Oleh. Ummu Fadlilah Aziz 
Aktivis Muslimah


Lagi dan lagi kasus penghinaan terhadap Islam kerap terjadi di negeri ini. Kasus terbaru yang dilakukan oleh Eko Kunthadi yang terindikasi dan berpotensi melecehkan ayat Al-Qur'an sehingga Eko dianggap sama saja melecehkan Al-Qur'an sebab pandangan Ning Imaz ini sejalan dengan pandangan para mufassir salah satunya Imam Ibnu Katsir (701-774). Dan Ning Imaz juga menjelaskan tafsir Al-Qur'an karena memilik sanad ilmu yang kredibel.

Ketua LBH Pelita Umat  Chandra Purna Irawan mengatakan, Eko Kunthadi diduga melanggar ketentuan pasal 310 KUHP terkait menyerang kehormatan atau nama baik seseorang dengan menuduh ucap Chandra. Bahkan Chandra menyebut Eko dapat dijerat pasal pencemaran nama baik dengan UU ITE karena menyampaikan pencemaran itu melalui sarana Twitter sehingga tindakan Eko dapat dinilai memiliki unsur delik pasal 27 ayat (3) UU nomer 19 tahun 2016 tentang perubahan UU no 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Bahkan MUI menjelaskan kriteria dan batasan tindakan yang termasuk kategori perbuatan penodaan dan penistaan agama Islam adalah perbuatan menghina, menghujat, melecehkan badan dan bentuk-bentuk perbuatan yang lain yang merendahkan Allah SWT, Nabi Muhammad SAW, kitab suci Al-Qur'an, ibadah mahdlah seperti shalat, puasa dan zakat.

Ustazah Fatimatuz Zahro (Ning Imaz) adalah putri dari KH Abdul Khalil Ridwan dari Pesantren Lirboyo, Kediri. Suami Ning Imaz Gus Rifkil Muslim mengatakan dia memaafkan Eko Kunthadi. Menurut Ning Imaz Eko harus meminta maaf kepada umat Islam. Karena yang dihina adalah Al-Qur'an kitab suci umat Islam. Penghinaan Eko menyakitkan bagi semua umat islam bukan hanya Ning Imaz saja.

Meskipun sudah dilaporkan PWNU Jawa Timur, tapi Eko Kunthadi Belum ditangkap dan seolah-olah tidak tersentuh hukum, sama seperti kasus-kasus sebelumnya yang dilakukan Sukmawati saat menghina azan dan cadar. Sukmawati sama sekali tak tersentuh hukum, hanya minta maaf saja selesai. Beginilah ketika hukum tumpul ke atas tajam ke bawah. Hal ini semakin menguatkan isu bahwa adanya kebencian terhadap Islam tidak pernah padam. Mereka tidak mau  mengusut kasus yang dibuat oleh Buzzer penguasa, tapi ketika yang dilaporkan para ulama dan aktivis Islam yang menyinggung penguasa mereka langsung bertindak cepat dan tegas, tetapi tumpul terhadap penghina Islam. Belum lagi isu-isu radikalisme, syariah kaffah dan isu mempersatukan umat di bawah khilafah, sampai-sampai muncul surat keputusan bersama, (SKB) 12 Kementerian dan Lembaga Penanganan Radikalisme ASN di Jakarta. Lagi-lagi yang dipersoalkan ajaran agama Islam. Sungguh terlihat sekali kebencian mereka terhadap Islam.

Jangan Zalim Terhadap Umat Islam! 

Di bawah sistem Demokrasi yang sekuler saat ini banyak terjadi ketidakadilan dan kezaliman dan korbannya adalah umat Islam. Sistem Demokrasi saat ini gagal melindungi warganya khususnya umat Islam, karena rezim saat ini sangat benci dengan umat Islam. Segala daya dan upaya mereka lakukan untuk mendiskreditkan Islam dan menghina Islam. Karena Islam adalah momok yang sangat menakutkan bagi mereka. Wajar saja kalau saat ini orang-orang yang menghina Islam selalu dimaafkan bahkan tak tersentuh hukum sama sekali. Demokrasi memberikan ruang dan jalan yang mudah untuk menghina ajaran Islam. Karena dengan sistem Demokrasi yang lahir dari pemikiran manusia yang lemah dan terbatas bukan berlandaskan dari akidah Islam, wajar kalau umat Islam menjadi bulan-bulanan bagi musuh-musuh Islam. Yang berkuasa yang dekat dengan penguasa itulah yang mereka bela saat ini. Akan tetapi ketika ada ulama dan pejuang Islam yang mengkritik penguasa mereka langsung memenjarakannya. Dan penghinaan terhadap Islam ini bukan hanya terjadi di Indonesia saja tapi di luar negeri seperti Amerika, Prancis, Itali dan India. Di Indonesia slogan keagamaan atau kebhinekaan hanya menutup kedok para penguasa yang benci terhadap Islam. Slogan hanya dijadikan untuk kepentingan tertentu saja ketika mereka butuhkan. Umat Islam hanya menjadi pihak yang dirugikan saja akibat slogan kebhinekaan itu. Dan umat Islam akan selalu terzalimi selama umat Islam tidak memakai pedoman Al-Qur'an dan hadis, bahkan yang dipakai saat ini adalah sistem Demokrasi.

Solusi Islam Bagi Penghina Islam

Al-Qur'an adalah kitab suci umat Islam, Al-Qur'an adalah firman Allah yang tidak diragukan lagi kebenarannya. Allah menantang orang-orang yang tidak beriman untuk membuat yang semisalnya, tapi tak satu pun yang sanggup menjawab tantangan Allah. Al-Qur'an kitab yang mulia pedoman bagi umat Islam. Didalamnya ada larangan dan perintah agar manusia selamat dunia dan akhirat menghina Al-Qur'an sama saja menghina Islam, Allah dan syariatnya. Hukumnya adalah dosa besar. 

Dalam surat At Taubah ayat 65 hingga 66, “Jika kamu bertanya kepada mereka, niscaya mereka akan menjawab, ‘Sungguh, kami hanya bersenda gurau dan bermain-main saja.’ Katakanlah, ‘Mengapa kepada Allah, ayat-ayat-Nya serta Rasul-Nya kalian selalu menistakan? Kalian tidak perlu meminta maaf karena kalian telah kafir setelah beriman. Jika Kami memaafkan segolongan kamu (lantaran mereka taubat), niscaya Kami akan mengazab golongan (yang lain) disebabkan mereka adalah orang-orang yang selalu berbuat dosa."

Di masa Khalifah Umar Bin Khattab penghina nabi  hukumannya adalah mati. Kemudian di masa pemerintahan Sultan Abdul Hamid ll mengancam Perancis kalau tidak membatalkan pertunjukan yang menghina Nabi Muhammad saw., Sultan Abdul Hamid ll akan mengerahkan ribuan pasukannya untuk menyerang Prancis saat itu juga. Itulah ketegasan pemimpin Islam di masa Kekhilafahan Islam, berbeda jauh di dalam sistem Demokrasi saat ini.
 
Demokrasi Bukan Solusi 

Jadi jangan berharap lebih wahai  umat Islam kepada sistem Demokrasi! Ini sudah terbukti dari tahun ke tahun penghinaan terhadap umat Islam malah tidak bisa hilang bahkan sering terjadi berulang-ulang, karena memang wajah asli dari sistem Demokrasi adalah mereka selalu ingin menghancurkan Islam, mereka tidak mau ada sistem lain yang berkuasa di muka bumi ini selain sistem Demokrasi. Dan umat Islam masih dengan sukarela mempercayai sistem ini. Karena itu marilah kita selalu beramar ma'ruf nahi munkar sebagaimana firman Allah SWT yang artinya: "Dan hendaklah di antara kamu ada segolongan orang yang menyeru kebajikan, menyuruh berbuat yang ma'ruf dan mencegah dari yang munkar." (Ali Imron: 104)
 
Kita harus mengingatkan rezim ini untuk bertindak tegas terhadap penghina-penghina Islam yang lolos dari jeratan hukum. Karena kalau dibiarkan terus menerus mereka akan merasa sombong dan makin berani bertindak yang lebih jauh lagi dan efeknya kepada masyarakat akhirnya akan terjadi perpecahan dan konflik. Ini tidak boleh dibiarkan di negeri kita tercinta.  Jelas sekali bahwa sistem Demokrasi tidak membawa keadilan dan kesamaan di depan hukum. 

Umat Islam harus bersatu harus terus menerus melakukan amar ma'ruf nahi munkar sampai seluruh ajaran Islam diterapkan di negeri ini dan di seluruh dunia. Dalam Al-Qur'an telah diingatkan musuh-musuh Islam tidak akan berhenti memusuhi umat Islam, mereka tidak pernah tidur memikirkan cara bagaimana menghancurkan umat Islam. Sebab itu umat Islam harus bersikap, mari kita ganti sistem demokrasi saat ini kita ganti dengan sistem Islam yang bisa menghasilkan keadilan, kesejahteraan dan kedamaian bagi seluruh umat manusia. 

Mari kita buang jauh-jauh sistem Demokrasi ini yang membuat umat Islam terpecah belah. Dan hanya sistem Islam yang akan menerapkan hukum yang seadil adilnya, yang akan mempersatukan umat Islam di seluruh dunia. Inilah solusi untuk kasus penghinaan terhadap ajaran Islam. Wallualam bissawab. []

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama