Oleh : Imas Sunengsih, S.E
Aktivis Muslimah Ideologis


Utang semakin tak terkendali di tengah pandemi, kebijakan pemerintah yang terus menambah utang luar negeri semakin membebani negeri ini. Sebagaimana dilansir dari Kompas.com- Pemerintah terus mencari utang pada semester II tahun ini. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, utang baru pada semester II tahun 2021 diproyeksi mencapai Rp515,1 triliun. (12/7/2021)

Ironis, negara Indonesia yang kaya raya kini sudah masuk dalam perangkap utang negara kapitalis sekuler. Perangkap ini lebih kejam dari perangkap singa, dimana negara kapitalis akan mencengkeram negara-negara yang diberikan utang hingga tak berdaya. Dengan jeratan utang ini, negara kapitalis akan dengan bebas menguasai aset negara termasuk SDA, serta berbagai kebijakan akan dikendalikan negara kapitalis sekuler. Ini sangat berbahaya untuk sebuah negara, sehingga negara tersebut tidak akan pernah bisa mandiri dan akan terus bergantung kepada negara pemberi utang.

Seperti itulah gambaran negara Indonesia hari ini, negara yang subur dan kaya harusnya rakyatnya makmur dan sejahtera, akan tetapi rakyatnya penuh dengan kenestapaan, utang kian menggunung, hingga tak mungkin lagi untuk lepas. Jika kebijakan yang diambil masih dari sistem kapitalisme sekuler, tentunya rakyat yang selalu dikorbankan dan dijadikan korban dari berbagai kebijakan penguasa. Lihatlah bagaimana saat ini pajak kian mengurita menyasar ke semua lini. Akibatnya rakyat semakin sulit memenuhi kebutuhan pokok yang kian melangit.

Inilah watak dari sistem kapitalisme yang hanya menguntungkan para kapital saja, tidak pernah akan menyejahterakan rakyat secara merata dan menyeluruh. Sistem kapitalisme hanya melihat kesejahteraan dari aspek kolektif saja, tidak melihat individu perindividu, tentu cara pandang seperti ini salah.

Dalam sistem kapitalis utang dijadikan alat untuk menjajah sebuah negara, sehingga negara tersebut akan dikuasai secara utuh.

Untuk itu, kita harus keluar dari jahatnya sistem kapitalisme ini, satu-satunya solusi adalah dengan kembali kepada aturan Allah Swt yaitu sistem Islam yang diterapkan oleh negara. Dalam sistem Islam, utang bukan penopang berjalannya roda pemerintahan dalam membiayai semua urusan. Negara Islam akan mengoptimalkan kekayaaan dan pemasukan yang dimiliki untuk belanja dan pengeluaran negara, justru negara Islam tidak akan pernah mengambil utang dari negara-negara kapitalis karena paham bahwa ada tujuan di balik pemberian utang itu yaitu untuk menjajah.

Dalam sistem Islam yang namanya harta kekayaan itu diatur dengan jelas, mana kekayaan milik individu, mana milik negara dan mana milik umum. Serta pengunaannya pun tepat sesuai dengan syariat Islam. Negara tidak akan menjadikan pajak sebagai satu-satunya pemasukan negara, sebab negara Islam banyak memiliki pemasukan negara seperti kekayaan negara, zakat, jizyah, usyur, kharaj, tanah yang tidak ada pewarisnya dll. Rakyat akan sangat diperhatikan kesejahteraan individu perindividu, jangan sampai ada rakyat yang kelaparan, inilah bentuk palayanan negara kepada rakyatnya yang merupakan kewajiban seorang Khalifah.

Di mana pada masa Khalifah Umar bin Khattab, beliau berkeliling mencari adakah rakyatnya yang kelaparan dan sampai memanggul sendiri bahan pokok untuk rakyatnya. Pemimpin seperti ini hanya bisa ditemukan pada sistem Islam ketika tegak dalam sebuah institusi negara.

Artinya, hari ini kaum muslimin harus bersatu untuk mengembalikan perisai yang hilang itu, dengan penuh ketaatan dan ketakwaan kepada Allah dan Rasul-Nya, maka kemenangan akan segera datang, sebagaimana firman Allah Swt:

"Dan barangsiapa taat kepada Allah dan bertakwa kepada-Nya, mereka itulah orang-orang yang mendapat kemenangan. " (TQS. An-Nur : 52)

Wallahu a'lam bishshawab.

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama