Oleh : Nuni Toid
Pegiat Literasi dan Alumni Branding for Writer

"Gajah di pelupuk mata tidak kelihatan, namun semut di seberang lautan jelas kelihatan."

Peribahasa di atas sangatlah cocok  mewakili kaum liberal yang terus-menerus menyudutkan umat Islam dan ajarannya. Seperti saat ini di tengah persoalan dan musibah yang terus menimpa negeri. Tiba-tiba publik  dikejutkan dengan isu kewajiban berjilbab (kerudung) bagi siswi nonmuslim di salah satu sekolah di Padang, Sumatera Barat. 

Seperti dilansir dari detik.com (23/1/2021), ada salah satu orangtua siswi nonmuslim yang menolak putrinya, Jeni Cahyani Hia memakai jilbab di sekolahnya, SMKN 2 Padang. Hingga video argumen antara orangtua Jeni dan pihak sekolah tentang penggunaan jilbab di sekolah menjadi viral di media sosial.

Padahal menurut Habibul Fuadi (Kepala Dinas Pendidikan kota Padang), aturan sekolah di Padang memang ada aturan berpakaian muslim. Tapi aturan itu tidak berlaku bagi siswi nonmuslim. Hanya saja sekolah menghimbau kepada siswi nonmuslim  wajib berpakaian sopan sesuai dengan sopan santun, jika mereka memilih tidak mengenakan jilbab. Aturan tersebut sudah diberitahukan sejak pertama masuk sekolah. Orangtua murid juga memberikan tanda tangan persetujuan saat pendaftaran sekolah. Hingga aturan wajib mengenakan jilbab (kerudung) di sekolah saat ini masih dipertahankan  karena memiliki nilai yang positif.  (detik.com, 23/1/2021)

Hal yang sama juga disampaikan oleh Kepala Sekolah SMKN 2 Padang, Rusmadi. Bahwa seluruh siswi nonmuslim yang berjumlah 46, semuanya kecuali Jeni Cahyani Hia memakai seragam kerudung. Namun pihak sekolahnya tidak pernah melakukan paksaan apapun terkait dengan seragam bagi nonmuslim. (detik.com, 23/1/2021)

Hal itu dibenarkan oleh  beberapa siswi nonmuslim. Bahwa memakai seragam jilbab bukanlah suatu paksaan. Seperti yang disampaikan siswi nonmuslim SMKN 2 Padang, EAZ (17) merasa tidak keberatan memakai kerudung ke sekolah. Bahkan dia sudah semenjak SMP menggunakannya. (kompas.com, 25/1/2021)

Begitupun dengan siswi nonmuslim lainnya, Eka Maria Putri Waruh. Ia sudah mengenakan jilbab semenjak duduk di bangku kelas 4 SD. Tidak ada kaitannya dengan keimanannya. Hanya identitas sebagai murid SMKN 2 Padang saja. (Republika.com, 24/1/2021)

Eks Walikota Padang, Fauzi Bahar juga membenarkan. Bahwa aturan memakai jilbab di sekolah bukan hal yang baru. Tapi aturan itu sudah lama diberlakukan. Dengan tujuan untuk melindungi kaum perempuan. (detik.com, 23/1/2021)

Dari beberapa tanggapan, harusnya isu jilbab sudah selesai dan tidak perlu dibesar-besarkan. Namun saat ini justru menjadi polemik. Bahkan menjadi masalah nasional. Seolah-olah peraturan wajibnya mengenakan jilbab (kerudung) yang sudah lama sekali diberlakukan di sekolah Padang, menjadi sesuatu hal yang mendiskriminasi kaum agama tertentu. Padahal aturan itu bertujuan baik. Dengan menjaga kaum perempuan dari kejahatan yang tidak diinginkan.

Kembali lagi Islam dan ajarannya yang disalahkan, disudutkan. Dikatakan Islam tidak bertoleransi. Islam intoleran.  Islam semakin dipersekusi.  Bukan itu saja. Tapi oleh pihak-pihak tertentu kini isu jilbab dijadikan ajang untuk menarik desakan  pembatalan berbagai peraturan yang berstandar pada aturan agama (Perda Syariat). 

Usaha untuk menggugat Perda Syariat pernah juga mencuat pada tahun 2018 lalu. Menurut Ketua Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) mengatakan kebijakan Perda daerah yang mewajibkan perempuan memakai jilbab (kerudung), melarang perempuan keluar malam, dan membatasi minoritas semisal Syiah dan Ahmadiyah adalah kebijakan yang diskriminatif. Hal senada diungkapkan oleh Nong Darol Mahmud (aktivis perempuan). Bahwa agama dan moralitas adalah ranah privasi. Maka negara tidak berhak untuk mengaturnya. Justru negara harus melindunginya, apapun latar belakangnya. (voa.indonesia.com, 26/11/2018)

Beberapa kalangan mengklaim bahwa banyaknya problem yang terjadi saat ini karena lahir dari pemberlakuan Perda Syariat. Mereka semakin ingin mengerdilkan Islam dan ajarannya. Islam dianggap hanya sebagai agama saja tidak berhak mengatur ranah kehidupan. 

Maka dengan berbagai cara mereka menyusupkan benih keraguan dan kebencian bahwa Islam membelenggu, tidak memberikan ruang gerak. Hingga aturannya lambat laun dipisahkan dari kehidupan. Faktanya saat ini pun mulai banyak masyarakat yang menjauh, bahkan meninggalkan ajaran-Nya demi kehidupan yang bebas tidak terikat dengan aturan agama-nya.

Seperti pergaulan bebas, kenakalan remaja, aborsi, tawuran dan maraknya peredaran  miras, narkoba, dan lain sebagainya. Semua keburukan dan maksiat itu menjadi hal yang biasa. Begitupun dengan kaum perempuannya. Tidak ada rasa malu lagi bila auratnya terbuka. Justru saat ini aurat perempuan dieksploitasi. Demi apa, kalau bukan karena kebanggaan dan ketenaran. 

Maka jelas paham liberalisme-sekuler telah berhasil merusak tatanan kehidupan manusia. Sebuah negara dengan keadaan masyarakatnya yang katanya bermoral kini semakin jauh dan terlena. Hingga aturan yang jelas memberikan perlindungan dan memuliakan kaum perempuan justru ingin digugat dengan alasan tidak memberikan kebebasan kepada kaum perempuan.

Itulah bukti demokrasi yang tidak memberi ruang gerak bagi pemberlakukan syariat Islam sebagai aturan publik. Islam hanya dijadikan ajaran ibadah mahdah saja sebagaimana agama yang lain. 

Padahal seperti yang kita ketahui Islam bukanlah sekadar agama ritual. Tetapi Islam adalah sebuah sistem sahih yang bersumber dari Allah Azza  Wa jalla. Islam mengatur seluruh aspek kehidupan manusia tanpa terkecuali.

Kesempurnaan itu terlihat betapa Islam sangat menghargai dan menghormati perbedaan. Maka bila ada yang menyudutkan dan mengatakan bahwa Islam intoleran adalah fitnah belaka. Bahkan Islam memberlakukan syariat-Nya untuk seluruh umat manusia. Baik muslim maupun nonmuslim. Semuanya dibiarkan memeluk akidah agamanya  dan menjalankan ibadah di bawah perlindungan  negara Islam. 

Negara Islam pun memberikan perlindungan terhadap semua warganya. Semua diperlakukan adil dan merata. Tidak ada perbedaan ataupun pilih kasih. Semua berhak mendapatkan jaminan pelayanan. Baik kesehatan, pendidikan maupun jaminan peradilan. 

Begitupun dalam hal makanan, minuman, dan pakaian. Warga nonmuslim bebas menggunakan pakaian dan mengonsumsi sesuai dengan agama dan keyakinannya masing-masing. Misalnya, bila ada nonmuslim. Dia  itu seorang pastur ataupun pendeta. Maka diperbolehkan mengenakan pakaian sesuai dengan keyakinannya tersebut.  Namun dalam kehidupan umum seluruh wanita baik muslimah maupun bukan, wajib menutup aurat.

Begitulah Islam memberikan perlindungan dan kebebasan penuh bagi warga nonmuslim untuk melakukan segala aktivitasnya sesuai dengan agama dan keyakinannya. Namun dalam urusan publik dan kehidupan umum, kaum nonmuslim wajib mengikuti aturan yang telah diberlakukan negara dalam hal ini  syariat Islam.  

Indah bukan? Sungguh kehidupan yang indah itu sudah dibuktikan dalam sejarah kekhilafahan. Selama berabad-abad lamanya Daulah Khilafah mampu melindungi, menjaga seluruh umatnya. Baik yang muslim maupun nonmuslim di bawah syariat-Nya. 

Bila saat ini umat merindukan kehidupan yang penuh keberkahan. Maka sudah waktunya berjuang bersama untuk menerapkan syariat Islam dalam setiap aspek kehidupan. 

Wallahu a'lam bishshawab.

Post a Comment

أحدث أقدم