Oleh : Rita Rosita
Ibu Rumah Tangga


Penghinaan kepada Nabi Muhammad Saw., yang datang dari Prancis, Samuel Paty seorang guru di Prancis, yang dengan bangga menunjukkan gambar kartun Nabi Muhammad Saw yang telah diterbitkan majalah Satire Chalie Hebdo (2015) kepada murid-muridnya.

Paty menyatakan hal tersebut adalah ekspresi kebebasan berpendapat. Lalu ia dibunuh pada tanggal 16/10/2020 lalu seorang remaja muslim berusia 18 tahun asal Chechnya, yang kemudian ditembak mati polisi Prancis.
Macron, presiden Prancis merespon pembunuhan paty dengan menyampaikan pembelaan dengan penuh semangat terhadap kebebasan berbicara dan nilai-nilai sekuler yang berlaku di Prancis. Dikutip dari BBC, pada sebuah upacara, Macron menuju aksi Samuel Paty dan bersumpah untuk melanjutkan perjuangan kebebasan berpendapat, perjuangan untuk mempertahankan Republik tersebut. Pemerintah Macron juga merencanakan RUU baru untuk memerangi keluarga Islamis.
Macron menyatakan kelompok Islamis telah menciptakan budaya paralel di Prancis yang menolak nilai-nilai, adat istiadat, dan hukum negara tersebut.(Tirto.id/f6xH)
Pernyataan Macron yang telah merestui karakter Nabi Saw sebagai lambang kebebasan berpendapat di Prancis, sontak menuai respons panas muslim seluruh dunia. Berbagai aksi demonstrasi di gelar mengecam pernyataan Macron disertai seruan boikot produk Prancis.

Menghadapi aksi-aksi ini, Macron menyampaikan klarifikasi bahwa ia memahami kemarahan umat Islam, namun dengan arogan ia tidak meminta maaf bahkan menegaskan komitmennya untuk tetap melindungi kebebasan berpendapat di negaranya. Macron juga menegaskan dalam pernyataannya "Sekularisme adalah pengikat persatuan Prancis", bahkan Macron berencana mengajukan rancangan undang-undang yang akan mewajibkan seluruh sekolah, baik negara maupun swasta, menerapkan konsep sekuler, sebab menurutnya jika pemerintah gagal membina muda mudi muslim dalam kerangka masyarakat sekuler, maka kelompok radikal akan mengambil alih peran itu.
Sekularisme yang menjadi pandangan hidup meniscayakan Prancis mengadopsi demokrasi sebagai sistem bernegara, yaitu menjadikan kedaulatan membuat aturan perundang-undangan ada di tangan rakyat. Untuk memastikan rakyat memiliki kedaulatan, demokrasi menjamin empat kebebasan, beragama, kepemilikan, berpendapat, dan bertingkah laku. 

Empat kebebasan ini bisa dikatakan sebagai pilar sistem demokrasi, inilah yang menjadi alasan Macron menolak tuntutan kaum Muslimin agar melarang penerbitan karikatur Nabi Saw di media massa Prancis. Sebagai sesama negara demokrasi, akankah Indonesia bisa berkembang sebebas Prancis?bisa jadi, kalau ketika amar makruf nahi Munkar terhadap penguasa tidak lagi dijalankan karena ulama bungkam.
 
 Maka sangat tidak mungkin kita masih terus berharap akan perubahan menuju kondisi lebih baik melalui demokrasi. Hukum ditegakkan dan penghinaan terhadap Nabi Saw. dijatuhi sanksi sebagai mana mestinya, barangkali hanya sebuah mimpi. Tidak ada negara demokrasi yang akan menjatuhkan hukuman mati kepada penghinaan Nabi Saw. sebagaimana yang telah ditetapkan dalam Islam. 

  Sudah selayaknya kita meninggalkan sistem bobrok ini, beserta pemikirannya. Kita boikot semua ide dan pemikiran yang berasal dari Prancis, sebagaimana kita boikot produk-produknya. 
Kita kembali kepada sistem Islam yang menjamin kemuliaannya bagi Allah, kemuliaan bagi Rasullullah, dan bagi seluruh kaum muslimin di dunia.

Post a Comment

أحدث أقدم