Oleh Ummu Hilya Aulia 
Muslimah Pengubah Peradaban


Kezaliman, penjajahan, penindasan, perampasan, suara tangisan anak hingga orang tua yang kehilangan keluarga terdengar di sudut-sudut kota Palestina setelah penyerangan oleh zionis Israel. Berita itu seolah tak ada habis-habisnya menghiasi media sepanjang waktu. Kita tidak bisa membayangkan, berapa jam mereka bisa tidur nyenyak dengan alarm roket dan ledakan di malam hari? Atau bahkan tidur dalam keadaan perut kosong, sanitasi dirusak, distribusi makanan dipersulit, hingga hak dan tanah milik umat muslim dirampas. Dan saat ini pun Palestina kembali dibombardir. Tak sedikit media yang justru menyalahkan Palestina. Serangan Palestina dianggap sebagai pemicu, padahal sebenarnya adalah bentuk balasan atas kekejaman Israel bertahun-tahun.

Setelah dikonfirmasi bahwa Hamas telah melakukan serangan terbesar dengan meluncurkan 5.000 roket dan serbuan darat ke Israel pada Sabtu (7/10/2023), yang dinamakan “Operasi Badai Al-Aqsa.” Tak perlu waktu lama, Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu langsung menyatakan “perang” dan memerintahkan militer untuk melancarkan serangan balasan yang lebih besar ke Gaza.

Di sisi lain, Kementerian Luar Negeri Indonesia (Kemenlu RI) menyuarakan keprihatinannya atas peningkatan eskalasi konflik antara Palestina dan Israel. Indonesia mendesak agar tindakan kekerasan segera dihentikan untuk menghindari semakin bertambahnya korban manusia serta perdamaian antara Palestina dan Israel harus segera dicapai. Salah satunya dengan mengkaji kembali akar persoalan yang memicu konflik di Gaza, yaitu pendudukan wilayah Palestina oleh Israel harus diselesaikan, sesuai parameter yang sudah disepakati PBB.

Bumi Palestina Milik Umat Islam

Sejarah mencatat, Palestina adalah tanah milik kaum muslim, tanah yang diberkahi Allah Swt., dan tempat Rasulullah saw. melakukan Isra Mikraj. Bahkan tanah ini sudah ditaklukkan oleh kaum muslim pada masa kepemimpinan Khalifah Umar bin Khaththab, dan Uskup Safronius pada waktu itu menyerahkan kunci Baitulmaqdis kepada Khalifah Umar bin Khaththab. Penyerahan itu diikuti perjanjian Umariyah pada 637M. Sejak saat itu, Palestina menjadi wilayah Islam.

Sayangnya, pada tahun 1095 berlangsung perang salib di Palestina karena provokasi Paus Urbanus II untuk merebut Tanah Suci. Dan akhirnya Palestina jatuh ke tangan Pasukan Salib di tahun 1099. Namun, berhasil dibebaskan kembali oleh Salahuddin al-Ayyubi (1187M) dan semenjak ini pula tanah Palestina menjadi milik tanah kaum muslim dengan status sebagai tanah kharajiyah.

Pada masa Khilafah Utsmaniyah, Theodor Herzl mencoba mengambil Palestina dengan berbagai macam cara. Namun, saat itu Khalifah Abdul Hamid II tegas menolak permintaan Herzl. Sebuah bukti bahwa Palestina tidak akan pernah dilepaskan dari pangkuan kaum muslim. Hingga Islam yang pernah berjaya di Eropa dan menguasai dua per tiga dunia dihapuskan dalam tata dunia pada 3 Maret 1924.

Dari sini mulailah para agen-agen penjajah menancapkan pengaruhnya, baik dari segi akidah pemikiran, politik ala penjajah, penggantian bahasa arab yang dahulunya wajib hingga diganti bahasa asing bahkan undang-undangnya sekalipun diubah. Alhasil para penjajah mendeklarasikan kemerdekaan atas jatuhnya negara adidaya Islam di dunia yakni khilafah, sang perisai atau pelindung umat. Umat Islam tidak lagi dinaungi khilafah dan tercerai berai menjadi lebih dari 50 negara.

Selain itu, penjajah mengikat perjanjian damai yang semu ala barat melalui Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), sehingga konflik Palestina dan Israel tak mungkin dapat terselesaikan selama Khilafah belum tegak. Dan solusi dua negara bukan jalan keluar hakiki, karena malah mengakui pendudukan Israel atas palestina, padahal Israel adalah penjajah yang sebenarnya.

Khilafah Solusi Perdamaian Dunia

Tanah Palestina adalah tanah milik umat Islam, oleh karena itu tak pantas zionis Israel mengakui tanah tersebut menjadi miliknya. Namun, ketiadaan khilafah membuat kaum muslim dihinakan baik dari sisi agama, politik, kedaulatan, ekonomi, dan sebagainya. Tak terhitung lagi banyaknya darah kaum muslim yang sudah tertumpah. Tak terbayangkan penderitaan kaum muslim yang wilayahnya masih terjajah. Baik di Palestina, Rohingya di Myanmar, Uighur di Xinjiang, dan Suriah. Pun negeri kita banyak sekali kerusakan, mulai dari bunuh diri, korupsi, pembunuhan, hingga kemiskinan, sebab khilafah sudah tak menjadi negara adidaya dunia.

Perlu kita ingat bahwa Rasulullah saw. sangat berat dengan keadaan umatnya, kelak sepeninggal beliau tatkala tidak ada kepemimpinan Islam. Pesan Rasulullah saw. tercinta, “Ummatii, ummatii, ummatii.” Itulah yang diucapkan oleh lisan mulia manusia pilihan Allah Swt.

Oleh karena itu, sebagai hamba yang lemah tak sepantasnya kita menghina ajaran Islam (khilafah), yang sudah Rasulullah saw. dan para sahabat contohkan. Umat sangat membutuhkan kepemimpinan Islam itu hadir kembali menaungi kehidupan yang karut-marut seperti hari ini. Tanpa khilafah, umat Islam terus dalam keadaan terjajah serta terzalimi sebagaimana saudara kita di Palestina, dan perjanjian dua negara melalui PBB bukan solusi.

Sudah Saatnya kita mencampakkan sistem demokrasi sekuler yang ditancapkan para penjajah. Saatnya umat sadar betapa pentingnya kembali kepada Islam kafah dan syariat Islam untuk mewujudkan kehidupan yang baldatun thayyibatun wa rabbun ghafur, kehidupan yang penuh rahmat bagi seluruh alam. Dan Islam akan tegak, apabila ada institusi yang menaunginya yakni khilafah. Hanya khilafah yang mampu mengusir Israel dari bumi Palestina serta menghapus kezaliman di seluruh penjuru dunia. Wallahualam bissawab. []

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama