Oleh. Yusriani Rini Lapeo, S. Pd.
Pemerhati Sosial dan Muslimah Media Jakarta


Lilan Lantu (21) adalah seorang karyawan indomaret yang berasal dari Gorontalo harus mengakhiri hidupnya karena terlilit hutang untuk membayar Pinjol (Pinjaman Online) pada Senin, 12 Juni 2023. 

Ia harus menerima kekecewaan alih-alih ingin mendapatkan pinjaman sebesar Rp 15 juta tetapi tidak sesuai ekspektasi, pemilik akun pinjol pun memblokirnya usai menerima uang darinya sebesar Rp 3,2 juta. Ia kemudian ditemukan tewas gantung diri di kediamannya. Sebelum tewas ia sempat mengunggah sebuah video di akun sosial pribadinya yang menyatakan "aku kuat tetapi aku capek." ujarnya.

Maraknya akun dan aplikasi yang menyediakan layanan pinjol ini, tentunya harus menjadikan kita berhati-hati untuk mengantisipasi terjadinya penipuan dan pemaksaan dalam hal transaksi online yang kita tidak inginkan, bahkan bisa menyasar siapa saja khususnya para karyawan.

Sesuatu yang berbau cuan pasti sangat sensitif, apalagi jika seseorang sedang dalam kesulitan ekonomi, memaksakan gaya hidup yang berlebihan, hedonis dll, pasti akan lebih mudah terperangkap dengan tawaran yang diberikan.

Perlu ada perhatian khusus dari pihak yang berwajib mengenai masalah ini agar tidak menelan korban. Pasalnya selain sangat memudahkan untuk bertransaksi, pinjol ini juga seakan menjebak para nasabah nya dengan bunga yang tinggi.

Sesuatu yang berbau cuan pasti sangat sensitif, apalagi jika seseorang sedang dalam kesulitan ekonomi, memaksakan gaya hidup yang berlebihan, hedonis dll, pasti akan lebih mudah terperangkap dengan tawaran yang diberikan.

Tidak dipungkiri bahwa sebagian dari kita mungkin bisa saja menjadi budak kapitalisme, sampai memaksa seseorang ataupun suatu kelompok untuk mendapatkan keuntungan serta gaya hidup yang berlebihan meskipun nyawa harus melayang.

Disamping itu gaya hidup yang serba materialistis menjadikan kita serba kekurangan dan memaksakan diri untuk tetap memenuhi kebutuhan yang tidak terlalu perlu ataupun penting untuk dipenuhi. Sementara itu ketidaksadaran seseorang atau suatu kelompok juga akhirnya memanfaatkan hal demikian demi money.

Selebihnya adalah tanggung jawab negara untuk memberantas riba serta akun-akun palsu yang merugikan banyak pihak belum tersentuh sedikitpun, sedangkan fakta banyak ditemukan dilapangan. Ini juga sebab sekularisme yang menyongsong tinggi kebebasan, memisahkan agama dari kehidupan, sehingga meski ada RUU mengenai ini fungsinya akan sangat lemah sebab hukum buatan manusia terbukti tak mempan dalam memberikan efek jera bagi  pelaku penipuan.

Negara pun terbukti telah gagal mensejahterakan rakyatnya, bukti konkritnya yakni banyaknya masyarakat yang terlilit hutang di bank maupun pinjol, belum lagi angka kemiskinan dan hutang negara semakin meningkat, padahal SDM dan SDA Indonesia sangat melimpah.

Islam Memandang

Ada beberapa hal yang perlu diketahui, yang pertama Allah melarang keras memakan harta yang bukan hak kita seperti yang dihasilkan dari menipu dll. Kedua, bahwa Islam sangat melarang keras bahkan mengharamkan tindakan bunuh diri, entah itu dilakukan akibat depresi, atau kurangnya rasa syukur atas nikmat  terhadap yang Allah berikan.  

Allah berfirman: "Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu saling memakan harta sesamamu dengan jalan yang batil, kecuali dengan jalan perniagaan yang berlaku dengan suka sama-suka di antara kamu. Dan janganlah kamu membunuh dirimu; sesungguhnya Allah adalah Maha Penyayang kepadamu." (QS. An Nisa: 29)

Firman Allah diatas memberi petunjuk bagi kita semua bahwa sungguh Allah maha pemberi rezeki, dan sangat menyayangi hamba-hambanya yang beriman, lantas  tidak ada satu alasan untuk mengingkari nikmatnya. Allah juga menjamin rezeki seseorang sampai kemudian ia meninggal dunia. 

Juga peringatan bagi orang yang menzalimi dirinya bahwa Allah mengharamkan baginya surga. Dari Jundub bin Abdullah, dia berkata: Rasulullah saw. bersabda, "Dahulu ada seorang laki-laki sebelum kamu yang mengalami luka, lalu dia berkeluh kesah, kemudian dia mengambil pisau, lalu dia memotong tangannya. Kemudian darah tidak berhenti mengalir sampai dia mati." Allâh Azza wa Jalla berfirman, "Hamba-Ku mendahului-Ku terhadap dirinya, Aku haramkan surga baginya." (HR. Bukhari)

Terakhir harus ada tindakan konkrit dari negara untuk menjaga jiwa rakyatnya agar tidak merasa terpuruk di tengah permasalahan ekonomi. Memenuhi kebutuhan dan mengatasi kemiskinan yang  dengan mengharamkan riba, sebab Rasulullah SAW sangat melarang umat Islam menerapkan praktik riba. Hal ini karena praktik riba dapat menghambat pertumbuhan ekonomi, membuat orang miskin semakin miskin, membuat orang kaya makin kaya, serta merugikan masyarakat kecil.

Sebagai tambahan yakni memberikan tindakan tegas bagi para penipu  pinjol agar tidak terus menjebak dan menjalankan aksinya dengan cara yang haram, apalagi sampai menghilangkan nyawa seseorang. Wallahualam bissawab. []

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama