Oleh Endah Dwianti, S.E., CA., M.Ak.
Pengusaha


Baru-baru ini masyarakat dibuat geram oleh beberapa aksi bullying yang dilakukan siswa di Indonesia. Salah satu aksi bullying yang kemudian viral yaitu aksi bullying remaja di Bekasi. Dari kasus itu, korban bukan hanya mengalami masalah pada mental, tragisnya korban bullying tersebut meninggal dunia.

Aksi bullying di Indonesia kini semakin parah lantaran sering terjadi pada kalangan pelajar. Hal ini menunjukkan jika ada kesalahan dalam  cara pandang kehidupan serta akar masalah persoalan. Sehingga dapat menimbulkan sikap ujub dalam diri seseorang yang menganggap jika dirinya memiliki power dibanding orang lain.

Satu Siswa di Madrasah Aliyah Negeri (MAN)1 Kota Medan menjadi korban pembullyan dan penyiksaan oleh teman-temannya dan viral di sosial media. (Tribunmedan.com, 28/11/2023)

Dikutip dari tvonenews.com - Tim Badan Reserse Kriminal  Polri  Direktorat  Tindak  Pidana  Siber menggelar penyuluhan Anti Bullying untuk siswa SMP Notre Dame Puri Indah, Jakarta Barat, Rabu (13/12/2023).  Melalui penyuluhan ini, Bareskrim Polri berharap agar anak bisa  mengontrol  sikap  dan perbuatannya  sehingga tidak melukai perasaan orang lain dan pencegahan terhadap bullying terlebih cyber bullying.


Fakta Penting Soal Bullying di Indonesia

Dikutip dari BEAUTYNESIA, kasus bullying di Indonesia berada di titik mengkhawatirkan. Mengacu pada data yang dilaporkan UNICEF tahun 2020. Bullying di kalangan remaja Indonesia mencapai angka 41% dan itu merupakan data 2020 silam, apalagi sepanjang tahun 2023 ini. Mirisnya, dari sekian banyak kasus bullying yang dilakukan oleh kalangan pelajar, ada kasus di mana pelakunya dari sekolah dasar.

Hal ini menunjukkan jika moral pelajar di Indonesia masih harus dipupuk agar bisa menghargai hubungan dengan orang lain.

Dengan adanya kasus-kasus bullying yang kemudian viral dari kalangan pelajar tersebut membuat masyarakat bertanya tentang kualitas pendidikan di Indonesia. Sebab kasus-kasus tersebut hanya sebagian kecil kasus yang terbongkar ke ranah publik. 

Artinya masih banyak kasus serupa yang tidak diketahui lantaran adanya ketakutan dari korban untuk mengutarakannya. Hal tersebut merupakan bagian dari efek yang dihadirkan dari aksi bullying terhadap korbannya.

Akar Permasalahan serta Solusinya

Salah satu penyebab dari maraknya kasus bullying yang dilakukan oleh para pelajar yaitu kurangnya tenaga pendidik di Indonesia. Di zaman dahulu, guru bukan hanya tenaga pengajar melainkan juga tenaga pendidik. Mereka bukan hanya menyebarkan ilmu melainkan menanamkan rasa tanggung jawab dalam diri anak didiknya.

Sedangkan fakta yang terjadi saat ini, seorang guru takut untuk memberikan pelajaran seperti memukul atau mencubit kepada siswa yang nakal. Hal ini lantaran takut adanya proses hukum yang bisa dilakukan oleh orang tua siswa. Sedangkan orang tua zaman dahulu tidak akan menuntut guru lantaran memukul anaknya.

Dalam konteks Islam, aksi bullying merupakan sesuatu yang dilarang karena termasuk perbuatan yang mengusik orang lain. Sehingga perlu ada solusi untuk mengatasi masalah bullying di Indonesia dengan cara-cara yang dianjurkan agama Islam. Hal ini tidak lepas dari negara Indonesia yang masyarakatnya adalah mayoritas muslim.

Jika kita merujuk pada istilah "'tidak ada asap jika tidak ada api" maka kita harus tahu apa penyebab dari maraknya bullying di dunia pendidikan Indonesia ini. Bisa jadi kita bisa berperan guna meminimalkan aksi tidak terpuji tersebut dengan cara yang tepat.

Islam  menawarkan solusi untuk masalah bullying tersebut dengan cara menerapkan sistem pendidikan terbaik yakni menanamkan akisah yang kokoh bukan hanya itu  menanamkan kepercayaan kepada siswa tentang adanya hari pembalasan. Hal ini bertujuan untuk menciptakan generasi yang berakhlak mulia.

Jika semua sekolah mampu menanamkan rasa tanggung jawab terhadap semua siswa, maka pendidikan negeri ini tidak akan ternodai oleh kasus bullying ini. Mereka akan meyakini jika sekecil apa pun keburukan yang dilakukan terhadap orang lain maka kelak akan dipertanggungjawabkan. 

Jadi,  kasus bullying bisa dihentikan jika aturan yang diterapkan adalah aturan yang sahih yakni sistem Islam kafah  Dengan begitu tidak akan ada lagi kasus bulying yang serupa  kemudian mencoret nama baik pendidikan Tanah Air.
Wallahualam bissawab. []

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama