Oleh Leni 
Guru


Sungguh memilukan, kekerasan dalam rumah tangga terus terjadi. Seorang ibu di Subang, tega menghabisi nyawa anaknya sendiri lalu dibuang di Indramayu. Jasad korban, M Rauf (13), ditemukan dalam kondisi yang mengenaskan. Korban ditemukan meninggal dunia dengan tangan terikat ke belakang dan kepala yang penuh luka. Korban ditemukan di Blok Sukatani, Desa Bugis, Kecamatan Anjatan, Kabupaten Indramayu, Rabu (4/10/2023). (mcr27/jpnn)

Psikolog dari Universitas Jenderal Achmad Yani (Unjani) Cimahi, Miryam Sigarlaki, mengatakan bahwa penyiksaan dilakukan sebagai ekspresi kemarahan, frustasi dan pelaku adalah korban perceraian kedua orang tuanya. sehingga ia melakukan tindakan  kejahatan pembunuhan ekstrem dengan tidak sadarkan diri.

Kekerasan dalam rumah tangga yaitu perilaku menyakiti dan mencederai secara fisik maupun psikis emosional yang mengakibatkan kesakitan dan stres.

Kasus KDRT yang terus meningkat harus jadi perhatian semua pihak. Karena kasus KDRT berpengaruh pada kejiwaan dan memiliki kemungkinan berupa trauma psikologis yang mendalam bagi korban, bahkan kepada keluarga korban.  

Ada beberapa faktor yang menjadi penyebab kasus KDRT terus meningkat.

Pertama, kesulitan ekonomi ditengah rapuhnya bangunan keluarga dan biaya hidup yang tinggi serta sulitnya suami mendapatkan pekerjaaan seringkali menjadi sebab pertengkaran dalam rumah tangga. Bahkan bisa melakukan apapun tanpa pikir panjang.

kedua, emosi yang tidak stabil.
Konflik yang terjadi dikeluarga dan masalah hubungan antara ibu dan anak serta kurangnya dukungan keluarga besar sangatlah mempengaruhi kemampuan untuk mengelola emosi dan stress yang akhirnya memperburuk situasi.

Ketiga, masalah nilai moral dan agama.
Peran penting ini harus ada pada setiap manusia sehingga mampu mencegahnya saat ingin melakukan perbuatan yang membahayakan.

Keempat, penerapan aturan yang sekuler dan kapitalistik.
Sejatinya dengan diterapkannya peraturan hidup yang memisahkan agama dengan kehidupan atau sekularisme ini  memberikan andil besar bagi kehidupan masyarakat termasuk terjadinya permasalahan kekerasan yang terus meningkat.

Sulitnya ekonomi sejatinya adalah salah satu dampak diterapkannya aturan sekularisme. Negara hanya memusatkan perhatiannya pada kepentingan para pemilik modal yang akan memberikan manfaat yang besar, sementara rakyat dibiarkan dan diabaikan berjuang sendirian untuk berjuang demi bertahan hidup.

Selain dampak diatas, sistem sekularisme juga mengakibatkan terjadinya gaya hidup dan pergaulan yang bebas, sehingga perceraian dan perselingkuhan yang berujung pada kekerasan dalam rumah tangga meningkat .

Maka dapat kita simpulkan bahwa kasus kekerasan yang terus meningkat tidak hanya disebabkan faktor individu melainkan ada andil negara. Maka untuk menghentikannya harus diatasi dengan solusi yang tepat yaitu kehadiran negara yang mengurus rakyat termasuk dalam menjaga keamanan dan ketahanan keluarga untuk semua rakyatnya.

Memberikan kesejahteraan dan keamanan bagi seluruh rakyatnya adalah tanggung jawab negara, dengan itu maka akan tercipta suasana tenang dan tentram. Kemudahan suami dalam mendapatkan pekerjaaan sehingga dapat memberikan nafkah yang layak sebagai kewajibannya terhadap keluarga. Lalu, edukasi dan memahamkan  visi misi pernikahan, hak dan kewajiban suami istri agar saling menguatkan sehingga minim terjadinya konflik yang berujung pada kekerasan akibat tidak mampu mengontrol emosi, lalu negara juga menjaga aqidah umat agar tercipta suasana keimanan dan selalu merasa diawasi oleh Allah dalam setiap aktifitas yang mampu mencegah dari perbuatan dosa baik kecil maupun besar.

Pengaturan seperti inilah yang diterapkan dalam islam, dimana negara wajib menjamin kebutuhan dasar rakyatnya baik sandang, pangan, papan, pendidikan dan keamanan. Selain itu ada aturan secara rinci terkait pergaulan laki-laki dan wanita, kewajiban suami istri, lalu menjaga aqidah umat, dalam hal ini negara hadir dengan memberikan edukasi dan pemahaman seperti melalui pendidikan yang berbasis aqidah, sanksi bagi yang melanggar. Sehingga tidak akan ada celah terjadinya kekerasan yang berulang-ulang.

Sungguh, aturan islam yang datang dari yang menciptakan manusia yakni Allah Ta’ala adalah petunjuk maka jika aturan ini diterapkan akan menciptakan rahmat bagi seluruh alam karena aturannya jelas dan rinci mengatur seluruh aspek kehidupan termasuk pengaturan urusan keluarga. Selain itu kehadiran pemimpin sebagai penjaga dan pelindung umat betul-betul hadir dan dapat dirasakan, karena ia menjalankan kepemimpinannya dengan penuh amanah dan tanggung jawab serta kesadaran bahwa kelak di hari kiamat akan dimintai pertanggung jawaban atas amanah yang diembannya.

Fakta yang terjadi pada sistem sekularisme yang diterapkan tidak mampu mencegah kekerasan, bahkan menjadi peluang untuk terjadinya kasus yang serupa, beralih pada aturan islam  adalah satu-satunya solusi yang tepat mengatasi rusaknya fungsi keluarga. []

Post a Comment

أحدث أقدم