benang merah yang tampak jelas: ketidakmampuan generasi muda dalam mengelola dorongan nafsu dan emosi secara benar. Namun, pertanyaannya, mengapa ini bisa terjadi di institusi yang seharusnya menjadi tempat lahirnya kaum intelektual berbudi luhur?

Kegagalan Sistem Pendidikan Sekuler 

Perilaku pemuda yang kian akrab dengan aktivitas kekerasan dan penyimpangan adalah bukti nyata dari kegagalan sistem pendidikan sekuler. Saat ini, pendidikan cenderung hanya difokuskan pada capaian akademik dan keterampilan teknis demi memenuhi kebutuhan pasar kerja. Namun, sisi pembentukan kepribadian yang mulia justru terabaikan.

Sekularisme, yang memisahkan agama dari urusan kehidupan, telah membentuk standar kebebasan semu dalam diri remaja. Dalam kacamata ini, setiap individu merasa berhak bertindak semaunya demi mengejar kepuasan pribadi tanpa mempertimbangkan dampak bagi orang lain atau aturan Sang Pencipta. Ketika standar hidup adalah kebebasan (liberalisme), maka saat keinginan tidak terpenuhi seperti dalam kasus penolakan cinta, kekerasan dianggap sebagai jalan keluar yang sah untuk meluapkan kekecewaan.

Normalisasi Pergaulan Bebas dan Sistem Kapitalis 

Kekerasan ini tidak tumbuh di ruang hampa. Ia adalah hasil dari normalisasi nilai-nilai liberal di tengah keluarga dan masyarakat. Pergaulan bebas, aktivitas pacaran yang dianggap lumrah, hingga hubungan tanpa batas antara laki-laki dan perempuan telah menggeser norma agama ke pinggiran. Kehidupan yang mengedepankan kesenangan fisik dan baper (bawa perasaan) tanpa kendali akidah ini pada akhirnya mengubah perilaku manusia menjadi impulsif dan destruktif.

Dampaknya kian diperparah oleh sistem kapitalisme global. Dalam sistem ini, negara sering kali kurang memprioritaskan pembinaan generasi secara utuh. Generasi muda hanya dipandang sebagai "faktor produksi" yang harus bernilai produktif dan berorientasi pada materi. Selama mereka bisa bekerja dan menghasilkan uang, soal moralitas dianggap sebagai urusan privat masing-masing. Akibatnya, pemuda kehilangan arah hidup yang hakiki dan mudah terjebak dalam lingkaran setan pergaulan bebas dan kekerasan.

Kembali pada Pendidikan Islam
 
Menyelesaikan krisis moral ini membutuhkan perombakan total secara sistemis. Kita memerlukan sistem pendidikan Islam yang dibangun di atas dasar akidah. Tujuannya bukan sekadar mencetak sarjana yang cerdas secara intelek, melainkan membentuk Kepribadian Islam (Syakhshiyah Islamiyah), yaitu individu yang pola pikir (Aqliyah) dan pola sikapnya (Nafsiyah) senantiasa selaras dengan nilai-nilai syariat.

Dalam sistem Islam, generasi dididik untuk memiliki kesadaran akan ketaatan kepada Allah Swt. Mereka diajarkan untuk memahami konsep halal-haram, tanggung jawab, dan ketakwaan sejak dini. Mereka dididik bahwa mencintai atau menyukai lawan jenis memiliki aturan main (syariat) yang menjaga kehormatan, bukan sekadar pelampiasan nafsu yang berujung pada dendam dan anarki.

Peran Masyarakat dan Negara
Selain pendidikan, suasana lingkungan juga harus diperbaiki. Masyarakat harus kembali pada fungsi "kontrol sosial" saling mengingatkan dalam kebaikan dan tegas menentang kemaksiatan. Suasana iman di tengah masyarakat akan menjauhkan pemuda dari perilaku menyimpang karena mereka merasa diawasi, baik oleh sesama manusia maupun oleh Allah.

Namun, semua itu tidak akan sempurna tanpa peran negara. Dalam institusi Khilafah, negara hadir sebagai penjaga kehormatan dan keamanan rakyat. Negara akan menerapkan aturan sosial Islam yang mencegah terjadinya gaul bebas (seperti larangan khalwat dan ikhtilat) serta memberikan sanksi (uqubat) yang tegas sesuai hukum Islam. Sanksi dalam Islam berfungsi sebagai zawajir (pencegah) agar orang lain takut melakukan kejahatan serupa, dan jawabir (penebus dosa) bagi pelakunya.

Tragedi di UIN Suska Riau hanyalah satu dari sekian banyak dampak buruk akibat sistem sosial yang rusak. Selama sekularisme dan normalisasi gaul bebas masih menjadi napas kehidupan kita, kekerasan remaja akan terus berulang. Saatnya umat Islam menyadari bahwa hanya dengan kembali pada aturan Islam secara kaffah, kita dapat melahirkan generasi emas yang tangguh, bertakwa, dan menjadi pelindung bagi sesamanya, bukan penyerang bagi saudaranya. Sudah saatnya kita menyelamatkan generasi ini sebelum "kapak-kapak" lain bertindak lebih jauh akibat hilangnya iman di dalam dada. []

Post a Comment

أحدث أقدم