Oleh. Wafi Mu'tashimah 
Muslimah Pelajar


Semua orang mengetahui Indonesia adalah salah satu negeri dengan jumlah muslim terbanyak di dunia. Anehnya, semakin lama kasus kerusakan moral dan generasi di negeri ini melonjak tajam. Kiranya, jumlah muslim yang banyak tersebut tidak berpengaruh signifikan.

Sebut saja data dari Kementerian Komunikasi dan Informatika menunjukkan statistik penanganan konten internet negatif pada situs internet sejak Agustus 2018 hingga 30 November 2021 mencapai 1.573.282 konten. Dari angka-angka tersebut, pornografi paling mendominasi, yakni sebanyak 1.109.416 konten, kemudian konten perjudian sebanyak 435.425 konten, dan konten penipuan sebanyak 14.936 konten. (Republika.co.id, 06/12/2021)

Selain itu, pada hari Sabtu, 02 Juli 2022, viral di media sosial video seorang oknum guru Madrasah Aliyah (MA) mengirimkan chat tidak senonoh kepada siswinya. Video tersebut viral setelah diunggah oleh akun Twitter #txtdrMagelang.

Lebih heboh lagi, sehari setelahnya, tagar "#vcshijab" menjadi trending no.1 di media Twitter. Lewat Twitter, dengan beraninya para kupu-kupu malam ini menawarkan diri mereka kepada para pelanggan. Mereka memanfaatkan tren menjual diri. Dan hari-hari setelahnya, foto-foto dan penawaran-penawaran tidak senonoh bertebaran di jagat Twitter.

Sungguh memalukan tindakan yang dilakukan para perempuan tersebut. Apalagi mereka menyeret-nyeret kata hijab yang identik dengan muslimah. Mereka seakan ingin mengatakan, "ini loh orang lslam pakai hijab saja mau berbuat maksiat." Padahal jelas, Islam tidak pernah mengajarkan hal yang demikian. Maka jangan menjadikan istilah dalam Islam sebagai kambing hitam. Hal tersebut sangat layak disebut sebagai penghinaan. Jika memang ada perempuan berhijab bermaksiat, salahkanlah perempuan tersebut yang menyalahi aturan-Nya.

Dulu, kita mengenal Gang Dolly di Surabaya. Sebuah tempat ajang maksiat prostitusi yang kini telah ditutup oleh pemerintah. Di mana perempuan dianggap sebagai barang yang bebas dipilih, dinikmati, dan dikuliti harga dirinya. Gang Dolly memang ditutup, namun praktik-praktik yang menghinakan perempuan terus berjalan. Meski tidak bisa melalui dunia nyata, dunia maya pun jadi. Trending tersebut salah satu bukti. Miris, melihat perempuan yang menjadi salah satu tolok ukur maju tidaknya sebuah bangsa, dijual bak barang tidak berharga. Betapa murahnya mereka menyerahkan diri kepada nafsu kapitalisme tidak manusiawi.

Coba lihat Indonesia, negeri berjuta-juta muslim tinggal, namun penyimpangan-penyimpangan seks bertebaran di mana-mana. Semakin hari, prostitusi, pacaran, kekerasan seksual, pornografi, aborsi, dan LGBT semakin meningkat.

Jika sebelumnya kita disuguhkan data jumlah prostisusi di Indonesia. Yang mana mereka sebagian besar rela melakukan perbuatan bejat dengan sepenuh hati, maka kali ini kita akan disuguhi data kekerasan seksual terhadap perempuan. Kekerasan yang jumlahnya tidak kalah banyak dari jumlah prostitusi itu sendiri.

Menurut Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan, sepanjang tahun 2020, terdapat sekitar 299.991 kasus kekerasan seksual di Indonesia. Jangan salah paham, kekerasan seksual ini tidak hanya menyerang perempuan dan muda. Namun kekerasan seksual juga dialami oleh laki-laki, para lansia, anak-anak, termasuk binatang. Sungguh bejat manusia hari ini!

Tak cukup di situ. Para artis dan konglomerat pun tidak lepas dari seks bebas. Tidak sedikit para borjuis ini, mengosongkan kantong untuk pergi ke diskotik. Diskotik, hiburan malam, dan tempat maksiat lainnya menjadi tempat pelampiasan kala stres.

Anak muda yang tidak mendapat kasih sayang cukup dari orang tuanya karena sibuk bekerja dan sebagainya turut menjadi pemenuh rumah-rumah bordil. Belum lagi para mahasiswi, pemuda-pemudi yang memiliki ekonomi sempit dan berpikiran dangkal pun juga mengambil jalan ini. Maka, pada zaman yang rusak ini, kita akan sulit sekali menemui gadis perawan.

Ditambah lagi, kerusakan moral berupa LGBT. Video-video yang memperlihatkan pasangan gay, lelaki yang berlenggak-lenggok bagaikan perempuan, transgender, dan semisalnya sudah menjadi tontonan kita sehari-hari. Mereka sudah tidak malu lagi menampakkan dirinya di depan umum. Bahkan grup-grup dan perkumpulan-perkumpulan kaum pelangi sudah merebak bak jamur di musim hujan.

Akar Kerusakan

Dalam 20 tahun terakhir Indonesia maju pesat menjadi negara liberal. Masyarakatnya mulai melakukan segala cara untuk mendapatkan apa yang mereka inginkan. Kesenangan, uang, dan kepuasan jasmani menjadi tolok ukur dalam berbuat.

Mereka sudah tidak lagi memikirkan mana yang baik dan mana yang buruk. Halal haram telah dicampakkan. Aturan Islam menjadi barang rongsokan. Sedangkan hawa nafsu didewakan sedemikian rupa, seolah-olah mereka hidup untuk memuaskan nafsu. Sebagaimana yang dilakukan oleh para setan yang berakhir di neraka.

Rakyat yang dipimpin menggambarkan keadaan pemimpin. Maka, jika rakyat lndonesia sudah rusak, lalu bagaimana keadaan pemimpinnya?

Pola pikir liberallah yang menjadikan Indonesia terpuruk. Generasi bermoral bejat hari ini tak lain disebabkan oleh pemikiran liberal. Pemikiran ini masuk ke dalam masyarakat khususnya pemuda dan anak-anak melalui tontonan dan pendidikan mereka. Kurikulum didesain khusus untuk menciptakan generasi-generasi penghamba kesenangan duniawi.

Negaralah yang berperan penting mengatur kurikulum di dalam negeri. Sedangkan hari ini dunia dipimpin oleh kekuatan global kapitalisme, induk dari liberalisme yang berpusat di barat, terutama Amerika. Maka, negara ini pastinya mengikuti agenda global dunia menyebarkan paham kapitalisme, termasuk menjadikannya sebagai kurikulum di sekolah-sekolah.

Barat dengan kapitalisme-nya, menjamin kebebasan dalam 4 hal. Kebebasan kepemilikan, kebebasan berperilaku, berpendapat, dan beragama. Dunia menggadang-gadang HAM dan kebebasanlah yang akan menyelamatkan dunia dari berbagai kerusakan moral.

Namun, bukannya menyelesaikan, prinsip-prinsip kapitalisme sebenarnya malah menjamin hal tersebut. Salah satu prinsipnya, kebebasan berperilaku, membuat penganut kapitalisme bebas melakukan apa pun sesuka hati mereka. Bagi mereka, "my body Is mine".

Dalam kapitalisme perempuan adalah barang obralan. Perempuan boleh dinikmati semua orang sesuka hati. Sebab, hubungan seksual sebatas bertujuan memuaskan hawa nafsu, tidak lebih. Lihat saja Amerika, pusat kapitalisme global, sangat sarat dengan seks bebas.

Di Amerika, hubungan seksual bak menumpang buang air kecil. Begitu mudah bagi mereka merenggut kehormatan seorang perempuan. Sangat jarang di sana kita akan menemukan remaja berusia 15 tahun yang masih perawan. Bahkan, bertebaran bank-bank sperma bagi mereka yang memilih menikah dengan sesama jenis, atau bahkan tidak menikah seumur hidup.

Kapitalisme liberal memandang segala sesuatu dari sudut pandang materi dan manfaat. Saat perempuan menghasilkan keuntungan secara mandiri, maka ia dianggap maju. Perempuan pun dieksploitasi seluruh tenaga dan tubuhnya untuk mengejar kata 'menguntungkan'. Apa pun yang ada pada perempuan dan hal tersebut menguntungkan, pasti dimasifkan. Karena itu wajar, hari ini kekerasan seksual, seks bebas, dan prostitusi dapat kita temui setiap hari.

Selain ide liberalisme ini tertanam di dunia pendidikan. Generasi sekarang mendapatkannya juga melalui tontonan-tontonan mereka. Tontonan yang jauh dari kata normal, menjadi makanan sehari-hari. Mulai dari remaja, orang tua, bahkan anak kecil bisa mengaksesnya dengan mudah.

Apakah pemerintah tidak tahu? Mana mungkin mereka tidak tahu. Di era informasi mudah diperoleh, mereka pasti mengetahuinya. Bahkan, diam-diam mendukung. Sebab, seharusnya dengan mudah penguasa membendungnya, namun mereka memilih membiarkan.

Kapitalisme telah banyak membuat manusia menderita. Liberalisme telah menelorkan banyak seks bebas dan kekerasan seksual. Ekonomi kapitalis telah melahirkan kemiskinan yang mengerikan. Karena kemiskinan, banyak perempuan yang rela jual diri. Akibatnya banyak stres dan merembet kepada masalah-masalah yang lain.

Komnas HAM terkadang memberi harapan pada dunia perempuan dan generasi. Padahal, apa yang sesungguhnya mereka tawarkan? Nyatanya, solusi yang mereka tawarkan semakin mengokohkan kapitalisme, dan menambah rusaknya dunia, terutama penderitaan terhadap perempuan.

Anehnya, kaum kapitalis-liberal malah berani menuduh hukum lslamlah yang menyebabkan penderitaan bagi perempuan. Mereka menuduh hukum Islam mengekang kebebasan perempuan, yang menjadikan perempuan tidak mempunyai ruang gerak yang berakibat pada kejumudan dan ketertinggalan. Perempuan diklaim terjebak dalam aktivitas tidak bermakna dan tidak mendatangkan materi.

Tuduhan keji ini sengaja direkayasa untuk menyesatkan umat dari gambaran pemikiran Islam yang sahih. Mereka berupaya menggambarkan bahwa Islam itu buruk dan hanya membuat masalah. Selain itu mereka berusaha menutupi kerusakan sistem kapitalisme sendiri.

Islam Solusi Sahih

Pasalnya, hanya Islam solusi sesungguhnya dari masalah-masalah yang diciptakan kapitalisme. Jika kita ingin keluar dari masalah yang ada, maka harus diselesaikan dari akar masalah, yakni kapitalisme dan menggantinya dengan sistem sahih, yang tak lain adalah Islam.

Penyelesaian penyimpangan perilaku seks membutuhkan langkah yang terintegrasi antar berbagai komponen, baik keluarga, sekolah, masyarakat, dan negara. Maka, hanya sebuah sistem yang bisa melakukannya.

Di dunia ini hanya ada tiga sistem, yakni Islam, kapitalisme, dan sosialisme. Kapitalisme jelas adalah biang kerok masalah. Sosialisme telah terbukti gagal sebagai sistem dan berakhir dengan keruntuhannya tahun 1990 silam. Jadi, hanya Islamlah solusi yang tersisa.

