Oleh Milna Hijriani
Ibu Rumah Tangga


Masih belum usai gelombang Covid 19 yang telah menghantam  tatanan kehidupan di seluruh dunia. Dan badai ini masih terus datang dengan hadirnya varian-varian terbaru dari Covid 19. Bak menu baru yang hadir dengan nama menarik, setelah Alpha, Beta, Gamma, dan  Delta kini hadir varian virus Covid 19, terbaru yang berasal dari Afrika Selatan bernama Omicron.

Varian Omicron yang juga dikenal dengan varian B.1.1.529 ini dilaporkan di Afrika Selatan pada 24 November 2021 dan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) sudah mengklasifikasi Omicron sebagai Varian of Concern (VOC) varian yang harus diwaspadai artinya WHO menilai varian Omnicorn ini lebih berbahaya lantaran memiliki tingkat penularan cukup tinggi, virulensi yang tinggi, dan menurunkan efektivitas diagnostik serta vaksin.

Tentu ini kembali menjadi kekhawatiran tinggi bagi seluruh dunia dan khususnya Indonesia, lantaran varian yang daya penularannya mencapai 500%  ini telah memasuki wilayah Asia. Tak hanya mengancam ranah kesehatan, kehadiran Omicron juga dapat mengancam ranah ekonomi, pendidikan dan berbagai ranah lainnya. Sebagaimana kita ketahui bersama penataan berbagai sektor-sektor publik terus dilakukan saat pandemi menjangkiti bumi pertiwi. Salah satunya saat kebijakan new normal tiba tetapi nyatanya tidak memberikan hasil nyata. Roda ekonomi negeri ini pun kian terpuruk.

Kekhawatiran ini pun kembali memicu opini masyarakat akan gagalnya pemerintah dalam menangani masalah pandemi ini. Sebagaimana penanganan awal pandemic Covid 19 dengan melakukan lockdown yang dinilai sebagai  tindakan efektif namun jalannya lockdown itu sendiri seolah dilakukan setengah hati yang akhirnya hanya menyebabkan pandemi semakin meluas. Pemerintah hanya memberikan batasan tanpa memberi solusi untuk pemenuhan kebutuhan yang terganggu akibat lockdown.

Kemudian pemerintah menerapkan 5M yakni memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menghindari kerumunan, dan mengurangi mobilitas. Namun hal ini tidak menyelesaikan akar masalah dan hanya membuat waktu penangan semakin panjang. Karena akar pohon yang tidak dicabut sampai ke akar hanya akan menumbuhkan pohon yang baru dan begitu seterusnya.

Teknologi vaksin pun ikut menjadi andalan pemerintah untuk menanggulangi masalah pandemi ini. Padahal sebagaimana kita tahu, vaksin dirancang untuk mencegah manusia yang terinfeksi suatu penyakit menjadi sakit atau jikapun sakit maka tidak akan mengalami gejala yang parah. Jelas ini tidaklah menyelesaikan rantai penularan yang terus berjalan dan hanya menyebabkan munculnya varian-varian baru virus yang tak henti berkembang dan juga mengembangkan berbagai masalah lain yang mungkin hadir.

Mari kita lihat bagaimana Islam menangani pandemi, Rasulullah SAW pernah menyampaikan, “Apabila kalian mendengar wabah di suatu tempat maka janganlah memasuki tempat itu, dan apabila terjadi wabah sedangkan kamu sedang berada di tempat itu maka janganlah keluar darinya.” (HR. Imam Muslim)

Jelas sekali sistem lockdown ini menjadi penanganan tercepat yang harus dilakukan negara. Dengan adanya penguncian daerah yang terjangkit wabah, mobilitas manusia dari, ke, dan di area wabah dapat segera dihentikan untuk mencegah wabah menjangkiti daerah lain.

Di area wabah, tindakan isolasi lalu dilakukan dengan memisahkan orang yang terinfeksi dengan gejala atau tanpa gejala dengan orang yang sehat. Yang telah terinfeksi segera diobati  dan yang sehat dijaga imunitas tubuhnya agar tidak terinfeksi.

Semua tindakan penanganan ini mungkin terjadi dengan adanya pemimpin umat yang memperhatikan kewajibannya untuk mengatur segala urusan umat dalam system Khilafah Islamiyah. Karena tidak hanya penguncian yang tegas di suatu daerah wabah, namun kebutuhan masyarakat di daerah wabah harus tetap terpenuhi hingga kesejahteraan tetap diperoleh meski dalam pandemi.
Wallahu a'lam bishshawab.

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama