Oleh Diah Setyarini
Aktivis Muslimah


Harga bahan pangan di beberapa daerah mengalami kenaikan yang cukup drastis, mulai dari harga beras, cabe merah, bawang merah, bawang putih, gula pasir, cabe rawit dan bahan pokok lainnya.

Beberapa warga yang tinggal di kawasan Petukangan Jakarta selatan mengeluhkan atas kenaikan harga pangan saat ini, terutama bahan pangan yang sering di konsumsi oleh masyarakat.

Sejumlah komoditas pangan di seluruh pasar mengalami kenaikan diakhir tahun 2023 menuju tahun 2024. Harga bahan pangan kian hari malah semakin melambung tinggi, dan ini terus terjadi di setiap awal dan diakhir tahun seakan masyarakat harus membiasakan diri di setiap tahunnya. Padahal pangan adalah kebutuhan pokok masyarakat.

Dalam beberapa bulan terakhir harga beras kualitas medium di jual dengan harga Rp 13.000 per kg, padahal harga eceran tertinggi (HET) di patok dengan harga Rp 10.900 per kg. Belum lagi bawang merah yang bertahan dengan harga Rp 35.000 per kilo gram.

Cabe merah keriting Rp 88.500 per kilo gram, rawit merah Rp 110.000 per kilo gram, harga daging ayam berkisaran Rp 41.000 s/d Rp 42.000 per kilo gram. Gula pasir yang semula di jual Rp 12.500 naik menjadi Rp 14.500 dan sekarang naik kembali menjadi Rp 16.000 s/d Rp 16.500 per kilo gramnya. (Liputan6.com, 24/11/2023)

Mengapa dalam sistem ekonomi kapitalisme kestabilan harga pangan mustahil terwujud? Karena masifnya korporatisasi pada sektor pangan sampai akhirnya ketahanan dan kedaulatan pangan sulit untuk diwujudkan. Berkuasanya korporasi dalam produksi pangan menyebabkan mayoritas stok pangan berada pada swasta, tidak dalam kendali negara.

Negara memposisikan diri sebagai regulator, sedangkan operatornya adalah korporasi. Ini yang menyebabkan kapitalisasi korporasi pangan yang semakin menggurita dan tidak terkendali. Mulai dari kepemilikan lahan sampai dengan kendali harga pangan semuanya di kuasai oleh korporasi.

Nabi saw. mengingatkan:

مَنْ ‌دَخَلَ ‌فِي ‌شَيْءٍ ‌مِنْ ‌أَسْعَارِ ‌الْمُسْلِمِينَ ‌لِيُغْلِيَهُ ‌عَلَيْهِمْ كَانَ حَقًّا عَلَى اللَّهِ أَنْ يَقْذِفَهُ فِي مُعْظَمٍ مِنَ النَّارِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ

“Siapa saja yang mepengaruhi harga bahan makanan kaum muslim sehingga menjadi mahal, merupakan hak Allah untuk menempatkan dirinya ke dalam tempat yang besar di neraka nanti pada hari kiamat.”

Selama Kapitalisme global mendunia, harga pangan tidak akan pernah berjalan seimbang. Sebab negara produsen pangan akan terus mendominasi dengan mengendalikan harga pangan nasional dan harga stok pangan dunia.

Kerusakan sistem ekonomi kapitalisme memiliki efek dominan yang berkepanjangan. Semua aspek yang di kapitalisasi kan akan berakhir dengan kedzoliman dan kesusahan pada masyarakat.

Sebagai sebuah ideologi, Islam memiliki seperangkat aturan yang memberikan solusi di berbagai bidang kehidupan, termasuk soal pangan. Islam memandang bahwa sektor pangan adalah salah satu kebutuhan yang sangat penting bagi setiap individu yang pemenuhannya wajib dijamin oleh negara atau penguasa. Tanggung jawab tersebut bukan hanya berdimensi dunia, tetapi juga akhirat.

Islam juga akan menjamin aturan pasar agar terlaksana dengan sangat baik. Negara wajib menjamin dan memberantas distorsi, seperti penimbunan bahan pangan, monopoli, dan penipuan. Negara akan menyediakan informasi ekonomi dan pasar, serta membuka akses informasi bagi semua orang untuk meminimalkan informasi yang tidak tepat agar bisa dimanfaatkan oleh pelaku pasar untuk mengambil keuntungan secara tidak benar.

Dengan demikian, jangan kaget bila harga bahan pokok yang terus meroket di setiap menjelang akhir tahun jika negara ini masih menerapkan sistem ekonomi kapitalisme. Hanya dengan penerapan sistem Islam secara kaffah, kesejahteraan masyarakat bisa diraih. Karena sistem Islam mengurus rakyat dengan aturan yang berasal dari Allah Ta'ala Sang Pencipta manusia. Wallahualam bisawab. []

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama