Oleh Endah Dwianti, S.E., CA., M.Ak.
Pengusaha


Indonesia tengah menghadapi salah satu tantangan terbesar dalam sejarah modernnya: krisis pengangguran di kalangan anak muda. Data Badan Pusat Statistik (BPS) mengungkapkan bahwa ratusan ribu anak muda Indonesia kini berada di titik putus asa dalam mencari pekerjaan. 

Mereka terjebak dalam lingkaran pengangguran yang seakan tak berujung, tanpa harapan untuk masa depan yang lebih baik. (tempo.co, 25 Juli 2024). Krisis ini mencerminkan kegagalan negara dalam menjamin kesejahteraan rakyat, terutama dalam hal penyediaan lapangan kerja yang memadai.

Krisis Pengangguran: Potret Buram Kebijakan Ekonomi 

Penyebab krisis pengangguran ini tidak dapat dilepaskan dari penerapan sistem ekonomi kapitalisme yang telah berlangsung selama beberapa dekade di Indonesia. Sistem ini, yang memberikan keleluasaan bagi asing dan swasta dalam mengelola sumber daya alam dan energi (SDAE), justru menjadi akar masalah. 

Pengelolaan SDAE yang seharusnya menjadi hak rakyat kini berpindah tangan ke korporasi besar, baik domestik maupun asing. Akibatnya, negara kehilangan kontrol atas sumber daya vital yang seharusnya menjadi sumber lapangan kerja bagi jutaan rakyat Indonesia.

Dalam konteks ini, kebijakan deindustrialisasi yang diambil pemerintah telah memperburuk keadaan. Banyak pabrik tutup dan sektor manufaktur yang dahulu menjadi andalan penyerap tenaga kerja kini merosot tajam. Hal ini diperparah oleh berbagai regulasi yang justru menyulitkan rakyat untuk mendapatkan pekerjaan. 

Dalam sebuah laporan, Warta Ekonomi menyebutkan bahwa banyak dari Gen-Z yang menjadi pengangguran bukan hanya karena kesalahan individu, tetapi juga karena kebijakan pemerintah yang tidak mendukung penciptaan lapangan kerja yang stabil dan berkelanjutan. (wartaekonomi.co, 1 Agustus 2024)

Islam dan Pengelolaan Ekonomi: Solusi dari Sistem yang Adil

Berbeda dengan kapitalisme yang menitikberatkan pada kepemilikan pribadi dan korporasi, Islam menawarkan sistem ekonomi yang adil dan berkelanjutan. Dalam Islam, pengelolaan SDAE yang merupakan milik umum harus berada di bawah kendali negara. 

Negara berkewajiban untuk mengelola sumber daya ini demi kemaslahatan seluruh rakyat, bukan untuk kepentingan segelintir orang atau pihak asing. Pengelolaan SDAE oleh negara dalam sistem Islam meniscayakan tersedianya lapangan kerja yang memadai. 

Sebab, sumber daya yang dikelola dengan baik akan menghasilkan produk dan layanan yang dibutuhkan masyarakat, sekaligus menciptakan lapangan kerja yang luas. Selain itu, dalam sistem Islam, negara juga memiliki tanggung jawab untuk memastikan kesejahteraan seluruh rakyat. Termasuk dengan menyediakan jaminan sosial bagi mereka yang membutuhkan.

Dalam sebuah wawancara dengan CNBC Indonesia, Bappenas mengungkapkan bahwa salah satu penyebab utama banyaknya Gen-Z yang menganggur adalah salah jurusan dan ketidaksesuaian antara keahlian yang dimiliki dengan kebutuhan pasar kerja. (cnbcindonesia.com, 21 Mei 2024). Hal ini menunjukkan bahwa sistem pendidikan kita juga perlu dirombak agar lebih sesuai dengan kebutuhan lapangan kerja yang ada.

Sistem Islam: Solusi yang Nyata dan Berkeadilan

Jika negara menerapkan sistem ekonomi dan politik Islam, masalah pengangguran di kalangan anak muda dapat diatasi dengan lebih efektif. Dalam sistem ini, negara tidak hanya berperan sebagai regulator, tetapi juga sebagai pengelola langsung sumber daya yang dimiliki oleh rakyat. 

Negara harus memastikan bahwa setiap warga negara memiliki akses terhadap pekerjaan yang layak, serta memberikan jaminan sosial bagi mereka yang tidak mampu bekerja. Islam juga menekankan pentingnya distribusi kekayaan yang adil dan merata. 

Dengan demikian, pengelolaan SDAE oleh negara tidak hanya menghasilkan lapangan kerja, tetapi juga mencegah penumpukan kekayaan di tangan segelintir orang. Hal ini sangat berbeda dengan sistem kapitalisme yang cenderung memperkaya yang kaya dan memiskinkan yang miskin.

Krisis pengangguran yang melanda anak muda Indonesia adalah cerminan dari kegagalan sistem kapitalisme dalam menjamin kesejahteraan rakyat. Dengan memberikan pengelolaan SDAE kepada asing dan swasta, negara telah kehilangan kendali atas sumber daya vital yang seharusnya menjadi sumber lapangan kerja bagi rakyat. 

Kebijakan deindustrialisasi dan regulasi yang tidak berpihak pada rakyat semakin memperburuk keadaan. Islam menawarkan solusi nyata dan berkeadilan dengan mengembalikan pengelolaan SDAE ke tangan negara, serta memastikan bahwa setiap warga negara memiliki akses terhadap pekerjaan yang layak.

Sudah saatnya kita merefleksikan kembali sistem yang kita anut dan beralih ke sistem yang lebih sesuai dengan nilai-nilai Islam agar tercipta kesejahteraan yang merata bagi seluruh rakyat Indonesia.

Wallahualam bissawab. []

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama