Oleh Shinta Putri 
Muslimah Pengubah Peradaban 


Sebanyak 2.000 pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) dari seluruh Indonesia berpartisipasi di peringatan Hari UMKM di Pamedan Puro Mangkunegaran. 

Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM, Arif Rahman Hakim menyebut pelaku UMKM di Indonesia saat ini memiliki produk yang berkualitas dan punya daya saing. Sehingga UMKM bisa diandalkan untuk menunjang ekonomi ke depan.

"Goals di Hari UMKM tentu yang kita tumbuhkan menunjang perekonomian berbasis teknologi fokus ke pemanfaatan teknologi digital. Dan nanti kelihatan di tahun ini," katanya di pembukaan Hari UMKM di Puro Mangkunegaran. (Detik.com, 10/8/2023) 

Upaya pemerintah dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi di Indonesia terus dilakukan dengan mengembangkan usaha mikro kecil menengah dengan harapan target pertumbuhan ekonomi meningkat dari usaha ini.

Diklaim dari UMKM menjadi penyangga ekonomi bangsa, bisa menyerap 96 persen tenaga kerja dari total seluruh tenaga kerja di Indonesia. Menurut pemerintah pencapaian yang luar biasa sehingga perlu didukung dan difasilitasi. 

Apakah benar demikian yang diklaim pemerintah? buktinya masih ada peningkatan jumlah pengangguran karena sulitnya mencari peluang kerja dan usaha di negeri ini. Banyak yang mengeluhkan kondisi ekonomi yang semakin terpuruk.

Tentunya yang sangat merasakan hal ini adalah masyarakat menengah kebawah. Dengan banyaknya UMKM tidak menjamin meningkatnya pertumbuhan ekonomi masyarakat, karena persaingan usaha juga semakin ketat sedangkan daya beli masyarakat menurun karena sulitnya mendapatkan uang.

Faktanya berkembangnya UMKM malah memperpanjang rantai perusahaan-perusahaan besar para oligarki. Karena merekalah sebenarnya yang diuntungkan, karena barang-barang modal disuplai dari perusahaan tersebut. Sedangkan UMKM hanya mendapatkan untung recehan saja.

Hal ini menggambarkan kebijakan yang di upayakan pemerintah adalah untuk kepentingan perusahaan besar pemilik modal bukan untuk rakyat kecil. Jargon UMKM yang disosialisasikan hanyalah omong kosong.

Memang benar negara memberi fasilitas bantuan modal kepada para pelaku UMKM tapi modal itu berupa kredit utang, untuk mencairkan dana dari bank juga dengan prosedur yang berbelit-belit. Dana kredit pun juga dikenai bunga, semakin menunjukan bahwa rakyat saat ini semakin dipersulit bukan disejahterakan.

Fakta tersebut bisa ditarik kesimpulan bahwa pemerintah bukan mementingkan urusan rakyat melainkan lebih mengutamakan kepentingan para pemilik modal karena sejatinya berkembangnya UMKM ini sebagai jalan untuk memperluas dan memperbanyak untung mereka.

Padahal dalam konsep pemerintahan Islam negara memiliki sistem ekonomi yang mensejahterakan rakyat dengan upaya mengurusi setiap urusan demi kemaslahatan umat. Negara menjamin kemakmuran dan kesejahteraan umat dengan meningkatkan ekonomi yang stabil.

Salah satunya dengan memberi dukungan modal dan pemasaran barang yang tidak diberikan kepada para pemilik pasar dalam hal ini adalah para retailer milik individu maupun kooperate. Melainkan negara memegang kendali langsung dalam urusan perdagangan. Hal ini untuk mencegah penguasaan individu dan barang dari luar negeri yang masuk secara masif.

Karena masuknya barang dari luar negeri tanpa dibatasi akan mempengaruhi penjualan dalam negeri berkurang. Jadi Negaralah yang bertanggung jawab atas semua aktivitas perdagangan, bukan hanya sebagai regulator tapi sebagai periayah urusan umat.

Modal yang diberikan oleh negara cuma-cuma langsung diberikan kepada pelaku usaha bukan bantuan modal kredit dengan pengembalian berbunga. Karena bunga dalam sistem ekonomi Islam adalah hukumnya haram. Mau dapat kesejahteraan dan keberkahan darimana? Modalnya saja diambil dari barang haram yang tentunya akan mendapat murka dari Allah Swt.

Hanya sistem pemerintahan Islamlah yang bisa mensejahterakan umat secara keseluruhan baik rakyat miskin maupun kaya. Sehingga peluang untuk mendapat keberkahan dari Allah Swt. terus mengalir kepada seluruh umat.
Wallahualam bissawab. []

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama