Oleh: Listy Amiqoh
Pendidik Generasi dan Ibu Rumah Tangga


Sudah lebih dari delapan bulan pandemi Covid-19 melanda dunia. Hal ini berimbas terhadap seluruh aspek kehidupan, mulai dari ekonomi sampai pendidikan. Sistem pembelajaran daring yang kini menuai pro dan kontra. Mulai dari keluhan orang tua yang merasa berat menemani anak belajar daring hingga kesulitan mencari sinyal terutama di daerah pedalaman. Ini yang membuat para orang tua merasa darting di tengah-tengah dilaksanakannya pembelajaran daring.

Para siswa pun mulai bosan dan jenuh, bahkan banyak siswa yang tidak menghadiri pembelajaran daring ini dikarenakan tidak paham atas apa yang dijelaskan oleh guru. Bahkan beberapa kasus ada siswa bunuh diri dikarenakan stress menghadapi pembelajaran daring. Melihat pembelajaran daring ini menuai berbagai masalah, tak jarang desakan agar sekolah kembali dibuka makin nyaring terdengar. 

Dilansir dari laman prfmnews.com (20/11/2020) berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 menteri, yaitu Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan, dan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia, sekolah tatap muka dibuka kembali pada Januari 2021. Pembelajaran tatap muka bisa dilakukan dengan memenuhi  syarat yang ditetapkan. Pasalnya, meski pemerintah daerah memiliki otoritas untuk mengizinkan sekolah untuk buka, namun kembali peran orang tua tetap sangat signifikan dalam mengizinkan anaknya untuk mengikuti KBM tatap muka.

Pada dasarnya, perlu diketahui kebijakan membuka kembali sekolah pada Januari 2021 ini masih banyak menyisakankan tanda tanya yang besar. Sejauh mana masyarakat dapat mematuhi protokol kesehatan? Bagaimana kesiapan sekolah dalam menerapkan protokol kesehatan untuk para siswa dan guru? Bagaimana pula peran negara dalam melindungi masyarakatnya dan menjamin kesehatan serta pendidikannya? 

Sejauh ini kita melihat kedisiplinan dan kepatuhan masyarakat terhadap protokol kesehatan dirasa kurang, karena banyak sekali pelaggaran protokol kesehatan yang terjadi di tengah masyarakat. Jangankan sekolah, di tempat umum pun masyarakat masih terlihat abai dengan protokol kesehatan seperti memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak. 

Negara seharusnya memikirkan tentang strategi dan kebijakan yang akan diambil agar semua pihak merasa aman dan nyaman. Namun kenyataannya pada sistem kapitalis saat ini menjadikan para pejabat mau enaknya, tidak mau bersusah-susah mengurus rakyatnya. Pandemi tidak akan sampai larut seperti ini kalau saja kebijakan yang diambil tidak karut-marut. 

Hal ini berbeda dengan Islam. Islam adalah agama yang diturunkan oleh Allah Swt. kepada nabi Muhammad saw. melalui malaikat Jibril as. dengan seperangkat aturan yang sangat jelas. Negara Islam akan senantiasa melindungi rakyatnya dari serangan wabah serta menjamin keamanan dan keselamatan warganya. Begitupun dengan sistem pendidikannya, negara dengan sistem Islam tidak akan membiarkan tiap daerah kesulitan selama belajar daring bahkan fasilitas pendidikan akan diberikan secara merata ke semua daerah. 

Islam mempunyai langkah sistematis dalam mengatasi sekolah di masa pandemi diantaranya yang pertama selesaikan wabahnya, baru buka sekolahnya. Negara akan melakukan test secara masal ke seluruh masyarakat, sehingga akan diketahui daerah mana saja yang bisa sekolah tatap muka dan mana yang harus belajar di rumah.
Kedua, melakukan edukasi melalui kesadaran pemahaman, yaitu edukasi spiritual, emotional, dan intelektual. Rakyat harus memahami bahwa pandemi bagian dari ujian Allah. Mereka juga dibekali  pengetahuan terkait pandemi Covid-19.

Ketiga, memenuhi segala kebutuhan rakyatnya. Karena di masa pandemi ini akan terjadi kelumpuhan ekonomi. Oleh karena itu, negara harus memenuhi kebutuhan masing-masing keluarga. Selain itu juga negara memfasilitasi kebutuhan guru dan peserta didik untuk mendukung belajar daring. Seperti fasilitas internet, kuota dan sarana penunjang lainnya.

Keempat, paradigma dan tujuan pendidikan negara khilafah berlandaskan Islam. Tujuan dari pendidikan dalam Islam adalah membentuk kepribadian Islam sesuai dengan tuntutan Al-Qur’an dan hadis.

Kelima, yang tak kalah penting dari semua itu adalah dukungan negara terkait anggaran pendidikan dan kesehatan. Negara harus memastikan setiap hak individu terjamin dalam mendapat layanan pendidikan di setiap kegiatan belajarnya. Apalagi di masa pandemi, biaya dan tenaga yang dikeluarkan akan jauh lebih besar. Semua anggaran dibiayai oleh Baitulmal.

Demikianlah jika syariat Islam diterapkan secara kafah. Negara akan menjamin kesehatan dan pendidikan setiap warga negaranya. Negara akan menjalankan fungsinya sebagai raain (pengurus rakyat), karena Pendidikan di masa pandemi membutuhkan keseriusan dan perhatian besar dari Negara. Semua akan terwujud jika Islam diterapkan secara total.
Wallahu ‘alam bishshawab.

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama