Oleh Ummu Haura’
Berita pembunuhan mewarnai berbagai media massa setiap harinya. Hukuman terhadap pelakunya tak membuat kasus pembunuhan turun malah semakin meningkat. Motif para pelaku pembunuhan pun beragam. Begitu murahnya harga nyawa manusia di sistem demokrasi kapitalis.
Selasa (23/11/2021) di Bandung, seorang anak perempuan berusia 10 tahun tewas dibunuh tetangganya. Sebelum dibunuh korban diperkosa terlebih dahulu oleh pelaku. Pelaku yang berinisial DND adalah seorang pelajar kelas 3 SMA, ia mengaku memperkosa korban karena sering melihat video porno.
Tawuran antar pelajar pecah di Jalan raya Sukabumi-Bogor pada Jumat (19/11/2021). Seorang pelajar SMK Yapis Bogor yang diduga terlibat peristiwa tawuran tersebut tewas. Korban mengalami luka bacokan celurit di punggung tembus ke bagian paru-paru. Polisi telah menangkap 3 orang pelajar yang diduga terlibat aksi tawuran dan melakukan pembacokan pada korban. Polisi juga mengamankan barang bukti yaitu celurit, griper, dan golok.
Beragam aksi kejahatan yang disertai dengan pembunuhan sudah sangat meresahkan. Bahkan hanya masalah sepele saja bisa berakhir dengan hilangnya nyawa manusia. Rasa aman menjadi barang mahal saat ini. Hukuman yang diberikan kepada pelaku pembunuhan pun tak mampu memberikan efek jera.
Allah SWT berfirman dalam Al Maidah ayat 32, “…barangsiapa yang membunuh satu jiwa, bukan karena jiwa yang lain, atau karena membuat kerusakan di muka bumi, maka seakan-akan dia telah membunuh manusia seluruhnya. Dan barangsiapa yang memelihara kehidupan seorang manusia, maka seolah-olah dia telah memelihara kehidupan manusia semuanya…”
Ayat ini menegaskan betapa berharganya nyawa seorang manusia. Jika seseorang
membunuh orang lain tanpa alasan yang dibenarkan syariat Islam, berarti sama saja dengan membunuh seluruh manusia. Apalagi jika berkaitan dengan nyawa seorang muslim maka ancaman dari Allah jauh lebih keras lagi.
An Nisa ayat 93, “Dan barang siapa yang membunuh seorang mukmin dengan sengaja maka balasannya ialah neraka jahanam, ia kekal di dalamnya dan Allah murka kepadanya, dan melaknatinya serta menyediakan azab yang besar baginya.”
Islam begitu ketat mengatur terjaganya kehidupan manusia di muka bumi ini. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Hilangnya dunia, lebih ringan bagi Allah dibandingnya terbunuhnya seorang mukmin tanpa hak.” (HR. Nasai 3987, Turmudzi 1455)
Sebagai bentuk penjagaan Islam terhadap nyawa manusia maka dibuatlah seperangkat aturan. Sifat hukum dalam Islam adalah sebagai jawazir (pencegahan) dan jawabir (penebus dosa maksiat sang pelaku). Hukuman terhadap pelaku pembunuhan yang disengaja maka akan diberlakukan qisas atau hukuman nyawa dibayar nyawa. Jika pelaku dimaafkan oleh keluarga korban maka diberlakukan diyat (ganti rugi) yaitu sebanyak 100 ekor unta, 40 ekor diantaranya harus unta yang sedang bunting. Dalilnya terdapat dalam surat Al Baqoroh ayat 178.
Beratnya hukuman yang diterapkan kepada pelaku pembunuhan jelas memiliki efek jera yang sangat besar, sehingga seseorang harus berfikir berkali-kali agar tidak melakukan pembunuhan. Hukuman ini juga memunculkan rasa keadilan bagi keluarga korban pembunuhan.
Tayangan media serta kemudahan mengakses berbagai informasi bisa menjadi pemicu berbagai motif kejahatan yang disertai pembunuhan. Leonard Eron dan Rowell Huesman dalam penelitiannya mengenai dampak penayangan program kekerasan di televisi Amerika Serikat bahwa anak-anak yang menonton tayangan kekerasan pada saat mereka berusia 8 tahun akan mendorong aksi kriminalitas pada saat mereka berusia 30 tahun. Proses meniru ini bisa terjadi secara langsung ataupun tidak. (Puspensos, Oktober 2020)
Islam juga bertanggung jawab memberi pendidikan yang berbasis pada akidah Islam, sehingga masyarakat memahami bagaimana nilai nyawa seorang manusia. Berbagai tayangan yang memicu kekerasan dan tidak sesuai dengan kaidah-kaidah dalam sudut pandang Islam tidak boleh hadir di tengah-tengah masyarakat. Betapa syariat Islam begitu sempurnanya. Hingga mengatur urusan menjaga nyawa, kehormatan, dan darah manusia. Karena nyawa manusia cuma satu-satunya maka tak ternilai harganya. Sudah sepantasnya manusia khususnya kaum muslim bersegera menerapkan Islam secara kafah. Karena memberikan rasa aman dan penjagaan bagi masyarakat yang hidup di bawah naungan Islam. Wallau a'lam. []
Posting Komentar