Islam dalam negaranya yang bernama Khilafah memiliki mekanisme khusus demi membangun generasi yang bersyakhsiyah Islam dan bebas dari pergaulan bebas, diantaranya:

1. Menerapkan Sistem Pendidikan Formal

Sistem pendidikan merupakan metode utama melahirkan generasi Islami. Dalam Khilafah, baik sekolah negeri maupun swasta wajib mengikuti kurikulum Islam dan mendapat pengawasan langsung dari negara.

Dengan demikian, negara akan menindak tegas sekolah atau lembaga pendidikan yang mengajarkan ide-ide yang bertentangan dengan Islam, misalnya ilmu-ilmu sosial dari barat, seperti ekonomi, sosiologi, dan psikologi.

Hal yang sama juga berlaku bagi berbagai ide dan filsafat barat seperti sekularisme, liberalisme, pluralisme, marxisme, dan sebagainya; kecuali jika materi-materi tersebut dipelajari dalam level pendidikan tinggi bukan untuk diyakini, melainkan sekedar untuk diketahui dan dijelaskan kekeliruan dan pertentangannya dengan Islam. (Muqaddimah Ad Dustur)

2. Menerapkan Syariat Islam Secara Umum

Negara bertanggung jawab menerapkan aturan Islam secara menyeluruh dalam segala lini kehidupan, mulai dari pemerintahan, pendidikan, ekonomi, sistem pidana, dan sebagainya.

Penerapan syariat ini secara tidak langsung juga merupakan cara membentuk generasi islami. Misalkan, pendidikan formal yang gratis untuk seluruh rakyat. Kebijakan ini akan memberikan kesempatan sebesar-besarnya kepada seluruh rakyat, termasuk anak-anak dan remaja menikmati sekolah gratis dan berkualitas dari negara. (Ibid, ll/173)

3. Mewujudkan Lingkungan Islami

Negara bertanggung jawab mewujudkan lingkungan yang baik bagi generasi. Negara melakukan tanggung jawabnya dengan mengawasi dua hal. Pertama: kebiasaan atau adat istiadat yang berlaku di masyarakat. Kedua: pendapat umum yang berkembang di masyarakat. (Fathi Salim, Bina' An Nafsiyah Al Islamiyah wa Tanmiyatuha, hlm. 22-23)

Oleh karena itu, negara kan melarang berbagai kebiasaan yang bertentangan dengan Islam dan merusak proses pembentukan generasi Islami. Negara juga akan melarang berbagai kafe, bar, klub, warnet, dan sebagainya yang umumnya menjadi tempat kumpulnya anak muda dan terjadi penyimpangan syariat di sana, seperti membolos dari sekolah, beredarnya minuman keras, pacaran, dan lain-lain.

Khilafah pun akan mengatur dan mengawasi media masa seperti koran, majalah, buku, televisi, situs internet, film, pertunjukkan, Twitter, Instagram, dan sebagainya. Tujuannya agar sarana tersebut tidak menjadi media penyebarluasan dan pembentukan opini umum yang merusak pola pikir dan pola sikap generasi muda.

4. Menerapkan Sanksi Hukum

Negara akan menerapkan sanksi-sanksi hukum terhadap siapa saja yang melanggar syariat Islam. Penerapan sanksi ini turut melahirkan generasi islami yang bermoral. Sebab, di balik sanksi-sanksi yang tegas tersebut tersembunyi suatu hikmah, yaitu menimbulkan efek jera di kalangan masyarakat luas. Sehingga individu masyarakat tidak berani melakukan pelanggaran syariat serupa.

Demikian gambaran ringkas bagaimana sistem Islam menyelesaikan dan mencegah terjadinya seks bebas dan masalah-masalah yang bersumber darinya. Hanya dalam negara Islam, mekanisme tersebut dapat berjalan. Tanpa khilafah, tidak akan ada pihak yang bertanggung jawab melahirkan generasi Islami yang bebas dari pemikiran barat kapitalis.

Walhasil, sistem kapitalisme ini wajib kita hancurkan dan kita ganti dengan sistem Islam. Jika tidak, generasi muda yang justru akan hancur. Wallahu a'lam bissawab.

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama