Oleh. Shinta Putri
Muslimah Perubah Peradaban


Hasil Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Ajaran 2022/2023 sistem zonasi telah diumumkan. Akan tetapi, sistem zonasi ini masih menyisakan persoalan. Misalnya kasus di SDN 197 Sriwedari Surakarta, Jawa Tengah yang hanya mempunyai satu murid baru hasil PPDB secara daring.

Kepala SDN 197 Sriwedari Surakarta, Bambang Suryo Riyadi mengatakan, sejak diterapkan sistem zonasi memang dari tahun ke tahun jumlah siswa baru cenderung menurun. Apalagi, SDN Sriwedari No 197 letaknya tidak berada di tengah perkampungan. “Lingkungan di sini, kan, perhotelan, kantor, lapangan, jumlah penduduknya juga berkurang," kata Bambang di Solo sebagaimana dilansir Antara, Kamis, 30 Juni 2022.

Sistem zonasi Sistem zonasi adalah seleksi penerimaan siswa didik atau peserta didik baru secara lebih transparan dan adil, ditetapkan sesuai tempat tinggal. Kata “zonasi” yang artinya pemecahan area menjadi beberapa bagian. Inilah pengertian zonasi.

Sistem zonasi yang tujuannya berkeadilan didunia pendidikan ternyata banyak menimbulkan masalah yang sampai sekarang belum bisa diatasi. Zonasi bukan hanya merugikan beberapa sekolah yang ternyata kekurangan murid bahkan terancam tutup sekolahnya.

Tapi juga di sisi lain menyusahkan para orang tua yang ingin menyekolahkan anaknya di sekolah negeri malah terhalang dengan sistem zonasi menyebabkan anaknya tidak diterima di sekolah negeri, terpaksa harus masuk ke sekolah swasta yang biayanya lebih mahal dari sekolah negeri.

Serba menyusahkan disistem kapitalis demokrasi yang diadopsi oleh negeri ini. Untuk masalah sekolah saja dipersulit dengan urusan administrasi yang rumit, sedangkan negara juga tidak memenuhi standar pendidikan yang memuaskan baik dari segi sarana dan prasarana serta guru pendidik.

Padahal dalam undang-undang dasar disebutkan setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan yang layak dan murah. Sangat bertolak belakang dengan fakta yang terjadi sekarang. Sistem zonasi yang menyulitkan anak didik mencari sekolah, menjadikan mereka tidak mendapatkan sekolah yang favorit dan berkualitas.

Bahkan malah ada yang tidak bisa sekolah karena tidak diterima karena jarak rumahnya yang jauh. Apakah negeri ini yang mengadopsi sistem zonasi mengharapkan negeri menjadi bangsa yang maju, menghasilkan generasi yang berkualitas jika sumber daya manusianya saja tidak mendapatkan pendidikan yang layak dan memadai.

Sangat berbeda dengan sistem Islam, aturannya yang berasal dari Wahyu Allah SWT. Untuk urusan pendidikan diutamakan, karena pendidikan adalah nomer satu untuk membuat peradaban manusia menjadi maju dan mulia. Islam dengan kurikulum berasaskan aqidah Islam tentunya akan mendidik dengan baik siswa untuk menjadi menusia dengan kepribadian Islam.

Baik pola pikir dan pola sikapnya di didik dengan ilmu dunia (yaitu sains dan teknologi) serta ilmu akherat (agama). Dengan kurikulum yang demikian maka tidak ada sekolah yang jelek, seluruh sekolah dari tingkat dasar sampai perguruan tinggi mempunyai kualitas yang layak, seluruh siswa dan orang tua tidak akan khawatir dengan masalah mencari sekolah yang negeri atau swasta semua sama bagusnya.

Dan tentunya juga dengan biaya yang murah bahkan digratiskan oleh negara. Inilah negara dengan sistem Islam yang lebih mementingkan urusan umat. Apalagi pendidikan adalah salah satu kebutuhan dasar umat. Negara yang seperti inilah kita damba dan rindukan. Negara penuh dengan keberkahan menjadi Sang Pencipta yaitu Allah SWT satu-satunya yang kita sembah.
Wallahu a'lam bissawab. 

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama