Oleh : Rita Handayani
Muslimah Pemerhati Umat


Kasus ibu dibui karena pelaporan yang dilakukan anak kandungnya ke kepolisian menjadi kasus yang marak terjadi saat ini. Seperti yang terjadi di Demak beberapa waktu lalu. Pertengkaran antara ibu dan anak kandung berawal dari cekcok karena baju anak dibuang lantaran si anak memilih ikut ayahnya setelah keduanya bercerai. Berujung pada pertikaian dan si ibu bernasib mendekam di jeruji besi. (Detiknews, 09/01/2021)

Gambaran, berbagai bencana dalam rumah tangga keluarga muslim seolah menjadi hujan batu yang terus mengguyur ketahanan dan keharmonisan keluarga.

Impian menjadi keluarga yang sakinah, mawadah warahmah pun kian jauh dari harapan. Egosentris menjadi pemutus dan penentu segala problematika yang mendera biduk keluarga.

Dalam sistem sekuler induk dari demokrasi, dimana agama tidak boleh berperan dalam kehidupan bernegara dan bermasyarakat bahkan berkeluarga. Yang kemudian digantikan oleh kebebasan berperilaku dan berpendapat.

Menjadikan segala aktivitas dan interaksi harus bernilai materi duniawi. Ikatan ibu dan anak hanya diukur dari untung dan rugi. Tak ada investasi ukhrawi yang dihasilkannya. Hanya menuai petaka hidup bagi pelakunya.

Inilah hasil dari peradaban liberal yang membelenggu generasi. Mematikan rasa takzim untuk orang tua, khususnya kepada ibu. Padahal karena kehadiran ibulah, seorangpun anak hidup di dunia. Fakta bahwa sistem ini telah gagal menciptakan ketenangan, kedamaian, ketentraman, kecintaan dan kasih sayang antara anggota keluarga. Tatanan sekuler hanya mampu menghasilkan keturunan durhaka. Hal inilah yang mengakibatka keterpurukan peradaban. naudzubillah tsumma nauzubillah.

Umat manusia khususnya kaum muslim harus bangkit untuk membenahi tatanan aturan hidup yang buruk ini. Untuk menyelamatkan generasi peradaban, menghasilkan keturunan salih dan berakhlakul karimah.

Islam yang merupakan agama dan aturan kehidupan yang bersumber dari Zat pencipta manusia, dunia dan seisinya. Mempunyai seperangkat aturan yang layak dijadikan pedoman hidup berkeluarga, bermasyarakat dan bernegara.

Tiga pilar (keluarga, masyarakat dan negara) pengokoh generasi beradab ini harus bersinergi dalam perannya masing-masing dengan aturan dari Allah Swt. Taskif Individu yang mengarah pada pembina keluarga adalah pondasi yang akan membentuk ketahanan keluarga. 

Keimanan dan ketakwaan individu muslim akan membentuk ketaatan dan kepatuhan kepada Allah Swt. Rida terhadap Islam sebagai keyakinannya dan hanya mau diatur oleh aturan yang berasal dari Tuhannya, yaitu aturan Islam.

Sehingga seorang suami mampu menjalankan perannya sebagai pencari nafkah dan kepala keluarga yang menjaga seluruh anggota keluarganya dari serangan pemikiran dan akhlak tercela. Dan bergaul dengan cara yang baik, juga ikut serta mendidik anak dan istri menjadi pribadi yang baik.

Sedangkan seorang istri akan taat kepada suaminya juga akan memaksimalkan perannya sebagai ummu warabbatul bait, sebagai pendidik pertama dan utama bagi anak-anaknya dengan pendidikan Islam. Sehingga memiliki anak yang salih, patuh, berbakti dan sayang kepada orang tua tidak hanya impian tapi mampu diwujudkan.

Juga peranan sebagai komponen masyarakat, merupakan kesatuan individu yang berinteraksi di tengah lingkungan harus mewujudkan amar makruf nahi mungkar. Demikian bentuk kepedulian dan penjagaan Islam terhadap elemen masyarakat.

Peranan negara dalam Islam wajib berperan maksimal untuk memfasilitasi segala perangkat peraturan agar tercipta ketahanan keluarga melalui Islam kafah. Negara membentuk atmosfer masyarakat tempat generasi mengenyam pendidikan psikis dan menggali keterampilan hidup.

Negara akan menyediakan pendidikan formal dengan kurikulum berkarakter akidah Islam membentuk syaksiyah Islamiah. Memiliki kepribadian Islam akan menjadi poros utama sehingga terbentuk karakter individu yang muhlis dan salih, berjiwa pemimpin, siap terikat hukum syara, patuh terhadap aturan Allah Swt, sekaligus cakap dalam sains dan teknologi.

Tentu semua hal tersebut akan membantu para ibu dalam membentuk anak-anaknya. Para ibu tidak akan lagi khawatir terhadap kesalihan anak yang sudah dibangun di rumah akan tergerus oleh pergaulan di lingkungan masyarakat dan sekolah yang tidak islami. Karena sudah steril oleh aturan Islam kafah.

Negara juga berkewajiban menyaring seluruh informasi di media elektronik dan media sosial. Mencegah informasi hoaks, negatif, merusak generasi dan bertentangan dengan akidah Islam.

Terbentuknya keluarga yang islami, terjalinnya pergaulan di tengah masyarakat yang sehat dan produktif. Serta penerapan syariat Islam yang menyeluruh, di segala bidang kehidupan. Yang diterapkan oleh negara secara kafah dan pengurusan secara benar. Akan efektif melahirkan keluarga yang kuat, masyarakat yang mulia dan generasi terbaik.

Penerapan Islam secara sempurna di tiga pilar kehidupan yakni keluarga, masyarakat dan negara akan saling menopang dan meneguhkan. Menghasilkan curahan kebaikan dari langit dan bumi sebagai bentuk kasih sayang dari Allah Swt. atas ketaatan makhluk kepada Penciptanya.

Wallahu a'lam bishshawab.

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama