Oleh Rosmita


Cina mulai menunjukkan arogansinya dengan mengklaim Laut Natuna Utara sebagai wilayahnya. Bahkan Diplomat Cina mengirimkan surat protes yang meminta Indonesia agar menghentikan pengeboran minyak dan gas bumi (migas) dan pelatihan militer Garuda Shield di wilayah tersebut. 

Tak hanya itu, kapal survei milik Cina bernama Hai Yang Di Zhi Shi Hao juga menerobos Laut Natuna Utara dan melakukan penelitian di wilayah ZEE dengan dikawal kapal coast guard.

Padahal berdasarkan Konvensi Hukum Laut PBB, wilayah lepas pantai di Natuna Utara merupakan wilayah berdaulat Indonesia. Sehingga Indonesia memiliki kewenangan penuh untuk melakukan eksplorasi dan eksploitasi sumber daya alam di wilayah tersebut. 
(Kompas.com, 3/12/2021)

Ambisi Cina untuk menguasai Laut Natuna Utara karena perairan tersebut memang kaya akan sumber daya alam. Menurut laporan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), cadangan migas di Laut Natuna Utara cukup besar. 

Cadangan minyak bumi sebesar 92,63 juta standar barel dan cadangan gas bumi sebesar 1.045,62 juta kaki kubik atau billions of standart cubic feet. 

Selain itu Laut Natuna juga kaya akan ikan yang memiliki nilai ekonomi tinggi, seperti ikan tuna, ikan cakalang, dan ikan tongkol. 

Laut Natuna Utara diklaim sebagai bagian dari teritorial Laut Cina Selatan (LCS), berdasarkan sembilan garis putus-putus (nine dash line). Sudah lama Cina berambisi menguasai sebagian besar LCS dan hal ini menimbulkan konflik dengan beberapa negara di wilayah tersebut yaitu Brunei, Filipina, Vietnam, Malaysia, Singapura, dan Indonesia. 

Terjerat Utang, Kedaulatan Negara Hilang

Menanggapi hal ini, seharusnya pemerintah bersikap tegas untuk mempertahankan Laut Natuna Utara sebagai wilayah Indonesia. Laut Natuna Utara seharusnya dijaga penuh oleh TNI karena merupakan daerah perbatasan, sehingga tidak sembarangan kapal asing masuk ke wilayah tersebut. Disinilah wibawa dan kedaulatan negara terjaga. 

Namun, sayangnya sampai saat ini pemerintah Indonesia belum memberi tanggapan mengenai klaim sepihak Cina atas Laut Natuna Utara. Pemerintah juga tidak mengambil tindakan preventif untuk mempertahankan Laut Natuna Utara. 

Sebagaimana kita ketahui bahwa Indonesia memiliki hubungan diplomatik dengan Cina, ditambah jumlah utang Indonesia terhadap Cina begitu besar. Per Oktober 2021 nilai utang Indonesia ke Cina adalah US$ 85 juta. Hal ini menyebabkan Indonesia tidak memiliki nyali berhadapan dengan Cina. 

Utang Luar Negeri (ULN) berbasis riba selain berbunga tinggi juga menyebabkan negara kehilangan kedaulatan. Yaitu dengan adanya intervensi asing dalam setiap kebijakan yang diambil oleh negara, apalagi jika negara tidak mampu membayar utang-utangnya maka sumber daya alam negara tersebut akan diambil alih oleh negara pemberi utang. 

ULN adalah penjajahan gaya baru. Negara-negara raksasa seperti AS dan Cina sengaja memberi utang kepada negara-negara berkembang untuk menguasai dan mengintervensi negara tersebut. Hal ini yang tidak disadari oleh negara-negara penganut Kapitalis, bahwa ULN adalah jebakan yang dapat menghilangkan kedaulatan. 

Kedaulatan Negara dalam Islam

Di dalam Islam kedaulatan adalah harga diri sebuah negara, sehingga harus dijaga dan dipertahankan hingga titik darah penghabisan. Oleh karena itu Allah melarang segala hal yang bisa menyebabkan orang-orang kafir dapat menguasai orang-orang beriman. Sebagaimana firman Allah dalam Qur'an surat An-Nisaa : 141.

"Allah tidak akan memberi jalan kepada orang kafir untuk menguasai orang beriman."

Dengan demikian, Islam mengharamkan ULN karena selain berbasis riba yang jelas-jelas haram ditambah adanya syarat-syarat yang bisa menghilangkan kedaulatan negara.

Selain itu, Islam mewajibkan jihad bagi orang-orang beriman. Fungsi jihad ada dua yaitu untuk melakukan ekspansi ke wilayah-wilayah yang belum dikuasai Islam dan untuk menjaga kedaulatan negara. Maka apabila orang-orang kafir berani menduduki sejengkal tanah kaum muslimin, maka khalifah bersama seluruh kaum muslimin akan berjihad mengusir mereka. 

Islam juga mewajibkan untuk menjaga daerah-daerah perbatasan agar orang-orang kafir tidak bisa masuk sembarangan ke wilayah daulah. 

"Hai orang-orang yang beriman bersabarlah kamu dan kuatkan kesabaranmu, dan tetaplah bersiap siaga di perbatasan negerimu dan bertakwalah kepada Allah agar kamu beruntung." (QS. Ali Imran : 200) 

Hanya Islam yang mampu menjaga kedaulatan dan kehormatan negara. Maka jika ingin menjadi negara yang berdaulat dan disegani oleh negara-negara kafir tidak ada cara lain, selain menerapkan syariat Islam dalam naungan khilafah. []

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama