Oleh : Ummu Nadiatul Haq
Member Akademi Menulis Kreatif


Sabda Rasulullah saw :
"Sesungguhnya termasuk tanda-tanda datangnya hari Kiamat adalah hilangnya ilmu dan meluasnya kebodohan."

Kepala Lembaga Beasiswa Baznas Sri Nurhidayah dalam peluncuran Zakat untuk Pendidikan di Jakarta secara virtual Senin, (16/8) menyampaikan informasi bahwa lebih dari setengah juta mahasiswa putus kuliah di masa pandemi Covid-19 ini. Data dari Kemendikbudristek, Sri mengatakan sepanjang tahun lalu angka putus kuliah di Indonesia mencapai 602.208 orang.  

Menurut survei yang dilakukan oleh BEM Universitas Indonesia, 72% dari 3.321 mahasiswa mengaku kesulitan membayar biaya kuliah.
Prihatin dengan masa depan mahasiswa, Ternak Uang bersama Najwa Shihab dan Kita bisa secara aktif meluncurkan program donasi untuk membantu mahasiswa melanjutkan studi. (MEDIA JABODETABEK, 21/8/2021).

Pandemi yang berkepanjangan berakibat pada semua aspek kehidupan, mulai dari masalah kemiskinan, krisis anak, pemenuhan kebutuhan pokok rakyat, pendidikan, sosial dan ekonomi. Hanya saja terlihat upaya bantuan pemerintah saat ini hanya seputar ekonomi saja yang diperuntukkan bagi kalangan rakyat miskin. Ini pun masih belum merata dan belum bisa menyelesaikan masalah ekonomi secara menyeluruh.  

Sedangkan untuk para pencari ilmu atau intelektual yang faktanya memerlukan biaya yang tidak sedikit ketika harus berada di bangku perguruan tinggi. Ironisnya justru tidak mendapatkan perhatian dari pemerintah dan tidak memfasilitasi pendidikan mahasiswa di masa pandemi. Ini tidak menjadi perhatian untuk dibantu bagaimana cara memfasilitasi pendidikan bagi mahasiswa di masa pandemi. Padahal sejatinya masalah yang terjadi saling berhubungan bisa karena orang tuanya terdampak PHK karena pandemi ataupun susahnya mencari penghidupan yang kian sulit. Dimana ini saling berhubungan dengan masalah ekonomi keluarga yang sudah kena dampak pandemi, baik karena orangtua terkena PHK atau rakyat yang semakin kesulitan dalam mencari nafkah keluarga.  

Upaya yang dilakukan Nazwa Shihab dan lembaga beasiswa Baznas atau lainnya ini adalah bentuk keprihatinan mereka atas apa yang terjadi di perguruan tinggi.  Upaya menyelamatkan calon-calon generasi penerus bangsa.  Hanya saja ini tidak akan menyelesaikan secara tuntas sampai ke akar-akarnya.

Fakta putus kuliah membuktikan kegagalan kapitalisme menyelengarakan pendidikan secara murah. Realitas buramnya sistem pendidikan tinggi ini menjadi bukti gagalnya sistem yang berdasarkan atas akal manusia semata. Pendidikan ditempatkan sebagai salah satu sektor industri tersier yang di liberalisasi. Pendidikan dibebankan pada masing-masing konsumen (rakyat) dengan kemampuan daya beli masing-masing. Akibatnya pendidikan bukan menjadi hak setiap warga negara tetapi hak bagi warga negara yang mampu saja.  Inilah negara sekuler demokrasi yang tidak mampu mewujudkan pendidikan yang mencerdaskan secara merata ke seluruh rakyat.

Dalam Islam, pendidikan merupakan salah satu hak rakyat di samping kebutuhan pokok primer, kesehatan dan keamanan yang pemenuhannya wajib diurusi negara. Imam Ibnu Hazm dalam kitabnya, Al-Ihkam, menjelaskan bahwa kepala negara berkewajiban untuk memenuhi sarana pendidikan, sistemnya dan orang-orang yang digaji untuk mendidik masyarakat. Negara sangat memperhatikan rakyatnya dalam hal ilmu dan tsaqofah Islam. Bahkan ketika awal suatu negara baru tunduk pada pemerintahan Islam, mereka akan dibina atau diberi ilmu dan tsaqofah Islam. Ini adalah kebijakan negara yang sistemis sehingga seluruh rakyatnya menjadi warga yang memiliki ilmu yang cukup dalam menjalani kehidupan.

Ilmu pengetahuan termasuk kebutuhan pokok rakyat yang wajib dipenuhi oleh negara. Negara bertanggung jawab atas biaya pendidikan rakyatnya.  Berdasarkan ijma' Sahabat yang memberi gaji kepada para pengajar dari Baitul Maal dengan jumlah tertentu.  Diriwayatkan dari Ibnu Abi Syaibah, dari Sadaqoh ad-Dimasyqi, dari al-Wadl-iah bin Atha; bahwasannya ada tiga orang guru di Madinah yang mengajar anak-anak, dan Khalifah Umar bin Khaththab memberi gaji lima belas dinar (kurang lebih 63,75 gram emas) setiap bulan. Di samping itu, Rasulullah saw telah menentukan tebusan tawanan perang Badar berupa keharusan mengajar sepuluh kaum Muslimin.  Ini menunjukkan bahwa masalah pendidikan menjadi tanggung jawab negara, karena hal ini menyangkut hajat hidup rakyat yang vital, berupa penanganan masalah kebodohan. Serta untuk meningkatkan martabat umat dan mewujudkan kemajuan materi dan moralnya.
Wallaahu a'lam bishshawwab. 

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama