Oleh: Rita Rosita 
IRT


UN dihapus masalah pendidikan
Carut marut akibat pandemi tidak hanya berujung pada kawasan ekonomi dan medis saja tetapi juga terhadap kawasan pendidikan. Ujian Nasional (UN)2021 yang rencananya akan dihapus, Ikatan Guru Indonesia (IGI) mendukung adanya penghapusan UN karena dinilai tidak memiliki manfaat yang siginifikan dalam mendidik siswa.

IGI juga pernah mengusulkan untuk dibuatkan sistem portofolio pencapaian siswa hingga akhir pendidikan sebagai pengganti penilaian dari UN. Ketua IGI M. Ramli Rahim menjelaskan sistem portofolio ini merupakan tempat catatan siswa yang tersimpan sejak mulai pertama kali masuk sampai tamat sekolah.

Menurutnya, khusus untuk pemetaan kebutuhan pemerintah terhadap dunia pendidikan, hal ini bisa dilakukan tanpa melibatkan seluruh siswa, tetapi cukup dengan menggunakan sampel dan data statistik yang sangat baik. Dia menilai hasilnya akan tetap baik dan terlihat dengan data statistik yang baik.(republik.co.id,13/12/2019).

Pada 2021 kementrian pendidikan dan kebudayaan (Kemendikbud) akan menerapkan asasmen nasional sebagai pengganti ujian nasional dan ujian sekolah berstandar nasional, tetapi juga sebagai penanda paradigma tentang evaluasi belajar.(Kompas.com,11/10/2020).

Menurut pengamat pendidikan Najeela Shihab menilai kondisi sistem pendidikan Indonesia sedang dalam keadaan gawat darurat karena banyak masalah yang menumpuk. 

Diantaranya masalah akses banyak sekali anak - anak yang mengalami masalah pendidikan, yang aksesnya sulit dilalui sehingga anak banyak yang putus sekolah dan tidak mendapatkan akses pendidikan yang harusnya mereka dapatkan. Semisalnya karena pembelajaran daring banyak kendala yang didapatkan dari anak karena tidak memadainya hp, belum lagi kuota data  yang harus terisi setiap hari,sedangkan buat kondisi sekarang ini jangankan untuk mengisi kuota data untuk bisa mendapatkan uang buat beli beras saja sudah cukup.

Dalam sistem pendidikan negara Islam, tujuan pendidikan pada Madrasah Ibtidaiyah, Mutawasithah, dan Tsanawiyah atau SD, SMP, SMA adalah pertama membentuk generasi berkepribadian Islam yang membentuk pola tingkah laku anak didik yang berdasarkan pada akidah Islam, senantiasa tingkah lakunya mengikuti Al-Qur'an dan hadits. Lalu menguasai ilmu kehidupan (keterampilan dan pengetahuan) yaitu menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi untuk mengarungi kehidupan yang diperlukan, agar dapat berinteraksi dengan lingkungan, menggunakan peralatan, mengembangkan pengetahuan sehingga bisa berinovasi dan berbagai bidang terapan lainnya.

Selanjutnya mempersiapkan anak didik memasuki jenjang sekolah berikutnya. Pada tingkat perguruan tinggi ilmu yang didapat tersebut bisa dikembangkan sampai derajat pintar di berbagai bidang keahlian, ulama, dan mujtahid.

Ujian dilakukan secara tulisan, lisan dan praktik, ujian lisan (munadharah) merupakan teknik ujian yang paling sesuai untuk mengetahui sejauh mana pengetahuan yang telah dipelajari, ujian lisan dilakukan secara terbuka maupun tertutup. 

Di samping itu juga ada ujian praktik pada keahlian tertentu. Siswa yang naik kelas ataupun lulus harus diperhatikan mampu menguasai pelajaran yang telah diberikan  dan mampu mengikuti ujian sebaik-baiknya. Tentu saja siswa-siswa yang telah dinyatakan kompeten/lulus adalah siswa-siswa yang betul-betul memiliki kompetensi ilmu pengetahuan yang telah dipelajari dan memiliki pola tingkah laku yang Islami (bersyakshiyyah Islamiyyah). 

Dalam Islam pembiayaan pendidikan untuk seluruh tingkatan sepenuhnya merupakan tanggung jawab negara. Seluruh pembiayaan pendidikan baik menyangkut gaji para guru/dosen, maupun menyangkut infrastruktur serta sarana dan prasarana pendidikan, sepenuhnya menjadi kewajiban negara.

Demikian mekanisme untuk melakukan evaluasi pendidikan dalam sistem Islam kaffah. Hanya dengan sistem pendidikan Islam tujuan pendidikan Islam bisa tercapai secara sempurna. 
Wallahu a'lam bishshawwab.

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama