Oleh : Millah Al-Munawwaroh


Pasti kita pernah dong dengar istilah body shaming? Body shaming ini maksudnya adalah melecehkan atau mengina fisik atau tubuh orang lain atau pun diri kita sendiri. Nah, semakin aktifnya kita di medsos sebagai netizen, semakin mudah juga bagi kita untuk mengomentari penampilan fisik orang lain. Kadang tanpa pikir panjang dan jatuhnya melecehkan, menghina atau menjadikannya sebagai lelucon untuk ditertawakan.

Padahal tindakan ini sama sekali tidak benar dan tidak manusiawi. Dari sekian banyak kasus body shaming di media sosial diantaranya :

Seorang komedian sekaligus bintang Youtube, Nicole Arbour, membuat video berjudul Dear Fat People yang menyatakan kalau fat shaming alias menghina fisik seseorang yang gemuk itu sebenarnya cuma bikinan orang-orang bertubuh gemuk saja untuk mencari pembelaan diri akan fisik mereka.

“Fat shaming itu enggak ada. Orang-orang gemuklah yang mengada-adakannya. Seperti tindakan rasis tanpa ras,” ujar Nicole.

Isinya yang kontroversial membuat video ini langsung mendapat banyak views dan banyak pula YouTubers yang membuat reaksi video terhadap video tersebut untuk menyatakan ketidaksetujuan mereka. Mereka menganggap kalau Nicole justru telah melakukan fat shaming (menghina seseorang bertubuh gemuk) dengan menghina orang-orang yang mempunyai bobot tubuh lebih dari dia.

Nicole sendiri tidak menganggap kalau videonya adalah fat shaming atau bullying. Dia cuman ingin bikin video satir sehingga orang-orang gemuk lebih mau untuk olahraga dan makan yang sehat.

Selanjutnya ada Jordan Bone, dia adalah seorang blogger kecantikan yang menderita kelumpuhan karena mengalami kecelakaan sepuluh tahun lalu. Dalam beberapa video tutorial yang dia buat, banyak sekali komen yang menanyakan tentang kondisi tangannya yang terlihat aneh saat mengaplikasikan makeup.

Bosan dengan berbagai pertanyaan itu, Jordan membeberkan bagaimana perjuangannya mengaplikasikan makeup dengan kondisi tubuhnya yang sebagian besar lumpuh.

Awalnya ia sempat ragu membagi video ini karena video ini menampilkan kelemahan dia.
Menurutnya, saat baru mengalami kecelakan, dia bahkan harus berjuang sangat keras hanya untuk memakai maskara, jadi bisa melakukan tutorial makeup adalah pencapaian terbesar baginya.

“Aku enggak pernah berpikir kalau aku akan bisa melakukan makeup seperti yang aku lakukan sekarang. Pada dasarnya ini adalah video untuk menyemangati orang-orang untuk menjalani hidup dengan positif dan enggak menjatuhkan diri sendiri. Kita semua mempunyai kesulitan dan kita enggak sendirian.”

Selain itu, warna rambut, kulit serta tinggi badan, adalah anggota tubuh yang juga sering menjadi objek olok-olok maupun kritik. Bahkan, ada juga yang pernah mendapatkan komentar buruk soal ukuran kaki hingga alis. Bagi sebagian orang, mendengar kritik maupun olok-olok soal fisik memang tak selalu berdampak negatif pada kesehatan mental dirinya selaku korban. Namun, ada 2 dari 5 partisipan yang merasa insecure, malu, dan terhina setelah dikritik atau diolok-olok soal kondisi fisiknya. Meski memang, tetap ada seperempat partisipan yang ‘masa bodoh’ dengan ucapan para pengkritik. Bagi orang-orang ini, mereka justru merasa nyaman dengan tubuhnya.

Rupanya kasus body shaming memang cukup pelik di tengah derasnya arus sekularisasi muslimah di Indonesia. Namun demikian, tindakan Tara sebagai seorang pesohor melalui foto seminudisnya juga tak dapat dibenarkan. Dan hendaknya publik tidak menelan pesan sang aktris secara mentah-mentah.

Apalagi kalangan pekerja seni memang dikenal sebagai pihak yang vokal menyuarakan kebebasan perempuan. Bagi mereka, bidang seni adalah ruang yang terbuka lebar bagi perempuan untuk bebas berekspresi.

Mencermati hal ini, jelas semua isu yang mereka usung secara internasional ini bermuatan liberal. Serba bebas. Serba boleh. Termasuk boleh menampilkan segala bentuk aksi bebas maupun ekspresi asasi si makhluk manis perempuan, tanpa batas. Ini benar-benar cara pandang khas kaum liberalis. Atas dalih apapun, cara pandang ini tak layak dibenarkan, kendati untuk melawan body shaming. Lebih-lebih peristiwa ini terjadi di negeri muslim terbesar di dunia. Mau tak mau, ini adalah bencana. Perempuan, sebagai subjek kehidupan di muka bumi ini, bagaimana pun mereka adalah salah satu jenis makhluk ciptaan Allah SWT. Yang berdasarkan konsekuensinya, harus terikat dengan aturan yang telah ditetapkan oleh Allah SWT bagi mereka.

Allah SWT berfirman,

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا آمِنُوا بِاللَّهِ وَرَسُولِهِ وَالْكِتَابِ الَّذِي نَزَّلَ عَلَىٰ رَسُولِهِ وَالْكِتَابِ الَّذِي أَنزَلَ مِن قَبْلُ وَمَن يَكْفُرْ بِاللَّهِ وَمَلَائِكَتِهِ وَكُتُبِهِ وَرُسُلِهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ فَقَدْ ضَلَّ ضَلَالًا بَعِيدًا

“Wahai orang-orang yang beriman, tetaplah beriman kepada Allah dan Rasul-Nya dan kepada kitab yang Allah turunkan kepada Rasul-Nya serta kitab yang Allah turunkan sebelumnya. Barangsiapa yang kafir kepada Allah, malaikat-malaikat-Nya, kitab-kitab-Nya, rasul-rasul-Nya, dan hari kemudian, maka sesungguhnya orang itu telah sesat sejauh-jauhnya.” (TQS An-Nisa [4]: 136).

Dan melalui lisan Rasul-Nya ﷺ, juga disebutkan aturan bahwa: “Sesungguhnya seorang anak perempuan jika telah haid (balig), tidak boleh terlihat dari dirinya kecuali wajah dan kedua tangannya hingga pergelangan tangan.” (HR Abu Dawud).

Ini artinya, iman kepada Allah adalah suatu keharusan. Maka wajib bagi setiap muslim untuk beriman kepada syariat Islam secara total. Karena seluruh syariat ini telah tercantum dalam Alquran dan dibawa oleh Rasulullah ﷺ. Apabila tidak beriman, berarti seseorang itu telah kafir.

Dan sungguhlah, iman kepada syariat Islam ini tidak cukup dilandaskan pada akal semata. Melainkan harus disertai sikap penyerahan total dan penerimaan secara mutlak terhadap segala yang datang dari sisi-Nya.

Demikian halnya firman Allah SWT:

وَمَا كَانَ لِمُؤْمِنٍ وَلَا مُؤْمِنَةٍ إِذَا قَضَى اللَّهُ وَرَسُولُهُ أَمْرًا أَن يَكُونَ لَهُمُ الْخِيَرَةُ مِنْ أَمْرِهِمْ وَمَن يَعْصِ اللَّهَ وَرَسُولَهُ فَقَدْ ضَلَّ ضَلَالًا مُّبِينًا

“Dan tidaklah patut bagi laki-laki yang mukmin dan tidak (pula) bagi perempuan yang mukmin, apabila Allah dan Rasul-Nya telah menetapkan suatu ketetapan, akan ada bagi mereka pilihan (yang lain) tentang urusan mereka. Dan barang siapa mendurhakai Allah dan Rasul-Nya maka sungguhlah dia telah sesat, sesat yang nyata.” (TQS Al-Ahzab [33]: 36).

Oleh karena itu, penolakan seseorang terhadap hukum-hukum syara’ secara keseluruhan, atau hukum-hukum qath’i secara rinci, dapat menyebabkan kekafiran. Baik hukum-hukum itu berkaitan dengan akidah, akhlak, ibadah, muamalat, ‘uqubat (sanksi), makanan, minuman, maupun pakaian. Ingkar pada satu ayat, sama saja kufur kepada ayat yang lain.

Demikianlah, baik aktivitas pornoaksi maupun body shaming, keduanya sama-sama produk kehidupan serba bebas yang bertentangan dengan akidah dan aturan Islam. Pornoaksi atas nama seni adalah tindakan fasad (rusak). Sedangkan body shaming tak lain adalah upaya pembakuan ukuran kecantikan sebagaimana yang selama ini dihadirkan oleh media sekuler yang serba bebas. 

Kesimpulannya, baik pornoaksi, pornografi, maupun body shaming, semuanya adalah wujud perendahan terhadap kehormatan perempuan. Dan perendahan pada ciptaan Allah, berarti melanggar qadha-Nya. []

Post a Comment

أحدث أقدم