Oleh : Ummu Haura


Pedangdut Saipul Jamil baru saja bebas dari LP Cipinang, Jakarta Timur. Kebebasannya pada Kamis, 02 September 2021 disambut meriah dengan pengalungan karangan bunga dan disiarkan oleh beberapa stasiun televisi. Layaknya Greysia Polii dan Apriani yang telah memenangkan medali emas di cabang olahraga bulutangkis pada perhelatan Olimpiade lalu.
Apa kasus kriminal yang menyangkut penyanyi dangdut tersebut ?

Februari 2016, penyanyi dangdut ini tersangkut kasus pelecehan seksual kepada anak laki-laki di bawah umur. Inisial DS melaporkan Saipul Jamil telah melakukan pelecehan dan pemaksaan seksual kepada dirinya.

Tindakan asusila yang telah dilakukan Saipul Jamil tentu masih diingat dan membuat marah banyak kalangan terutama ibu-ibu. Tapi sayang sekali penyambutan keluarnya dari penjara yang berlebihan di berbagai stasiun televisi, ditambah mulai munculnya penyanyi dangdut ini di berbagai tayangan televisi sangat melukai perasaan masyarakat. Bahkan seakan-akan mengabaikan perasaan masyarakat khususnya korban yang mengalaminya pelecehan seksual tersebut.

Kekecewaan ini disampaikan oleh berbagai kalangan bahkan dari kalangan artis sendiri. Salah seorang komika dan juga sutradara, Ernest Prakasa melampiaskan kekecewaannya dalam akun instagram pribadinya.
"Mantan narapidana pelecehan seksual di bawah umur, disambut bagai pahlawan di televisi. Ke mana KPI?”

Deddy Corbuzier pun melemparkan kritikan di akun instagramnya dengan menggugah foto Saipul Jamil yang berkalung bunga, berdiri di mobil sambil melambaikan tangan.
“Luar biasa...Menang medali emas?!" tulis Deddy dengan nada sarkas.

Pakar hukum pidana, Abdul Fickar mengatakan tidak seharusnya Saipul disambut layaknya pahlawan. Ia heran melihat reaksi para penggemar penyanyi dangdut ini yang begitu berlebihan menyambut keluarnya idola mereka. Padahal penyanyi dangdut ini merupakan mantan narapidana pelecehan seksual kepada anak di bawah umur dan kasus suap.
Psikolog Doddy Tri menyatakan bahwa euforia berlebihan atas keluarnya Saipul Jamil setelah menjalani hukuman 5 tahun 7 bulan justru bisa menimbulkan penderitaan bagi pihak lain khususnya yang menjadi korban. Dampak sosial dan psikologisnya pasti ada, tuturnya kepada JawaPos.com.

Tidak hanya perilaku penggemar Saipul Jamil yang patut disalahkan atas reaksi berlebihan dari pengemarnya, tetapi juga stasiun- stasiun televisi yang menayangkan keluarnya pelaku pelecehan seksual ini. Apalagi berbagai tayangan sudah disiapkan dengan mengundang artis dangdut ini dalam berbagai acara televisi. 

Pihak stasiun televisi harusnya tidak mengabaikan dampak sosial dan psikologis dengan memberi panggung kepada pelaku pelecehan seksual. Jangan hanya sekadar meraih rating dan keuntungan dari iklan sehingga mengabaikan nilai- nilai moral juga perasaan korban.
Sineas Angga Dwimas Sasongko dari rumah produksi Visinema yang menggarap film Keluarga Cemara dan Nussa, mengeluarkan pernyataan sikapnya dengan menyetop pembahasan distribusi film Nussa dan Keluarga Cemara. Sebagai bentuk empati dan dukungan moral kepada korban pelecehan seksual yang dilakukan Saipul Jamil.

“Menyikapi hadirnya Saipul Jamil di televisi dengan cara yang tidak menghormati korban, maka kami memberhentikan semua pembicaraan kesepakatan distribusi film Nussa & Keluarga Cemara dg stasiun TV terkait,” cuitnya, Minggu (5/9/2021).

“Pemberitahuan ini dimaksudkan 
untuk mendukung gerakan melawan dirayakannya pelaku kekerasan seksual pada anak di media- media, serta menjadi kesadaran bersama pentingnya media- media yang menghargai anak-anak kita,” Angga menyambung.

“Pemberhentian pembicaraan kesepakatan ini berlaku tidak hanya kepada stasiun TV yang sudah menayangkan, tapi juga stasiun TV lain yang nantinya melakukan tayangan serupa,” Lanjut Angga dalam laman Twitternya.

Penolakan-penolakan berbagai pihak atas kemunculan Saipul Jamil di layar televisi patut diapresiasi. Tapi rasanya mustahil di sistem sekulerisme yang menganut asas kebebasan bahwa tindakan penolakan ini akan membuahkan hasil. Perlu sebuah sistem baru yang akan dengan tegas memberantas dan menghukum pelaku pelecehan seksual sehingga menimbulkan efek jera.

Dari kasus kembali eksisnya Saipul Jamil di televisi, maka sudah sepatutnya rakyat Indonesia menyadari bahwa kebebasan dalam berbagai hal yang digadang- gadang sebagai bagian dari hak asasi manusia adalah sebuah ide sesat dan menyesatkan.
Wallahu a'lam bishshawwab. 

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama