Oleh Ummu Fadlilah Aziz 
Ibu Rumah Tangga

Tim Percepatan Reformasi Hukum bentukan Menteri Kordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD telah menyerahkan 150 rekomendasi kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi), isi rekomendasi itu salah satunya adalah usulan grasi massal napi narkoba. Kenapa sampai ada usulan seperti ini karna alasannya adalah untuk mengatasi over crowded lapas, dan memang benar bahwasanya ada kelebihan kapasitas lapas narkoba. Jumlah narapidana dalam lapas kabarnya berjumlah 264.000 yang seharusnya 146.000. (Kompas.com, 31/03/2023)

Sebenarnya wacana ini sudah dari dahulu didengungkan untuk mengatasi masalah narkoba, tapi bukannya berkurang malah semakin banyak kasus narkoba saat ini. Benar-benar sudah darurat narkoba. Padahal pemerintah tidak kurang-kurang melakukan edukasi dan pembinaan dalam lapas narkoba.

Solusi Pemerintah dalam Memberantas Narkoba

Membentuk Badan Narkotika Nasional (BNN)
adalah lembaga yang sangat profesional dalam memberantas peredaran gelap Narkotika dan Prekuson Narkotika.

Membuat undang-undang yang mengatur Narkotika, Pemerintah mengeluarkan undang-undang No 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Rehabilitasi
Pengguna narkoba dan korban penyalahgunaan narkotika wajib menjalani rehabilitasi medis dan sosial.

Pemerintah sangat berusaha keras untuk memutus tali rantai narkoba, tapi faktanya dari tahun ke tahun semakin bertambah bukan semakin berkurang. Dan upaya ini memakan biaya yang cukup banyak juga. Berarti apa yang dilakukan kurang tepat, ada hal- hal yang sangat spesifik yang harus diperhatikan bukan sekedar membuat lembaga atau undang- undang saja. Bahkan hukuman dari pemerintah tidak menimbulkan efek jera sama sekali, pengedar narkoba bisa lolos dan mendapat grasi.

Perdagangan narkoba ini adalah kejahatan yang terorganisir yang bertujuan menghasilkan uang secara legal dan ilegal dan bisa mendapatkan keuntungan dengan risiko minimal. Dalam artikel yang berjudul Kejahatan Lintas Negara  yang dikeluarkan oleh Kementrian luar negeri berkata, bahwa Indonesia dengan kondisi geografis  dan demografis Indonesia menjadi negara tujuan perdagangan narkoba. Jadi solusinya bukan hanya memberikan grasi kepada napi narkoba, tapi harus lebih serius lagi agar Indonesia benar-benar bersih dari narkoba.

Hanya dengan Islam Solusinya

Islam adalah agama yang sudah sempurna dari bangun tidur sampai membangun sebuah negara ada solusinya dalam Islam. Darurat narkoba saat ini karna diterapkannya sistem demokrasi sekuler yang di dalamnya ada kebebasan berekspresi dan kebebasan berpendapat yang kalau kita cermati memisahkan agama dari kehidupan, mereka melakukan suatu perbuatan yang haram karna kurangnya ketaqwaan individu, makna bahagia bagi mereka adalah ketika kenikmatan jasadiyah sudah mereka capai, akhirnya mereka melakukan suatu yang dilarang dalam syariat Islam, mereka merasa nyaman ketika mengkonsumsi dan mereka mendapat uang yang banyak ketika mengedarkan narkoba dan menjualnya. Padahal jelas-jelas itu diharamkan.

Islam mengharamkan narkoba. Ummu Salamah nenuturkan Rasulullah saw melarang setiap zat yang memabukan dan menenangkan (HR. Abu Dawud dan Ahmad)
Sebab itu yang harus dilakukan adalah pemerintah harus menjaga dan merawat akidah masyarakat agar mereka takut ketika melanggar syariat Islam, diingatkan akan dosa dan siksa di akhirat kelak.

Pemerintah harus menutup celah-celah masuknya narkoba ini. Agar masyarakat terutama generasi muda bisa terhindar dari zat yang sangat merusak generasi saat ini. Menciptakan lingkungan yang bersih dari hal-hal yang dilarang dalam syariat Islam. Dan para keluarga harus membentengi anak-anak dari nilai- nilai sekuler yang meracuni pemikiran generasi saat ini, harus selalu di ingatkan dan menyuruh mereka untuk mengaji Islam Kaffah bukan sekedar ibadah saja. Setelah mereka memahami mereka harus mendakwahkannya di tengah-tengah masyarakat.

Pemerintah juga harus memberi hukuman yang diajarkan Islam, bagi yang memakai ada hukuman yang diajarkan dalam Islam dengan memberi ta'zir yang bentuknya diserahkan kepada Khalifah, dan bagi yang tergelincir memakai narkoba akan dibina dan direhabilitasi, sedangkan bagi pengedar narkoba akan diberi hukuman yang sangat berat bahkan sampai hukuman mati karena itu adalah kejahatan yang sangat berbahaya dan hukuman ini harus segera dilaksanakan tidak bertele-tele seperti saat ini bahkan ada yang dibebaskan padahal jelas- jelas adalah pengedar narkoba. Jadi harus ada efek jera bagi pelaku pengedar narkoba. Jadi itulah solusi yang ampuh untuk memberantas narkoba hanya dengan penerapan Islam kafah dalam bingkai khilafah bisa menyelesaikan masalah ini.
Wallahualam bissawab. []

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama