Oleh P Jayanti 
Muslimah Pengubah Peradaban


Belum lama ini kasus bunuh diri kembali terjadi. Kali terjadi dua kasus bunuh diri yang melibatkan dua orang mahasiswa dari kampus yang berbeda di Semarang pada 10-11 Oktober 2023. (Republika.co.id, 13/10/2023)

Kasus bunuh diri yang melibatkan mahasiswa bukanlah pertama kali, berarti sudah banyak kasus terjadi. Bahkan bisa dikatakan terus mengalami peningkatan. Terlampir dalam laman resmi pusiknas.polri.go.id mengatakan bahwa terhitung hingga 24 mei 2023 kasus bunuh diri di Indonesia mencapai 451 kasus dan yang tertinggi terjadi di Jateng dengan 174 kasus.

Sementara bertepatan dengan Hari Kesehatan Mental Dunia pada 10 Oktober lalu, Komnas Perempuan menyatakan bahwa terhitung dari Januari hingga Juni 2023 terjadi 663 kasus bunuh diri dan Jawa Tengah masih menjadi daerah yang tertinggi kasus bunuh diri.

Disetiap tahun dunia memperingati Hari Kesehatan Mental namun kasus yang berkaitan mental masyarakat tidak berkesudahan, tidak bisa memberikan pemecahan masalah. Lihatlah kasus bunuh diri yang terus meningkat terlebih di Indonesia.

Bisa dikatakan bahwa banyak sekali faktor yang mempengaruhi baik dari sisi internal maupun eksternal sehingga menjadi pemicu terjadinya kasus tersebut, hal ini sejalan dengan apa yang dipaparkan oleh Dekan Fakultas Psikologi UKSW, Ari Aryanti Kristianingsih. Tentulah makin kompleks ketika hal tersebut dihadapkan dengan program PT, gaya hidup sekular, dan ketahanan mental.

Sungguh miris menilik sederet kasus tersebut terlebih kepada para mahasiswa yang merupakan generasi penerus bangsa. Dan merupakan tragedi besar jika terus menerus terjadi tanpa adanya penyelesaian hingga ke akarnya.

Sudah tentu menjadi kewajiban bagi seorang pemimpin terhadap apa yang terjadi pada rakyatnya. Begitupun terkait kasus tersebut, tanggung jawab pemimpin tuk menjaga jiwa, fitrah manusia dan menjamin kebutuhan rakyatnya.

Rasulullah saw. bersabda, "Imam (kepala negara) itu adalah pengurus rakyat dan ia akan dimintai pertanggungjawaban atas rakyat yang ia urus." (HR. Muslim dan Ahmad)

Maka barang tentu seorang penguasa haruslah mewujudkan lingkungan kondusif, khususnya untuk para generasi agar memiliki mental yang kuat sehingga dapat menjadi generasi cemerlang, pencetak peradaban.

Islam memiliki seperangkat lengkap untuk mewujudkan hal tersebut. Bagaimana seorang muslim dituntut untuk memiliki ketakwaan individu yang kuat, kelak menjadi pedoman hidup dalam menapaki kehidupan.

Sebagai seorang muslim, sudah semestinya menyakini bahwa apa yang ditetapkan Allah Taala akan berujung pada kebaikan. Entah itu akan terjadi di dunia atau di akhirat kelak. Dan menyadari bahwa kebahagiaan tertinggi adalah memperoleh ridha Allah.

Allah Taala berfirman, “Dan janganlah kamu membunuh dirimu; sesungguhnya Allah adalah Maha Penyayang kepadamu.” (QS. An-Nisa [4]: 29)

Dalam sebuah hadis, Rasulullah saw. juga bersabda, “Barang siapa yang membunuh dirinya sendiri dengan suatu cara yang ada di dunia, niscaya kelak pada hari kiamat Allah akan menyiksanya dengan cara seperti itu pula.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Peran masyarakat pun haruslah berjalan. Bagaimana beramar ma'ruf nahi munkar bisa berjalan di tengah-tengah lingkungannya. Saling peduli terhadap saudaranya.

Oleh karena itu, sejatinya hanya dengan menerapkan paket lengkap aturan Islam menjadikan manusia sesuai fitrahnya, menjaga kewarasan mentalnya, dan melindunginya dari pemikiran yang merusak.
Wallahualam bissawab. []

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama