Oleh Sriyanti
Ibu Rumah Tangga


Bupati Dadang Supriyatna meminta Inspektorat Kabupaten Bandung, untuk menjadi lembaga yang memberikan early warning bagi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan pemerintahannya. Hal ini dilakukan untuk mencegah terjadinya penyimpangan dan penyalahgunaan wewenang, dalam melaksanakan tugas dan mengeliminasi potensi pelanggaran hukum, misalnya praktik korupsi. Selain itu program tersebut juga ditujukan demi meraih kembali prestasi target opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa keuangan (BPK) RI, untuk kedelapan kalinya secara berturut-turut. WTP sendiri merupakan laporan yang disajikan secara wajar dalam semua hal seperti posisi keuangan, hasil usaha atau realisasi anggaran, sesuai dengan prinsip yang umum. (Bandungraya.net 24/01/2024)

Tidak hanya di negeri ini, korupsi memang sudah menjadi problem global. Berbagai upaya dilakukan untuk memberantas kejahatan tersebut, salah satunya dengan early warning atau pencegahan dini. Permasalahan ini perlu ditangani dengan serius, karena sangat merugikan kehidupan masyarakat seperti terampasnya hak-hak mereka, terhambatnya pembangunan, layanan publik dan sebagainya.

Seperti yang kita ketahui bersama, korupsi telah menjadi permasalahan global yang bersifat sistemik. Kapitalisme  sekuler yang saat ini tengah menguasai dunia termasuk  di Indonesia, telah menjadi pangkal permasalahan. Sistem politik demokrasi telah menyediakan tempat untuk menumbuhsuburkan tindak kejahatan ini. Bagaimana tidak, para politisi yang berkecimpung di dalamnya harus memiliki modal  besar agar bisa terpilih. Demokrasi juga telah memberikan hak pada manusia untuk membuat peraturan kehidupan, maka aturan yang dibuat pun akan disesuaikan dengan kepentingan dan hawa nafsunya. Akhirnya kerusakan terjadi di berbagai sendi kehidupan.

Dalam pemerintahan, kepemimpinan tidak lagi diemban sebagai amanah yang kelak akan dipertanggung jawabkan, sebaliknya justru dijadikan sebagai sarana untuk meraih kepentingan. Maka tidak heran jika politik transaksional kerap berlangsung hingga celah-celah peluang korupsi pun semakin terbuka lebar. Dari aspek ekonomi, penerapan kapitalisme telah menjadikan adanya kesenjangan di tengah masyarakat. Orang kaya semakin jaya, si miskin makin menderita. Kesejahteraan hanya berputar pada segelintir orang saja. Para pemilik modal  bersaing tanpa batas untuk meraih keuntungan sebanyak-banyaknya. Termasuk  juga bekerja sama dengan para penguasa, agar kebijakan yang dikeluarkan pro pada mereka.

Sekularisme telah menjadikan lemahnya ketakwaan individu, kontrol masyarakat pun sangat minim karena mereka juga sudah terpapar budaya individualis, hal ini diperparah dengan kelalaian penguasa sebagai pengurus dan pelindung rakyat. Maka sistem ini akan menjadi tempat ternyaman bagi para pelaku korupsi, baik di tingkat atas hingga ke bawah. 

Karena itu, early warning tidak akan mampu mencegah penyalahgunaan wewenang atau korupsi, karena hal tersebut hanya bersifat parsial. Apalagi jika dilakukan demi capaian target prestasi seorang pemimpin. Untuk itu diperlukan solusi yang komprehensif, karena pangkal masalahnya adalah  penerapan sistem yang salah yakni kapitalis sekuler.

Berbeda dengan kapitalis, Islam memiliki aturan sempurna  dalam menyelesaikan seluruh permasalahan manusia, termasuk korupsi. Sebuah aturan yang datang dari Dzat yang Maha benar yaitu Allah Swt. Keberadaannya mampu menyolusikan masalah kehidupan dengan tiga pilar utamanya yaitu: ketakwaan individu, kontrol masyarakat melalui budaya amar makruf nahi munkar, serta peran negara sebagai pengurus dan pelindung umat. Ketiganya akan saling bersinergi hingga tercipta kondisi masyarakat yang ideal, sejahtera dan terlindung dari maksiat.

Kepemimpinan dalam sistem Islam wajib dilandasi dengan keimanan. Seorang penguasa akan menjadi penegak syariat, juga pelayan dan pelindung umat, karena menjadi pemimpin adalah sebuah amanah besar yang kelak dimintai pertanggung jawaban oleh Allah Swt. Sebagaimana sabda Rasulullah saw.:

"Seorang pemimpin adalah penggembala bagi rakyatnya, ia akan dimintai pertanggung jawaban atas gembalaannya." (HR. Bukhari)

Adapun terkait dengan upaya-upaya penguasa dalam mencegah terjadinya korupsi, di antaranya adalah mengangkat pegawai atau pejabat yang bertakwa, pemberian gaji yang layak, membuat badan pengawas bagi para pejabat pemerintah, dan menerapkan sistem persanksian yang akan memberi efek jera bagi pelakunya juga sebagai penebus dosa.

Demikianlah, hanya Islam yang mampu memberi jalan keluar bagi setiap masalah yang terjadi termasuk dalam  kasus korupsi. Yang demikian pernah  terjadi dan menjadi solusi selama kurang lebih 13 abad lamanya ketika sistem ini diterapkan secara sempurna.  Oleh karena itu,  tidakkah kita rindu penerapannya kembali? Karena melalui penegakannya, berbagai masalah penyelewengan jabatan yang dilakukan oleh jajaran penguasa  serta berbagai persoalan lainnya bisa terselesaikan secara tuntas. 
Wallahualam bisawab. []

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama