Oleh: Rosmita 
Aktivis Dakwah Islam dan Member AMK


PHK besar-besaran yang dilakukan oleh beberapa perusahaan, membuat jumlah pengangguran terus bertambah. Lapangan pekerjaan semakin langka,  sementara kebutuhan hidup harus tetap dipenuhi. Sulitnya mencari lapangan kerja saat ini, dijadikan peluang bagi sebagian orang untuk mengambil keuntungan dari kesusahan orang lain.

Ada beberapa perusahaan yang berkedok memberi lowongan pekerjaan, tapi ternyata penipuan. Lowongan yang ditawarkan pun beragam, mulai dari resepsionis, office boy/office girl, security, staf admin, gudang, dll. Bahkan ada juga lowongan part time yang bisa dikerjakan di rumah, oleh ibu rumah tangga, anak putus sekolah, pensiunan, atau siapapun yang ingin mendapat penghasilan tambahan. 

Gaji yang ditawarkan pun cukup menggiurkan, belum lagi ada uang makan, transport, dan bonus. Sungguh menggoda. Ditambah lagi mudahnya syarat-syarat yang diminta, pendidikan boleh lulusan SMP-SMA sederajat. Pengalaman/non pengalaman tidak masalah. Bisa memilih tempat kerja sesuai domisili. Ada mess juga bagi yang mau tinggal di mess. 

Hari gini, dimana semua serba sulit, dan biaya hidup terus melejit. Siapa yang tidak tertarik dengan iklan ini? Apalagi iklannya sudah tersebar dimana-mana, dari media cetak sampai internet sangat banyak. Sehingga banyak orang berbondong-bondong melamar kerja. Namun alih-alih mendapat pekerjaan dangan gaji jutaan, mereka malah menjadi korban penipuan. Jumlahnya pun beragam, ada yang diminta membayar 250 ribu, 700 ribu, sampai 1 juta rupiah. 

Awalnya para korban diminta mengirim data melalui sms/wa, kemudian korban diminta datang ke kantor untuk interview. Begitu sampai disana korban pun dimintai sejumlah uang, jika menginginkan pekerjaan tersebut. 

Anehnya kantor yang dimaksud bukanlah perusahaan besar, hanya sebuah kantor kecil dan berantakan yang tidak layak disebut perusahaan. Meski sudah banyak orang yang menjadi korban penipuan, perusahaan tersebut tetap eksis bahkan mempunyai banyak cabang di beberapa daerah. 

Salah satunya adalah PT. Hadena, berikut daftar kantor PT. HADENA INDONESIA

1. PT. HADENA INDONESIA- ATRIUM SENEN
Ruko atrium Blok C No 12 A_Jakarta Pusat (Belakang bank BCA Atrium Senen/ Seberang pasar/ Terminal Senen) Telp & Fax 021-34832348
2. PT. HADENA INDONESIA ( HDN ) CABANG GROGOL
Komplek Ruko Daan Mogot 1 Jln. Daan Mogot Raya no. 33 E, Jakarta Barat ( 021 ) 37890285 (100 meter dari CITRA LAND)
3. PT. HADENA INDONESIA ( HDN ) CABANG BEKASI
Jln. Ir. H. Juanda No. 218 E Bulak Kapal, Bekasi ( 021 ) 8824374
4. PT. HADENA INDONESIA ( HDN ) CABANG CIPUTAT
Jln. Dewi sartika No. 17 C Ciputat, Tangerang Selatan ( 021 ) 7440294
5. PT. HADENA INDONESIA ( HDN ) CABANG BANDUNG
Jln. K.H. Wahid Hasyim ( Kopo ) no. 302, Bandung ( 150 M dari pintu keluar terminal leuwih panjang ).
6. PT. HADENA INDONESIA ( HDN ) CABANG BOGOR
Jln. Raya Tajur No. 399 Wangun Ciawi, Bogor ( 0251 ) 8246041
( Samping Dealer DPM )
7. PT. HADENA INDONESIA ( HDN ) CABANG SURABAYA
Jln. Bubutan pertokoan 16-22 kav. 22 G
( Depan plaza Jasen Carefour pasar Blawuran) Surabaya
8. PT. HADENA INDONESIA ( HDN ) CABANG SEMARANG
Komp.Ruko Peterongan Blok B No.9 Jl.MT.Haryono ( Depan Pasar Peterongan ) Semarang
9. PT. HADENA INDONESIA ( HDN ) CABANG MALANG
Pertokoan W.O.W Jl.Sawo Jajar A.10 Malang
10. PT. HADENA INDONESIA ( HDN ) CABANG KEDIRI
Pertokoan Brawijaya Kediri (sebelah barat Sri Ratu) Blok 20. Kediri
11. PT. HADENA INDONESIA ( HDN ) CABANG TASIKMALAYA
Pertokoan Permata Regency No.18 Jl. KH Zaenal Mustofa Tasikmalaya
12. PT. HADENA INDONESIA ( HDN ) CABANG Yogyakarta
Jl. Palagan Tentara Pelajar No. 91A Ngaglik Yogyakarta
(derosela.blogspot.com)

Masih banyak perusahaan-perusahaan sejenis lainnya, seperti: 
1. PT. Sinar Mandiri Ottoparts Jl. Daan Mogot KM. 11, RT.12/RW.3, Cengkareng Tim., Kecamatan Cengkareng, Kota Jakarta Barat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 11730.
2. PT. INTI TAMA KARSA JL.KALIBATA RAYA NO. 4 RT. 09 RW. 05 CAWANG JAKARTA TIMUR INDONESIA 
3. PT. INTI TAMA JL AHMAD YANI RUKO SENTRA NIAGA KALIMALANG BLOK B1 NO. 19 LANTAI 3 BEKASI BARAT BERSEBELAHAN DENGAN BCP. 
4. PT. TAMA JAYA JL DEWI SARTIKA NO. 17. (LT 2) CILILITAN – CAWANGJAKTIM DEPAN KAMPUS STBA PERTIWI 
5. PT. PERSADA INTRACOM JL. Dr.SUSILO RAYA NO. 112 Lt.3 GROGOL - JAKARTA BARAT DI BELAKANGTERMINAL GROGOL, TEPAT DISAMPING KANAN HOTEL FEODORA LT.3 
6. PT INKA ASIA PERDANA NO. HP : 0878 9934 8088 EMAIL : hrd.manager@asia.com 
7. PT ASIA PRIMA MANDIRI  NO HP : 0896 2395 9366 EMAIL : d_hrd@ymail.com 
8. PT.AKITA PERDANA Jl.Mayjen Sutoyo LT.3 NO16 Email : akitaperdana@yahoo.com, hrd.manager@asia.com 
9. PT.SURYA ASIA TAMA NO. HP : 081319359154 E-mail; hrd.verina@asia.com 
10. PT INTI MARKA PERSADA  NO. HP : 089675878789 E-mail;  hrdpersonali@yahoo.com 
KAYABA NO.HP : 089675878789 
11. Mengatasnamakan PT. Kapal Api Global Group Jln.Gunung Sahari Raya no 5 jakarta pusat NO. HP : 083-875-6287 E-mail; irma_lestari1@yahoo.com
12. PT. Manrox Group Jln. Raya Roxy Mas No. 117 Gambir Jakarta Pusat.
(sorawafe.blogspot.com)

Beginilah ketika sistem sekuler kapitalisme dan neolib diterapkan. Setiap orang/perusahaan bebas melakukan apa saja untuk mencari keuntungan tanpa memperhatikan hukum dan norma agama. 
Mereka menghalalkan segala cara demi meraih rupiah, tak peduli halal atau haram harta yang didapatkan? Buktinya perusahaan-perusahaan tersebut masih eksis sampai sekarang tanpa ada tindakan dari aparat kepolisian. 

Padahal dalam Islam, penipuan haram hukumnya. 

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

يَاأَيُّهَا الَّذِينَ ءَامَنُوا لاَتَأْكُلُوا أَمْوَالَكُم بَيْنَكُم بِالْبَاطِلِ

 “Wahai orang-orang yang beriman! Janganlah kamu saling memakan harta sesamamu dengan jalan yang batil……...” (QS. An Nisaa’: 29)

Di samping itu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

لاَ يَحِلُّ مَالُ امْرِئٍ مُسْلِمٍ إِلاَّ بِطِيْبِ نَفْسٍ مِنْهُ

“Tidak halal mengambil harta seorang muslim kecuali dengan kerelaan dirinya.” (HR. Abu Dawud dan Daruquthni, dishahihkan oleh Syaikh al-Albani dalam Shahihul Jami’ no. 7662)

Penipuan juga merupakan suatu tindak kejahatan, maka seharusnya perusahaan tersebut segera ditutup dan pelakunya harus diberi hukuman.

Namun di sistem saat ini sulit rasanya menegakkan keadilan, hukum menjadi tajam ke kawan dan tumpul ke lawan. Apabila yang melakukan kejahatan rakyat jelata, langsung ditangkap dan dipenjara, tapi bila yang melakukan para kapitalis dan pejabat negara bisa bebas melenggang. Hanya apabila khilafah tegak barulah hukum dapat dijalankan dengan adil sesuai dengan syariat Islam. Tanpa memandang siapa yang melakukan kesalahan, baik individu, maupun perusahaan. Baik rakyat biasa, pengusaha, atau penguasa sekalipun jika dia menyimpang dari syariat Islam maka akan dikenakan sanksi. []

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama