Oleh Wiwit Irma Dewi, S.Sos.I
Pemerhati Sosial dan Media


Keluarga adalah unit terkecil dalam masyarakat, ada pula yang menyebut keluarga sebagai miniatur kecil suatu sistem kehidupan negara. Rasa aman dan nyaman idealnya lahir dalam sebuah keluarga yang biasa kita sebut dengan istilah sakinah, mawaddah, wa rahmah. Namun belakangan semakin sering kita dengar kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) hingga berujung pada pembunuhan yang dilakukan oleh anggota keluarganya sendiri.

Berita mengejutkan terjadi di awal Desember lalu. Dikutip dari laman Republika.co.id (10/12/23), di mana empat anak ditemukan tewas berjejer di kasur dalam rumah kontrakan di wilayah Jagakarsa, Jakarta Selatan, Rabu (6/12/2023). Mirisnya pembunuhan tersebut dilakukan oleh ayah kandung keempat anak tersebut dengan cara membekap korban hingga tewas. Sebelumnya, pelaku juga ternyata sempat cek-cok dan melakukan KDRT kepada istrinya hingga sang istri harus dilarikan dan dirawat di rumah sakit. Masalah ekonomi diduga kuat sebagai latar belakang aksi KDRT yang berujung pembunuhan tersebut.

Kasus di atas tentu bukanlah satu-satunya, KDRT seolah hal yang biasa terjadi di masyarakat kita, baik itu di kota-kota besar maupun di pelosok desa. Jika KDRT dianggap bukan persoalan yang serius lantas di mana lagi rasa aman bisa didapatkan jika di rumah sendiri tak dijumpai keharmonisan, rasa aman dan kasih sayang? Bukankah keluarga menjadi harapan dilahirkannya keturunan atau generasi penggerak?

Buah Penerapan Sistem Kapitalis Sekuler

Rusaknya tatanan keluarga yang terjadi belakangan ini tak bisa dilepaskan dari pandangan hidup sekulerisme yang melingkupi masyarakat. Pola hidup, pendidikan, pola pengasuhan hingga cara menghadapi persoalan keluarga semua mengacu pada standar materialistik. Itu semua akibat jauhnya keluarga dari pemahaman agama. Agama dianggap hanya sekedar aktivitas spiritual semata. Dengan gaya pendidikan seperti ini dalam keluarga tak heran jika akan melahirkan individu-individu yang ketakwaannya lemah, permisif, pragmatis dan individualis.

Selain itu, tekanan ekonomi juga menjadi salah satu penyebab seseorang nekat melakukan prilaku keji. Hal ini wajar dalam sistem kapitalisme sekuler, di mana biaya kesehatan dan pendidikan semakin mahal, sementara lapangan pekerjaan semakin sulit didapat, akhirnya ini berimplikasi pada keamanan yang semakin minim akibatnya tindak kriminal juga semakin meningkat. Dengan begitu terbukti bahwa negara kapitalisme sekuler gagal menjamin keutuhan keluarga sekaligus gagal menjamin kebutuhan dan kesejahteraan rakyatnya.

Islam Solusi Tuntas

Oleh karena itu, permasalahan di atas tak akan pernah tuntas jika masyarakat masih berpegang teguh pada sistem rusak kapitalisme sekuler. Sudah saatnya umat mencari sistem sahih yang mampu menyelesaikan permasalahan yang ada. Dan hanya Islam lah satu-satunya sistem sahih yang sempurna dan paripurna. Islam bukan hanya sekedar agama namun juga sebuah pandangan hidup yang di dalamnya terdapat seperangkat aturan yang berasal dari Sang Pencipta.

Dalam Islam keluarga dibangun atas dasar ketaatan kepada Allah SWT, bukan atas kemanfaatan semata sebagaimana yang terjadi dalam sistem kapitalisme sekuler. Selain itu pengaturan kehidupan keluarga juga diatur dengan lengkap dan menyeluruh dalam Islam, seperti pengaturan tentang pernikahan, pergaulan suami-istri, pengasuhan anak, kewajiban dan hak suami-istri, dll. Syariat Islam wajib menjadi standar setiap persoalan dalam rumah tangga.

Negara Khilafah juga berperan dalam menjaga keharmonisan dan keutuhan keluarga. Negara Khilafah akan mengedukasi setiap Muslim dengan konsep keluarga yang berlandaskan Syariat Islam. Suami-istri akan sadar hak dan tanggungjawab nya masing-masing sebagaimana yang telah Allah tetapkan. Dalam Islam wanita adalah sosok mulia yang memiliki peran sebagai ummu warobatul bait yang akan mencetak generasi dan bertanggung jawab dalam urusan rumah tangganya. Sementara itu laki-laki wajib menafkahi keluarga. Oleh karenanya negara Khilafah akan menjamin kelangsungan hidup setiap keluarga, dengan cara menyediakan lapangan kerja bagi para pencari nafkah, dan menjamin kebutuhan dasar rakyatnya berupa kesehatan pendidikan, dan keamanan.

Selain itu, negara Khilafah juga akan memberlakukan sistem sanksi sesuai Syariat bagi para pelaku pelanggaran, termasuk para pelaku KDRT apalagi pelaku pembunuhan. Sehingga dengan begitu akan meminimalisir bahkan menyetop kejahatan yang serupa, dikarenakan hukum Islam bersifat jawabir (penebus dosa bagi pelakunya) dan jawazir (memberikan efek jera).

Begitulah mekanisme negara Khilafah Islamiyah dalam menjamin keutuhan keluarga. Sebuah konsep yang hanya akan terwujud dalam sistem Islam yang kafah. Lantas masih pantaskah umat Muslim tetap bertahan dengan sistem fasad kapitalisme sekuler?

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama