Oleh Ndarie Rahardjo
Guru PAUD


Peringatan hari AIDS sedunia ditetapkan setiap tanggal 1 Desember. Hari AIDS sedunia ini dianggap penting karena dijadikan momentum berbagai pihak untuk memberikan penyuluhan terkait HIV, bagaimana cara peningkatan akses terhadap layanan kesehatan pasien ataupun pencegahannya.

Pada peringatan tahun 2023 kali ini mengusung tema "Let Communities Lead", harapannya agar memberikan dampak penting yang dimiliki oleh komunitas dalam membentuk respon terhadap HIV/AIDS, serta diharapkan dapat mencakup kesehatan global secara keseluruhan.

Pada peringatan ke-35 ini menyerukan kepada masyarakat  agar berperan aktif mendukung komunitas yang memiliki kepedulian dan menyuarakan keadilan bagi penderita AIDS. 

Selama 35 tahun memberikan edukasi tentang AIDS ternyata masih belum bisa menekan penyebaran virus tersebut, bahkan kecenderungannya meningkat setiap tahunnya. 
Di Indonesia sendiri saja, kasus penyebaran Human Immunodeficiency Virus (HIV) terus meningkat di tahun 2023. Menurut Juru Bicara Kementerian Kesehatan dr. Muhammad Syahril, penularan HIV didominasi oleh ibu rumah tangga, mencapai 35% yaitu sebesar 5.100 kasus per tahun. 

Dr. Syahril menilai, penularan HIV masih akan terus terjadi. Sebab dari 526.841 orang dengan HIV, baru sekitar 429.215 orang yang sudah terdeteksi atau mengetahui status HIV dirinya. Artinya masih ada 100.000 orang dengan HIV yang belum terdeteksi dan berpotensi menularkan HIV ke masyarakat.

Melalui upaya screening test, diharapkan angka dan data anak yang terinfeksi HIV sejak dilahirkan dapat ditekan, angka kesakitan dan kematian dapat ditekan dan yang terpenting adalah menekan beban negara dalam penanggulangan masalah kesehatan masyarakat. (Kemkes.go.id)

Mengapa selama kurun waktu 35 tahun tidak bisa menanggulangi endemi virus ini? Lalu peranan komunitas masyarakat yang seperti apa yang dikatakan ikut berperan aktif itu? 

Masalah mendasar penyebaran AIDS ini karena ide kebebasan berperilaku yang diadopsi masyarakat dan negara yang alergi terhadap aturan agama (sekuler). Agama dikesampingkan, hanya digunakan untuk urusan ibadah saja, sedangkan untuk urusan kehidupan dan aturan bernegara menggunakan aturan buatan manusia.

Ditambah rendahnya kesadaran penderita untuk berobat, serta khawatir akan stigma negatif dan rasa malu bagi penderitanya. Free sex dijadikan sebagai gaya hidup dan upaya penyelesaian yang hanya terfokus kepada penanggulangan terhadap penderitanya saja. Sementara kebijakan yang diambil pemerintah pun hanya berkisar kepada penderita. Sedangkan upaya pencegahannya masih minim dan tidak berdampak. 

Apakah yang dimaksud berperan aktif  itu dengan mengikuti arahan pemerintah untuk setia kepada satu pasangan saja meskipun tanpa ikatan pernikahan, atau dengan cara  menggunakan "pengaman" bagi pasangan yang beresiko tertular. Nyatanya, setia kepada satu pasangan dan menggunakan pengaman bagi yang beresiko adalah upaya pencegahan setengah hati karena lahir dari sekularisme yang menafikan agama dalam mengatur kehidupan. Alih-alih  bisa menekan angka penyebaran HIV justru memberi sinyal kebolehan seks bebas asal dilakukan menggunakan pengaman dengan  satu pasangan tidak gonta-ganti dan hubungan di luar pernikahan (zina).

Selama 35 tahun upaya yang dilakukan pemerintah hanya seputar penderita nya saja yaitu bagaimana cara pengobatannya agar menekan angka kematian akibat HIV dan cara hidup ODHA. Sementara akar masalah meningkatnya kasus penyebaran HIV tidak ditanggulangi dengan tepat.

Bagaimana Islam menyelesaikan masalah HIV /AIDS?

Masalah pokok dari meningkatnya penularan HIV ini karena ide kebebasan yang dianut individu, masyarakat yang tidak peka dan tidak peduli terhadap perubahan lingkungannya serta negara yang menerapkan demokrasi sekuler yang dianutnya. Maka wajar jika sulit memberantas HIV/Aids karena justru demokrasi lah penyebabnya.

Meskipun bukan Islam yang menyebabkan virus ini menyebar secara masif, namun aturan Islam dapat menyembuhkan dan mencegah penyebaran virus tersebut.

Aturan Islam akan membuat setiap individu bertakwa, setia pada pasangan yang sah dan hanya berhubungan kepada pasangan halalnya. 

Peranan masyarakat Islam akan memiliki kepedulian yang tinggi terhadap perubahan yang terjadi di lingkungannya, mereka akan berperan aktif mencegahnya dengan peduli kepada lingkungan, saling mengingatkan dan menasehati ketika ada yang salah, bukan individualisme seperti sekarang ini. Ketika ada yang mengingatkan justru dianggap terlalu ikut campur urusan orang lain.

Sedangkan negara berperan ketika ada penderita  HIV/AIDS yang ditemukan maka Islam akan mencari sumber penularannya, mengobati sampai tuntas tanpa merasa negara terbebani karena menanggung pengobatan warganya. Negara dengan semua fasilitas dan kekuasaannya memiliki kemampuan memberikan sangsi dan mencegah bagi yang sengaja menyebarkan atau menularkannya.
Wallahualam bisawab. []

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama