Pulung Jayanti
Aktivis Muslimah Peradaban


Seruan dari program moderasi beragama mengenai toleransi terhadap kaum minoritas sangat gencar disebar kepada setiap lini instansi di negeri mayoritas muslim, salah satunya Indonesia. Upaya program tersebut menjadi perhatian khusus dari penguasa. Hingga menggelontorkan dana yang tidak terbilang sedikit.

Namun sayangnya sangat berkebalikan di negeri-negeri lainnya, yang dimana kaum muslim berada dalam posisi sebagai minoritas. Seperti halnya warga Rohingya terpaksa harus meninggalkan tanah kelahirannya atau jika tetap bertahan maka nyawa menjadi taruhannya, dan korban pembantaian yang dilakukan oleh kaum mayoritas Budha Myanmar tidaklah sedikit. Hingga melarikan diri dari negara tersebut demi bisa hidup, mereka masih tidak tahu bagaimana nasib ke depannya.

Kemudian, kaum Uyghur di Tiongkok pun mengalami hal yang serupa, tertindas oleh kaum mayoritas di sana. Dan kini, hal serupa di alami oleh muslim di India yang terancam keberadaannya. Meskipun sebagai kaum minoritas, sudah sepatutnya mendapatkan hak dan kewajiban yang sama di dalam sebuah negara.

Kenyamanan hidup muslim di India sebagai warga negara nampaknya telah hilang. Nilai hak asasi manusia yang diagungkan liberalisme pun seakan-akan telah raib ketika dihadapkan dengan nasib kaum muslim. Toleransi beragama dalam program moderasipun tidak berlaku bagi mereka -muslim- yang tinggal sebagai minoritas. Islamopobhia terus menerus disebarkan di negeri muslim.

Benar adanya, ketika gelombang aksi kebencian terhadap umat muslim terus terjadi di India. Salah satunya yang paling gencar adalah upaya genosida kepada mereka. 

Seruan genosida umat muslim terjadi pada satu konferensi di India bulan Desember lalu. Dimana ekstrimis Hindu menggunakan pakaian khas keagamaan menyerukan untuk membunuh muslim dan 'melindungi' negaranya. "Jika 100 dari kita menjadi tentara dan siap untuk membunuh 2 juta muslim, maka kita akan menang .. melindungi India dan menjadikan negara Hindu," kata Anggota Senior Sayap Kanan Hindu. Partai Politik Mahasabha dalam sebuah video, dikutip dari CNN Internasional, Sabtu (15/1/2022).

Pernyataan tersebut merupakan provokasi besar-besaran yang akan memicu aksi teror lainnya terhadap minorotas muslim. Dan di sisi lain, seruan itu menimbulkan kemarahan dari sebagian warga yang menyaksikan hal itu. Namun, sangat disayangkan dari pihak pemerintah terkait tidak ada tindakan pengadilan atas seruan tersebut.

Sebab, persoalan agama ini bukan pertama kalinya terjadi di India. Sejak Parti Nasionalis Bharatiya Janata (BJP) yang dipimpin petahana Perdana Menteri Narendra Modi berkuasa, diskriminasi dan penganiayaan agama dilaporkan kerap terjadi, terhadap muslim dan minoritas lainnya.

Serangan terhadap minoritas dan tidak adanya hukuman segera dan keras telah membuat para ekstremis Hindu semakin berani. Banyak yang melihatnya sebagai dukungan diam-diam oleh pemerintah.

Terlihat saat Mahkamah Agung telah mengirimkan pemberitahuan kepada pemerintah negara bagian Uttarakhand untuk menjelaskan mengapa mereka yang dituduh menyerukan genosida tidak ditangkap. Dilansir di Sky News, Kamis (13/1/2022), pengadilan tersebut akan memulai penyelidikannya pekan depan. Sementara itu, polisi Uttarakhand mengatakan mereka menginterogasi para tersangka, tetapi sejauh ini tidak ada penangkapan yang dilakukan.

Disamping itu, banyak yang mempertanyakan sikap diam dari pemerintah yang dipimpin Modi. Partai berkuasa Modi telah menghadapi kritik keras atas meningkatnya serangan terhadap Muslim dalam beberapa tahun terakhir.

Para pemimpin oposisi dan kelompok hak asasi menuduh Modi bersama dengan partai, serta pemerintahan secara menyeluruh mendorong kekerasan oleh nasionalis Hindu garis keras terhadap Muslim dan minoritas lainnya. Meski demikian, tudingan itu dibantah oleh partai. (Republika.co.id)

Berstatus sebagai minoritas di negeri non muslim menjadikannya berada di posisi tersudutkan. Sementara berada di negeri muslim, menjadi mayoritas dipaksa untuk mengikuti minoritas dengan label toleransi. Dan seruan Islamophobia pun selalu membayangi kehidupan kaum muslim dimanapun mereka tinggal, entah di negeri non muslim atau di negeri muslim sendiri.

Ini tentulah terjadi ketika kehidupan tidak diatur oleh sistem Islam. Banyak sekali aksi serangan terhadap Muslim dan minoritas saat peraturan yang mengatur menggunakan sistem sekular seperti hari ini.

Sudah berabad-abad lamanya sejarah peradaban Islam telah membuktikan bagaimana kehidupan kaum muslim dan non muslim bisa hidup damai ketika penerapan Islam diterapkan secara kaffah.

Islam memerintahkan untuk memperlakukan non Muslim dengan adil. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,

لَا يَنْهَاكُمُ اللَّهُ عَنِ الَّذِينَ لَمْ يُقَاتِلُوكُمْ فِي الدِّينِ وَلَمْ يُخْرِجُوكُمْ مِنْ دِيَارِكُمْ أَنْ تَبَرُّوهُمْ وَتُقْسِطُوا إِلَيْهِمْ ۚ إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ الْمُقْسِطِينَ

“Allah tiada melarang kamu untuk berbuat baik dan berlaku adil terhadap orang-orang yang tiada memerangimu karena agama dan tidak (pula) mengusir kamu dari negerimu. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berlaku adil” (QS. Al-Mumtahah: 8) 

Syaikh Abdurrahman bin Nashir As-Sa’diy rahimahullah menafsirkan, “Allah tidak melarang kalian untuk berbuat baik, menyambung silaturrahmi, membalas kebaikan , berbuat adil kepada orang-orang musyrik, baik dari keluarga kalian dan orang lain. Selama mereka tidak memerangi kalian karena agama dan selama mereka tidak mengusir kalian dari negeri kalian, maka tidak mengapa kalian menjalin hubungan dengan mereka karena menjalin hubungan dengan mereka dalam keadaan seperti ini tidak ada larangan dan tidak ada kerusakan.” (Taisir Karimir Rahman hal. 819, Dar Ibnu Hazm, Beirut, cet. Ke-1, 1424 H)

Fakta didapatkan dari kehidupan Rasulullah Saw di Madinah bisa menjadi contoh nyata bagaimana Islam mengatur kehidupan berdampingan dengan non Muslim. Di Madinah, tidak hanya terdapat pemeluk agama Islam, namun juga ada orang-orang Yahudi. Ketika beliau datang, beliau tidak lantas mengusir orang-orang Yahudi dari kampungnya. Rasulullah Saw membuat perjanjian untuk saling menghormati dan melindungi. Perjanjian tersebut merupakan salah isi dari Piagam Madinah yang merupakan salah satu konstitusi negara Islam.

Dari apa yang dilakukan oleh Rasulullah Saw, para Khalifah setelah beliau membuat kebijakan-kebijakan yang serupa. Khalifah Umar bin Khathab ketika menundukkan Baitul Maqdis menulis surat sebagai berikut : Inilah keputusan Umar, Amirul Mukminin kepada penduduk Illiya. Kami memberi keamanan atas keselamatan mereka, gereja mereka, dan salib-salib mereka. Mereka tidak dipaksa seorangpun dalam menentukan agamanya masing-masing. (Dr. Ali Abdul Wahid Wafi’, 1991, Prinsip Hak Asasi dalam Islam)

Harmoni kehidupan berdampingan dengan non Muslim seperti contoh-contoh di atas, hanya bisa diwujudkan dengan penerapan hukum Islam. Dalam hukum Islam, siapa pun yang melanggar hak agama lain, apakah dia Muslim atau non Muslim akan mendapatkan sanksi tegas dari negara.

Dengan demikian, Muslim akan menjaga hak non Muslim dan sebaliknya non Muslim juga menjaga hak Muslim, tanpa melihat apakah posisi Muslim mayoritas atau minoritas. Sehingga tidak ada yang perlu ditakuti oleh non Muslim dari penerapan Islam oleh institusi Khilafah Islamiyyah.
Wallahu'alam bishshawwab. 

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama