Oleh : Fitri Solihah

Di awal tahun 2020, gelombang PHK masih menghantui para pekerja di dunia, termasuk di Indonesia. Sekitar 12.500 karyawan Nissan di seluruh dunia di-PHK. Di Indonesia, Nissan merumahkan 830 pekerja.
Beberapa waktu lalu Krakatau Steel merumahkan ribuan pegawainya. Perusahaan mobil asal Jepang, Nissan, juga ikut-ikutan memangkas karyawan. Bahkan stasiun TV swasta, NET TV, dikabarkan mem-PHK massal karyawannya. Dalam lima tahun kepemimpinan Jokowi gelombang PHK massal masif terjadi. Mulai dari perbankan, perusahaan ritel, hingga start up tak luput dari terjangan tsunami PHK.
 PT Indosat melakukan PHK kepada 677 karyawannya pada Jumat, 14 Februari 2020. (mediaindonesia.com)

Perusahaan melakukan hal demikian karena sebagai langkah dari upaya transformasi perusahaan untuk bertahan di era disrupsi. Hal ini dilakukan agar efisien.

Kebijakan pemerintah yang lebih menekankan pada pemerataan ekonomi mengakibatkan banyaknya ketimpangan dan pengangguran. Rakyat hanya menjadi korban rezim yang latah mengadopsi tren global sehingga menjadikan lemahnya kedaulatan politik dan ekonomi negara.

Sangat berbeda dengan sistem Islam dalam memperlakukan para pekerja. Sebab, sistem Islam mengharamkan kaum laki-laki yang baligh untuk menganggur. Negara dalam pandangan Islam akan membuat mekanisme jitu dan sistematis untuk menyerap tenaga kerja khususnya kaum laki-laki.

Dalam sistem Islam (Khilafah), kepala negara (khalifah) berkewajiban memberikan pekerjaan kepada mereka yang membutuhkan sebagai realisasi politik ekonomi islam. 

Rasulullah SAW bersabda: 

«اَلإِمَامُ رَاعٍ وَهُوَ مَسْؤُوْلٌ عَنْ رَعِيَتِهِ»

"Imam/khalifah adalah pemelihara urusan rakyat; ia akan dimintai pertanggungjawaban terhadap urusan rakyatnya." (HR Bukhari dan Muslim).

Rasulullah secara praktis senantiasa berupaya memberikan peluang kerja bagi rakyat. Suatu ketika, Rasulullah memberikan dua dirham kepada seseorang, kemudian beliau bersabda yang artinya "Makanlah dengan 1 dirham, dan sisanya  belikan kapak, lalu gunakan kapak itu untuk bekerja."

Mekanisme yang dilakukan oleh khalifah dalam mengatasi pengangguran dan menciptakan lapangan pekerjaan secara garis besar dilakukan dengan dua mekanisme :
1. Mekanisme Individu
Dalam mekanisme ini, khalifah secara langsung memberikan pemahaman kepada individu, terutama melalui sistem pendidikan, tentang wajibnya bekerja, dan kedudukan orang-orang yang bekerja di hadapan Allah SWT serta memberikan keterampilan dan modal bagi mereka yang membutuhkan. Islam pada dasarnya mewajibkan individu untuk bekerja dalam rangka memenuhi kebutuhan dan kesejahteraan hidup.

Dalam hadis, Rasulullah SAW bersabda:

كَفَى بِالْمَرْءِ أَنْ يَحْبِس عَمَّنْ يَمْلِكُ قُوتَهُ َ

"Cukuplah seorang muslim berdosa jika tidak mencurahkan kekuatan menafkahi tanggungannya." (HR Muslim)

2. Mekanisme Sosial-Ekonomi
Mekanisme ini dilakukan oleh seorang khalifah melalui sistem dan kebijakan, baik kebijakan di bidang ekonomi maupun bidang sosial yang berkaitan dengan masalah pengangguran.

Dalam bidang ekonomi, kebijakan yang dilakukan oleh khalifah yakni meningkatkan dan mendatangkan investasi yang halal untuk dikembangkan di sektor real, baik di bidang pertanian dan kehutanan, kelautan, pertambangan, maupun meningkatkan volume perdagangan.

Itulah mekanisme Islam yang bisa mengatasi pengangguran dan menciptakan lapangan pekerjaan secara adil. Ini hanya akan terwujud jika sistem Islam diterapkan secara menyeluruh dalam bingkai Khilafah Islamiyah. 
Wallahualam bishshawwab.

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama