Oleh: Shinta Putri
Aktivis muslimah peradaban Islam


Tim Satgas Pangan Sumatera Utara mengungkap keberadaan 1,1 juta kilogram minyak goreng yang diduga ditimbun di sebuah gudang salah satu produsen di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, Jumat (18/2/2022).

Temuan ini bermula dari sidak yang dilakukan oleh Satgas Pangan karena sejak sepekan terakhir terjadi kelangkaan minyak goreng di pasaran, terutama di wilayah Sumatera Utara. Saat sidak, 1,1 juta kilogram minyak yang ditemukan di Deli Serdang ternyata minyak yang siap edar.

Padahal saat ini kondisi masyarakat tengah kesulitan mendapatkan minyak goreng karena langka di pasaran. Hasil sidak itu langsung disampaikan ke Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi.

Belakangan diketahui, pemilik dari timbunan minyak goreng di gudang tersebut adalah anak perusahaan dari Grup Salim milik konglomerat Anthony Salim, yakni PT Salim Ivomas Pratama Tbk (SIMP). (Kompas.com) 

Untuk mencegah penimbunan minyak goreng pemerintah sudah menerapkan sanksi dijerat Pasal 107 Undang-undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan dengan hukuman penjara 5 tahun atau denda Rp 50 miliar.

Namun sanksi tersebut tidak membuat takut para kartel minyak goreng, malah semakin banyak ditemukan kasus  penimbunan minyak goreng bukan hanya terjadi di Deli Serdang di wilayah yang lain seperti Jawa tengah dan NTT.

Kasus kejahatan menimbun minyak goreng dilakukan oleh beberapa oknum yang menahan stok distribusi minyak goreng. Meskipun pihak anak perusahaan PT Indofood Sukses Makmur Tbk. PT Salim Invomas Pratama Tbk. (SIMP) memberi klarifikasi soal temuan sekitar 1,1 juta kilogram minyak goreng di gudang produsen di Deli Serdang, Sumatera Utara. 

Menurut manajemen SIMP, mereka memprioritaskan pemenuhan kebutuhan minyak goreng untuk pabrik mie instan grup perusahaan tersebut, karena perusahan mie instan memproduksi 2500 ton perbulan membutuhkan minyak goreng yang banyak juga.

Indikasi nyata bahwa kebijakan pemerintah atas DMO (domestik market obligation) minyak goreng diabaikan oleh korporasi produsen demi keuntungan sendiri dan mengorbankan kepentingan masyarakat. 

Ini semua akibat dari penerapan aturan kehidupan di sistem kapitalis yang lebih mengutamakan kepentingan para pemilik modal daripada urusan umat. Minyak goreng bahan kebutuhan pokok sehari-hari untuk pemenuhan urusan pangan.

Jika terjadi kelangkaan minyak goreng sangat membuat resah masyarakat apalagi golongan emak-emak yang bingung kemana minyak goreng bisa tiba-tiba menghilang di pasaran. Kartel minyak goreng yang tersistematis membuat rakyat semakin sengsara, meskipun diberlakukan sanksi pidana tidak membuat takut para mafia kartel.

Sangat miris sekali, Indonesia penghasil kelapa sawit terbesar  di dunia bisa terjadi kelangkaan minyak goreng. Untuk memenuhi kebutuhan minyak goreng seharusnya tidak sulit karena komoditas ini pemenuhannya tidak menunggu impor dari negara lain, tidak seperti gula dan kedelai yang harus impor terlebih dahulu jika terjadi kekurangan permintaan pasar.

Sangat berbeda dengan aturan Islam, sistem pemerintahannya bernama khilafah, penguasanya memperhatikan betul kondisi pasar jika terjadi kelangkaan barang kebutuhan pokok. Negara berfungsi sebagai pelindung dan penjaga umat.

Memperhatikan betul urusan kebutuhan pokok masyarakat. Membuka lahan seluas-luasnya untuk bisa menghasilkan bahan kebutuhan pokok, kemudian memperhatikan mekanisme pasar yang sehat, penimbunan komoditas dan monopoli harga yang mementingkan korporasi segera ditindak tegas dengan menutup izin berdagangnya serta diberi sanksi takzir sesuai keputusan khalifah.

Penyaluran distribusi barang diawasi dengan ketat sehingga tidak terjadi keterlambatan pengiriman. Karena ini semua menyangkut hajat hidup orang banyak. Kalau sistem aturan kapitalis,  negara hanya sebagai regulator pengusaha dengan rakyat. Tidak membela urusan rakyatnya.

Sungguh kejam sistem kapitalis ini membiarkan rakyat sengsara dengan kelangkaan minyak goreng, bukan hanya langka, harganya pun juga mahal. Saatnya kita beralih kepada kehidupan yang lebih baik, dengan mencampakkan sistem kapitalis diubah menjadi sistem Islam yang shahih.
Wallahu a'lam bissawab. 

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama