Oleh : Mala Hanafie 
Aktivis Muslimah Jakarta


"Para ulama adalah pewaris para nabi, dan para nabi tidak mewariskan dinar dan dirham, mereka hanyalah mewariskan ilmu. Barangsiapa mengambilnya maka ia telah mengambil bagian yang banyak." (Hr. Abu Dawud)

Namun belakangan jagat maya kembali dihentak lewat sebuah video yang menampilkan adegan penusukan terhadap seorang Ulama, dalam tayangan nampak Syekh Ali Jaber menjadi korban aksi brutal seorang pemuda saat tengah memberi ceramah di Lampung. Dengan berlari pemuda tersebut menghunuskan pisaunya tepat kearah  Syekh Ali Jaber, meski sosok ulama karismatik tersebut berusaha menghindari namun pisau pelaku berhasil melukai lengan kanan beliau.

Mengutip dari Hidayatullah.com Wakil Ketua MPR RI Zulkifli Hasan menyampaikan kecaman keras terhadap kejadian penusukan yang menimpa Syekh Ali Jaber. Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) ini pun meminta pihak aparat agar mengusut tuntas kasus tersebut. Zulhas menduga bisa jadi peristiwa tersebut dilakukan secara terencana.

Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD juga angkat bicara terkait insiden penusukan yang dialami Syekh Ali Jaber, Mahfud menginstruksikan agar aparat kepolisian segera mengungkap kasus ini. Dia mengungkapkan bahwa pemerintah menjamin kebebasan ulama untuk terus berdakwah amar makruf nahi munkar. Serta menginstruksikan agar semua aparat menjamin keamanan kepada para ulama yang berdakwah dengan tetap mengikuti protokol kesehatan di era COVID-19. (Viva.co.id)


Keamanan Ulama Cuma Teori

Gangguan dan serangan kepada ulama dan aktivitas dakwah Islam jadi fenomena yang kian marak di negeri ini. Ucapan yang di lontarkan Menkopulhankam terkesan basa-basi, nyatanya persekusi juga teror bukan sekali duakali terjadi. Mengingat pengusiran  yang pernah dialami Ustaz Khalid Basalamah, pembubaran kajian Ustaz Felix Siauw, tuduhan bahkan kriminalisasi yang di alamatkan kepada aktivis dakwah Islam. Kini penusukan yang dilakukan secara terang-terangan kepada Syekh Ali Jaber dan meninggalnya seorang imam karena serangan keji menambah daftar panjang. Serangan yang bukan sebatas ujaran kebencian namun tindakan agresif yang menghilangkan nyawa penyeru Islam.

Fakta berbicara gamblang bahwa dengan mendakwahkan Islam, menyerukan penegakan syariat-syariat Islam serta membongkar kezaliman justru kerap dihadang. Tak ada kebebasan apalagi jaminan keamanan sebagaimana yang diungkapkan. Para pejuang Islam seolah harus siap pasang badan menghadapi segala bentuk persekusi. Alih-alih mendapatkan perlindungan, para pendakwah terus menjadi korban kebringasan. Monsterisasi terhadap ajaran Islam, tuduhan makar dan penyebar paham radikalis terus menerus dilontarkan oleh pembenci Islam dan pihak yang kepentingannya terganggu dengan seruan-seruan dakwah Islam. 


Negara Payung Bagi Dakwah dan Ulama

“Agama adalah nasihat”. Kami bertanya:  “Bagi siapa wahai Rasulullah?” Rasulullah menjawab: “Bagi Allah, kitab-Nya, Rasul-Nya, bagi para pemimpin kaum muslim dan bagi kaum muslim secara umum.” (HR. Muslim)
Agama Islam ditegakan dengan hujjah. Dakwah adalah kewajiban bukan hanya bagi ulama melainkan kaum muslim juga ditangan para pemimpinnya. Seruan untuk kembali pada nilai-nilai agama, meluruskan serta mengoreksi praktik kezaliman adalah bentuk ketaatan dalam upaya beramal ma'ruf nahi munkar.  Maka memberikan dukungan pada aktivitas dakwah jadi satu keharusan.

Negara adalah payung bagi dakwah, bagi para ulama dan aktivis pejuang Islam dalam menjamin keselamatan. Perlindungan dari teror dan serangan fisik. Negara bertanggungjawab menjaga akidah umat, bukan hanya berkewajiban memenuhi kebutuhan pokok seperti pangan, kesehatan namun lebih dari itu, negara adalah benteng bagi terjaganya agama, prihal ibadah dan terjaganya umat dari pengaruh tsaqofah asing. 

Adalah Rasulullah saw. yang merupakan seorang kepala negara, saat Daulah Islam pertama tegak di Madinah beliau langsung memerintahkan untuk membangun masjid, bukan sekedar tempat beribadah namun tempat berkumpul, bermusyawarah serta tempat disampaikannya dakwah. Rasul juga menjalin ukhuwah dengan mempersaudarakan Anshar dan Muhajirin. Tidak hanya itu Rasul mengirimkan surat kepada Raja-Raja dalam rangka menyebarkan dakwah, mengajak kepada Islam. 

Sebuah isyarat yang menegaskan bahwa kewajiban dakwah adalah peran yang dijalankan oleh negara bukan hanya tugas individu semata. Di dalam sistem yang kondusif dakwah Islam dapat terlaksana, ulama terjamin keamanannya. Hingga tujuan dari dakwah yakni mengajak umat menjadikan Islam sebagai way of life dapat terwujud nyata. 

Sementara menaruh harapan pada rezim sekuler yang jelas-jelas mengabaikan penerapan syariat Islam untuk memberi kebebasan dalam berdakwah? Seperti pungguk merindukan bulan.

Wallahu a'lam bishshawwab.

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama