Oleh Annisa Fitri
Aktivis Dakwah


Badai fentanil menghantam Amerika Serikat (AS). Jalanan kota-kota di Amerika Serikat (AS) dipenuhi oleh tunawisma yang overdosis akibat candu mematikan dari opioid ini. Mengutip The Guardian, sejak beberapa tahun silam, AS memiliki angka kematian tertinggi akibat konsumsi obat-obatan terlarang. Angka kematian akibat overdosis ini semakin tinggi, bahkan belum ada tampak penurunan dalam beberapa tahun terakhir.

Fentanil merupakan salah satu jenis opioid sintetik kuat yang digunakan sebagai analgesik (penghilang nyeri), dan obat bius. Obat ini juga disalahgunakan untuk tujuan kesenangan, kadang dicampur dengan heroin, kokain atau metamfetamin, tindakan inilah yang menyebabkan overdosis mematikan. Obat ini dijual dalam bentuk suntikan, semprot hidung, plester transdemal,dan juga tablet (Wikipedia).

Fentanil disebut 50 hingga 100 kali lebih kuat daripada morfin. Oleh karena itu penggunaan fentanil harus melalui resep dokter. Menurut Badan Narkotika AS (DEA), hanya 2 miligram fentanil dianggap sebagai dosis yang berpotensi mematikan. Layaknya heroin, morfin, dan obat opioid lainnya, fentanil bekerja dengan mengikat reseptor opioid tubuh pada area otak yang mengontrol rasa sakit dan mengendalikan emosi. Setelah mengonsumsi opioid berkali-kali, otak akan beradaptasi dengan obat tersebut, mengurangi kepekaannya, sehingga sulit untuk merasakan kenikmatan dari apa pun selain obat tersebut.

Menurut Badan Penegakan Narkotika Amerika Serikat menyebut bahwa fentanil dengan cepat menjadi obat mematikan di Amerika Serikat. Tak hanya itu, Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit (CDC) menyebut bahwa pada tahun 2021, dua pertiga dari 107.000 kematian overdosis disebabkan oleh opioid sintetik seperti fentanil. Perkiraan para ahli yakni kemungkinan lonjakan overdosis obat dipicu beban psikologis pandemi dan semakin maraknya peredaran opioid sintetis yakni fentanil.

Penyalahgunaan narkoba bisa menjadi penyebab atau gejala tunawisma. Keduanya dapat bersinggungan dengan gangguan mental. Dilansir dari Associated Press, sebuah laporan Otoritas Layanan Tunawisma Los Angeles pada 2019 menemukan seperempat dari semua orang dewasa tunawisma di Los Angeles County mempunyai penyakit mental sementara 14 persen di antaranya mempunyai gangguan penyalahgunaan obat (Detik.com).
Berbagai upaya dilakukan oleh pemerintah setempat untuk menghentikan candu mematikan ini. Salah satunya adalah adanya bantuan dana, namun jumlahnya kurang dibandingkan besarnya kesulitan yang dialami tunawisma di jalanan.

Lalu adanya rancangan undang-undang yang ditanda tangani oleh gubernur California Gavin Newsom, dalam undang-undang tersebut masalah ini dapat diatasi dengan memaksa orang dengan penyakit mental yang parah untuk diterapi. Namun mereka harus didiagnosa terlebih dahulu dengan gangguan tertentu seperti skizofrenia dan hanya sekedar adiksi tidaklah memenuhi syarat untuk diterapi.

Dan ada upaya yang dilakukan dari seorang pengawas lapangan LA Door - suatu program pencegahan adiksi kota, Rita Richardson bekerja sama dengan orang-orang yang dikenakan hukuman ringan, telah membagikan kaus kaki, air, kondom, makanan ringan, jarum suntik steril, dan selebaran di tempat yang sama setiap Senin hingga Jumat. Ia berharap kunjungannya secara konsisten akan mendorong orang-orang untukmendapatkan bantuan. "Tujuan saya adalah membawa mereka keluar dari kegelapan,' kata Richardson.

Namun fakta yang dilansir dari Los Angeles Times menemukan sekitar 51 persen dari kelompok tunawisma mempunyai gangguan mental, dan sekitar 46 persen memiliki gangguan penggunaan zat. Lalu menurut Pusat dan Pengendalian Pencegahan Penyakit Amerika Serikat (CDC), kematian akibat overdosis obat tercatat melonjak 28,5 persen selama 12 bulan terakhir sejak April lalu. Ini menunjukan bahwa angka kematian akibat overdosis ini tidak pernah menunjukkan angka penurunan malahan semakin meningkat.

Langkah apapun yang dilakukan oleh pemerintah setempat untuk menghadapi fenomena ini hanya akan sia-sia. Karena paham liberalisme yang dianut oleh negara dan masyarakatnya menjadikan permasalahan ini takkan terselesaikan hingga akar. Seperti halnya narkoba terkhusus ganja, diberbagai kota di AS sudah dilegalkan, ada juga menetapkan batas dosis tertentu untuk setiap pemakaian. Hal ini berbanding terbalik dengan upaya yang sedang dilakukan pemerintah untuk menghentikan overdosis akibat narkotika dan sejenisnya. Satu sisi membolehkan dan satu sisi mereka berusaha menghentikan karena overdosis mengakibatkan kematian yang terus meningkat.

Kebebasan yang selalu mereka gaungkan takkan membuat tatanan kehidupan mereka aman, tenang dan bahagia. Bahkan jumlah pengidap penyakit mental terus bertambah, menandakan adanya kerusakan dalam tatanan kehidupan. Malah jantung peradaban dunia tersebut menjadi tempat yang paling tidak aman untuk ditinggali. Faktanya bahkan ada kota yang dijuluki kota zombie yaitu Philadelphia, dikarenakan jalanan kotanya sangat banyak ditemui orang-orang yang sedang sakau karena narkoba.

Sungguh tampak jelas kecacatan sistem kapitalisme yang mereka anut. Dengannya mereka terus memproduksi kerusakan dimuka bumi, bahkan tak bisa dibendung lagi oleh pengemban negaranya sendiri.

Didalam islam tak ada yang namanya kebebasan, bukan berarti mengekang, akan tetapi diatur. Sehingga berbagai kondisi buruk yang terjadi akibat kemugkaran yang terus menerus dikerjakan manusia dapat dielakkan. Allah telah menghalalkan segala sesuatu yang baik dan mengharamkan segala sesuatu yang buruk. Didalam Al Quran maupun hadis tidak secara langsung disebutkan tentang haramnya hukum penyalahgunaan narkoba, namun ulama sepakat bahwa bahaya yang ditimbulkan narkoba sama dengan minuman keras atau khamar. Sehingga dalil Al Qur'an dan Hadits untuk mengharamkan Narkoba sama dengan minuman keras atau Khamar.

يَسْـَٔلُونَكَ عَنِ ٱلْخَمْرِ وَٱلْمَيْسِرِ ۖ قُلْ فِيهِمَآ إِثْمٌ كَبِيرٌ وَمَنَٰفِعُ لِلنَّاسِ وَإِثْمُهُمَآ أَكْبَرُ مِن نَّفْعِهِمَ
Artinya: Mereka bertanya kepadamu tentang khamar dan judi. Katakanlah: "Pada keduanya terdapat dosa yang besar dan beberapa manfaat bagi manusia, tetapi dosa keduanya lebih besar dari manfaatnya". (QS Al Baqarah: 219)

Dengan memusnahkan semua jalan yang menjerumuskan manusia dalam penyalahgunaan narkoba, dilakukan penyadaran kepada umat akan tujuan hidup didunia, ini dilakukan secara intensif dan komprehensif dan tentunya ini tidak akan bisa dilakukan oleh individu ataupun kelompok, langkah besar ini hanya bisa dilakukan oleh negara dengan menyelaraskan hukum dalam tatanan kehidupan dengan hukum-hukum yang telah ditetapkan oleh Sang Pencipta yaitu Allah SWT.
Wallahualam bissawab.

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama