Oleh. Shinta Putri
Aktivis Muslimah Peradaban Islam


Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menandatangani Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara (UU IKN), pada Selasa, (15/2/2022).

Setelah diteken aturan tersebut kini telah resmi diundangkan dan menandai segera dimulainya pembangunan IKN di Kalimantan Timur. 

Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa mengatakan, pembangunan IKN yang mengusung “Kota Dunia untuk Semua” tersebut menjadi awal peradaban baru bagi Indonesia.


“Dengan nama Nusantara, Ibu Kota Negara Republik Indonesia merepresentasikan konsep kesatuan yang mengakomodasi kekayaan kemajemukan Indonesia. Realitas kekayaan kemajemukan Indonesia itu menjadi modal sosial untuk memajukan kesejahteraan rakyat, untuk Indonesia maju, tangguh, dan berkelanjutan,” ujar Suharso dikutip dari siaran pers Kementerian PPN, Jumat, (18/2/2022). Tribunnews.com

Ada kejanggalan para anggota DPR terkesan terburu-buru mengesahkan undang-undang IKN, Yang kini akan diteken secara  resmi oleh bapak presiden. Disaat rakyat menyuarakan secara massif penolakan pemindahan ibukota Jakarta.

Ada apa dengan para penguasa kita saat ini terlihat sangat getol untuk segera merealisasikan pemindahan dan pembangunan IKN. Padahal kita ketahui anggaran untuk melaksanakan pemindahan ibu kota butuh dana yang fantastis sekitar kurang lebih 400 triliun.

Sumber dana yang akan diambil oleh pemerintah untuk IKN menggunakan 20 persen Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk membangun Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) di Otorita Ibu Kota Nusantara atau IKN. 

Sedangkan untuk bangunan dan infrastruktur lainnya, pemerintah akan mencari sumber pendanaan lain untuk membangun IKN. 80 persen diambil dari KPBU (Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha), PPP (Public Private Partnership), maupun investasi langsung dari investo. Tempo.co

Dari ini bisa kita lihat anggaran untuk IKN menyedot anggaran pengeluaran nasional, sebenarnya anggaran ini tidak urgent. Karena pemindahan ibukota untuk saat ini belum diperlukan, karena melihat kondisi masyarakat yang sangat menderita akibat dari pandemi yang belum usai.

Serta naiknya harga barang kebutuhan pokok, dana JHT BPJS yang tidak bisa langsung cair, meningkatnya kemiskinan dan kriminalitas dll. Permasalahan yang harusnya pemerintah lebih konsen untuk segera mengatasinya bukan malah mengabaikan.

Dikhawatirkan anggaran dari proyek IKN nantinya akan membengkak seperti proyek kereta cepat Bandung-Jakarta dan masih banyak proyek yang lainnya terbengkalai karena kurangnya dana anggaran. Tentunya akan menambah tekor APBN.

Belum lagi dengan pembangunan IKN semakin memperluas oligarki dan para pemilik modal untuk menancapkan hegemoni ekonomi kapitalisnya di Indonesia. Kita jangan pernah berhenti menyampaikan bahwa proyek IKN sangat berbahaya, kita akan berada dalam cengkeraman kapitalis yang mengerikan.

Ditambah lagi dampak kerusakan lingkungan yang terjadi dari pembukaan lahan IKN, tentunya akan membuat kerugian yang amat besar kepada penduduk setempat. Lahan yang tadinya berupa hutan tropis harus di buka untuk pelaksanan proyek pengerjaan IKN. Menjadi gedung-gedung perkantoran dan perumahan. 

Sungguh miris kita berada dalam aturan sistem kapitalis suara rakyat tidak dihiraukan. Suara rakyat didengar aspirasinya hanya waktu pemilihan umum yang mana untuk mendulang suara supaya bisa menang memperoleh posisi menjadi penguasa.

Bagaikan langit dan bumi perbedaan sistem kapitalis dengan sistem Islam. Dalam aturan Islam tata kelola untuk membuat proyek wilayah baru, memperhatikan dengan detail pembangunan dari mulai dana, pekerjanya, tempat yang layak dan memadai supaya kelak akan mempermudah sarana dan prasarana yang dibutuhkan rakyat.

Tidak hanya asal-asalan tanpa mempertimbangkan dampak buruk yang diakibatkan. Tentunya semua kebijakan yang dikeluarkan oleh pemimpin dalam Islam tujuannya untuk kemaslahatan rakyat. Karena seorang pemimpin adalah pelayan umat, dia dituntut dalam hukum syariat untuk mengurusi urusan umat bukan mengabaikan umat.

Mari kita suarakan terus menerus penolakan pemindahan IKN karena hal ini bagian dari aktivitas amar makruf nahi munkar kepada penguasa dalam hadist di sebutkan :“Sebaik-baik jihad adalah perkataan yang benar kepada pemimpin yang zhalim.” (HR. Ahmad, Ibn Majah, Abu Dawud, al-Nasa’i, al-Hakim dan lainnya)

Hanya sistem aturan pemerintahan Islam yaitu khilafah, satu-satunya sistem terbaik didunia ini. Sistem yang lahir dari perintah Allah SWT Sang pencipta alam semesta ini. Masihkah kita meragukan sistem yang baik dari Yang Maha mulia. Saatnya mencampakkan kapitalisme yang menyengsarakan umat. Menganti dengan Sistem Islam yang rahmatan lil 'alamin.
Wallahu a'lam bishawwab. 

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama