Oleh. Nadia SL


Lagi- lagi fenomena pembunuhan dengan motif yang tidak jelas, kembali terjadi di beberapa waktu lalu. Pengendara mobil, HM (89) tewas dikeroyok massa, sebagaimana dilansir oleh Tribunnews.com, polisi mengungkap pemicu pengeroyokan terhadap, HM (89), seorang pengendara mobil yang tewas usai dikeroyok massa di Jalan Pulo Kambing Raya, Kawasan Industri Pulogadung, Cakung, Jakarta Timur, Minggu (23/1/2022) dini hari. 

Karena (mobil korban) menyenggol motor. Menurut keterangan saksi nyenggolnya di wilayah Pulogadung, lalu ada yang meneriaki maling," ujar Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Jakarta Timur AKBP Ahsanul Muqaffi lewat pesan tertulis, Senin (24/1/2022). 

Pengendara mobil tersebut diteriaki maling dan dikejar-kejar massa hingga akhirnya dipukuli hingga tewas. Padahal, pengendara mobil tersebut bukan pencuri karena tengah mengendarai mobil miliknya. Aksi provokatif dengan teriak 'maling' inilah yang mengakibatkan banyaknya pemotor lain simpatik, secara beramai-ramai mengejar mobil korban sampai TKP (Tempat Kejadian Perkara) akhir di Pulo Kambing.

Fenomena pembunuhan dengan motif yang tidak jelas, terus berulang di negari ini. Hal demikian telah membuktikan bahwa Ideologi sekuler demokrasi yang diterapkan saat ini telah gagal melindungi nyawa masyarakat. Betapa tidak telah banyak  nyawa melayang hanya  dikarenakan orang dengan mudahnya terprovokasi, termakan fitnah sehingga menganiaya orang lain yang bisa jadi tidak bersalah. Bahkan kejadian yang demikian menjadi viral akhir-akhir ini.
Aksi main hakim sendiri. Bisa dipicu oleh banyak faktor diantaranya karena menurunnya tingkat kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum formal juga menjadi salah satu pemicu mereka melakukan aksi main hakim sendiri, karena danya ketidakyakinan terhadap penegak hukum, seperti polisi, untuk menyelesaikan kasus secara cepat, membuat orang kemudian memilih melakukan dengan caranya sendiri. kasus pengeroyokan itu pun terjadi karena faktor adanya kumpulan individu-individu yang situasi mentalnya labil. Sistem kehidupan  yang berasaskan sekulerisme. Telah  menjadikan agama tersingkir dari  kehidupan. Jauhnya masyarakat dari aturan Islam. Telah membuat masyarakat  mudah sekali terprovokasi, tersulut emosi. Sistem sekuler demokrasi telah membuat situasi politik, ekonomi, dan sosial yang tidak stabil. ketidakstabilan situasi politik, ekonomi, dan sosial, telah memicu banyak individu untuk memendam stress akibat tekanan hidup yang mereka rasakan. Individu yang mengalami stres karena tekanan hidup yang sulit, akan mudah tersulut emosi. Nalar dan logika terabaikan, sehingga mengakibatkan pengambilan keputusan yang salah, yang bisa merugikan diri sendiri bahkan menghilangkan jiwa manusia yang tidak berdosa.

Menjaga jiwa pada dasarnya merupakan bagian terpenting yang asasi atau pokok dalam syariat Islam. Menjaga jiwa ini nilainya sama halnya dengan menjaga agama, menjaga akal pikiran, harta dan juga  keturunan. Kelima hal inilah yang biasa disebut dengan maqasidh syariat atau visi misi syariah.

Umat Islam yang sebenarnya mereka memiliki seperangkat aturan yang betul-betul sempurna, bersumber dari al Qur'an dan as Sunnah. Umat Islam saat ini hidup dalam aturan negara yang tidak menjamin penjagaan jiwa, agama, akal, harta dan keturunan. Kita perlu  seperangkat aturan yang bisa membuat tatanan politik, ekonomi, sosial yang bisa memberikan jaminan kehidupan dan kesejahteraan.

Sesungguhnya kondisi kondisi  yang baik yang membawa rahmat bagi semesta  alam hanya akan terwujud dengan penerapan   Islam. Islam  akan menjaga setiap jiwa dari tindakan penganiayaan sesama manusia. Allah Swt berfirman dalam QS. Al-Maidah ayat 32: "Sesungguhnya siapa saja yang membunuh seorang manusia, bukan karena orang itu (membunuh) orang lain, atau bukan karena membuat kerusakan dimuka bumi, maka seakan-akan dia telah membunuh manusia seluruhnya . Siapa saja yang memelihara kehidupan seseorang manusia, maka seolah-olah dia telah memelihara kehidupan manusia semuanya."

Jika ada yang melanggar ketentuan ini, Islam akan menjatuhkan sanksi yang keras; bisa dalam bentuk diyat (tebusan darah) atau qishash (dibunuh). Hal ini berdasarkan firman Allah Swt: "Di dalam qishash itu ada (jaminan kelangsungan) hidup bagi kalian, hai orang-orang yang berakal, supaya kalian bertakwa." (QS. Al-Baqarah : 179).

Tak hanya itu, aturan Islam memberikan solusi berupa perbaikan umum yang merupakan perbaikan tatanan masyarakat dengan cara merubah berbagai pemikiran, perasaan, dan peraturan yang menyimpang dari Islam. Dengan begitu, Akal, aqidah, harta, keturunan  serta darah dan jiwa manusia pun terjaga. Inilah rahmat Islam bagi  semesta alam.
Wallahu a'lam bisshawab. 

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama