Oleh : Kusmiyati


Istilah baru narkoba yang bernama game online. Selayaknya narkoba yang merusak, kecanduan game online pun telah nyata kemudaratannya. Audio visualnya yang sering kali mempertontonkan kekerasan dan pornoaksi, secara langsung memengaruhi daya pikir dan tingkah laku pemainnya terutama para generasi.

Ini yang melatar belakangi Bupati Mukomuko, Bengkulu, Sapuan, dalam permohonannya pada Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) untuk memblokir sejumlah game online yang meresahkan warga. Seperti PUBG, Free Fire, Mobile Legends, Higogs Domino, serta sejenisnya yang aplikasinya disediakan smartphone dan bisa diunduh oleh siapa pun termasuk anak usia sekolah. (Antaranews.com, 22/6/2021)

Bahaya kecanduan game online telah dipaparkan banyak pakar dalam jurnal-jurnal ilmiah. Bahkan, WHO telah menetapkan kecanduan game online sebagai salah satu jenis penyakit gangguan mental (mental disorder). Kecanduan game juga bisa muncul dibarengi kelainan mental lainnya seperti stress, depresi, serta gangguan kecemasan.

Apalagi dampaknya pada anak-anak usia sekolah. Semenjak belajar online anak-anak makin terkoneksi dengan gadget yang memberikan akses pada game online. Kurangnya pengawasan  orang tua dan lemahnya sistem pendidikan. Kejenuhan para pelajar, menjadikan game online semakin digandrungi.

Padahal, bahayanya telah nyata, kecanduan game online efeknya mirip dengan kecanduan narkoba dan pornografi. Untuk kesehatan  dapat merusak mata, mempengaruhi morfologi tubuh yang pada akhirnya mengarah pada penyakit dan epilepsi.

Bermain game online awalnya mungkin iseng atau jenuh, tetapi sistem dalam permainan telah mengatur agar seseorang jadi kecanduan. Hormon “ingin menang” yang ada dalam diri gamers akan terus menyuruhnya bermain walau harus mengeluarkan uang yang begitu besar. Lihatlah kasus perempuan di Pontianak yang membobol Bank sebesar 1,8 Miliar hanya untuk bermain Mobile Legend.
Seorang anak SD di Jombang Jatim tewas dibunuh sahabatnya hanya karena persoalan game online.

Oleh karenanya, telah nyata game online merusak dan berbahaya terutama bagi generasi. Namun, mengapa seolah pemerintah malah mendukung keberadaannya salah satunya dengan mendukung adanya esport
Peraturan Menteri Kominfo No. 10/2021 tentang Penyelenggara Sistem Elektronik Lingkup Privat, menyebutkan bahwa Kominfo memiliki wewenang melakukan pemblokiran. Dengan pertimbangan konten yang dimaksud mengandung muatan yang dilarang undang-undang. (Cnbcindonesia.com, 29/6/2021)

Alasan pemerintah mengembangkan game online sebagai esports adalah untuk mengatasi pengangguran. Sandiaga Uno menyebutkan saat ini ada 60 juta gamer aktif di Indonesia dengan total nilai industri yang menembus Rp15 Triliun dan ini diprediksi akan terus naik. Itu artinya, jika diseriusi, game online dapat berkontribusi besar terhadap pembangunan nasional.

Oleh karenanya, jika memang serius ingin memberdayakan generasi untuk berkontribusi dalam pembangunan nasional, seharusnya generasi diarahkan menggarap sumber-sumber ekonomi primer. Bukan malah diarahkan pada sesuatu yang berpotensi pada kemudaratan.

Sudah sangat banyak potensi ekonomi yang hilang dari sektor perdagangan, pertanian, dan industri, karena semuanya dikuasai oleh korporasi asing. SDM dalam negeri hanya mampu menjadi buruh berupah murah di negerinya sendiri.

Andai saja ketiga sumber ekonomi dikelola generasi unggul milik bangsa sendiri, niscaya seluruh keuntungannya akan bermanfaat untuk pembangunan nasional.

Potensi pajak yang akan didapat dari game online memang dinilai cukup besar. Dilansir dari katadata.com, 2020, pemerintah berpotensi mendapatkan penerimaan hingga Rp10,3 triliun dari pengenaan Pajak Pertambahan Nilai kepada produk digital seperti game online, Netflix, dan Spotify.

Apalagi jika kita melihat game online yang diadukan untuk diblokir adalah game online paling popular di tahun 2021. Yang sedang digandrungi masyarakat Indonesia dari anak-anak hingga orang tua. Jika game ini diblokir, potensi pajak pun akan hilang.

Bukan hanya Indonesia yang kehilangan potensi sumber APBN dari pajak game online. Secara global pun korporasi akan merasa dirugikan. Secara global, PUBG yang merupakan game terpopuler kategori Battle Royale dengan satu miliar unduhan sepanjang tahun, telah memiliki 100 juta pemain aktif bulanan pada 2019. Jumlah pengguna di Indonesia merupakan terbanyak kedua setelah Cina.

Korbankan Generasi

Gurita korporasi multinasional telah menancapkan tentakel-tentakelnya di setiap negara berkembang. Bukan hanya mengeksploitasi kekayaan alam, tetapi juga menjadikan negeri kaya sumber daya manusia sebagai pasar potensial dalam meraup keuntungan.

Korporasi tak akan pernah peduli dengan nasib generasi. Bahkan makna “kecanduan game online” buat mereka adalah terjaminnya konsumen loyal yang akan melakukan segala cara untuk membeli sejumlah fasilitas game online.

Sungguh miris, jika pemerintah tak segera memblokir game online yang kontennya telah jelas mengandung kekerasan dan pornografi. Pemerintah seperti sedang mengorbankan generasi demi pemasukan pajak yang tidak seberapa, dibandingkan dengan kerugian besar yang akan kita dapatkan, yaitu hilangnya SDM berkualitas yang akan memajukan bangsa.

Sayangnya, inilah realitas kehidupan dalam sistem kapitalisme. Korporasi menjadi pemegang kendali dalam setiap kebijakan. Generasi tak memiliki benteng untuk terhindar dari kemudaratan. Sudahlah orang tua abai dalam pengasuhan, sistem pendidikan yang sekuler, ditambah dengan negara yang berpihak pada korporasi.

Memiliki visi membangun peradaban manusia yang gemilang. Kecanggihan teknologi yang seharusnya dapat memudahkan manusia dalam menyelesaikan permasalahan kehidupan, malah dijadikan alat eksploitasi manusia kuat terhadap manusia lemah. Teknologi itu ibarat pisau, jika berada di tangan yang salah, maka akan terjadi bencana.

Maka dari itu, wahai kaum muslim, agar teknologi berada pada tangan yang tepat, yaitu tangan yang memiliki visi membangun peradaban mulia, urgen sekiranya teknologi berada pada tangan kaum muslim. Kaum muslimlah yang telah Allah Swt. berikan predikat sebagai umat terbaik, yang dengannya akan mampu mewujudkan peradaban agung sesuai dengan fitrah manusia.

“Kamu (umat Islam) adalah umat terbaik yang dilahirkan untuk manusia, (karena kamu) menyuruh (berbuat) yang makruf, dan mencegah dari yang mungkar, dan beriman kepada Allah.” (QS Ali Imran: 110)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama